Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bersama dengan sederet stakeholder tengah berupaya memperkuat kebijakan nasional menuju Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030 (Zero Dengue Death 2030).
Untuk target tersebut, hingga saat ini masih mengalami sejumlah kendala, termasuk pelaporan kasus yang masih belum akurat. Beberapa instansi layanan kesehatan melaporkan angka-angka yang berbeda. Sementara, jumlah kasus sebenarnya bisa jadi lebih besar.
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bersama Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue menggelar dialog kebijakan yang membahas kendala tersebut untuk mencapai nol kematian akibat Dengue pada 2030.
Berdasarkan data terbaru, bahwa beban penyakit dengue di Indonesia terus meningkat dan memerlukan perhatian serius. Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat 1.068.881 kasus dengue, dengan 98,7% atau 1.055.255 di antaranya merupakan pasien rawat inap. Angka ini hampir empat kali lebih tinggi dibandingkan laporan Kementerian Kesehatan di tahun yang sama.
Sementara itu, klaim biaya perawatan akibat dengue meningkat signifikan, dari sekitar Rp1,5 triliun pada 2023 menjadi Rp2,9 triliun pada 2024.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa beban dengue yang sebenarnya di masyarakat kemungkinan lebih besar daripada yang tercatat, dan bahwa sistem pelaporan yang ada masih perlu diintegrasikan, serta diperkuat agar mampu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh dan terkini.
Di sisi lain, perubahan iklim, urbanisasi, dan mobilitas penduduk yang tinggi turut menjadi faktor yang meningkatkan risiko penyebaran dengue di berbagai wilayah di Indonesia.
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), menegaskan bahwa sudah saatnya dengue dipandang sebagai isu nasional yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan kebijakan lintas sektor.
“Dengue bukan lagi sekadar masalah kesehatan masyarakat, tapi cermin kesiapan sistem kita dalam melindungi rakyat. Kita perlu membangun satu data, satu arah, satu komitmen agar setiap kematian akibat dengue tidak lagi dianggap wajar,” ujar Lestari di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Suir Syam, selaku Ketua Umum Koalisi Bersama Lawan Dengue (KOBAR) menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor harus segera ditingkatkan.
Sebagai wadah independen yang diisi para ahli lintas bidang, KOBAR juga membantu memastikan kebijakan dan inovasi yang lahir benar-benar berdampak dan berkelanjutan.
"KOBAR juga telah menerbitkan policy brief KOBAR, kami mencatat bahwa ada gap yang besar antara data yang tercatat di Kementerian Kesehatan yaitu sekitar 257 ribu kasus di tahun 2024 dan data rawat inap karena dengue di BPJS Kesehatan sekitar 1 juta di tahun yang sama. Hal ini menunjukkan adanya under-reporting tentang beban riil dengue yang kami berharap pada diskusi hari ini ada satu data beban dengue yang dapat kita jadikan acuan bersama," terangnya.
Sementara itu, Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang kuat guna menyukseskan tujuan besar Nol Kematian Akibat Dengue di Tahun 2030.
"Saat ini Kementerian Kesehatan Bersama para ahli tengah melakukan pengembangan Strategi Nasional [STRANAS] Penanggulangan Dengue terbaru sebagai kelanjutan dari STRANAS Penanggulangan Dengue 2021 - 2025 yang akan segera berakhir di bulan November 2025 ini," ungkap Dante.
Stranas Penanggulangan Dengue 2021–2025 tersebut akan menjadi landasan awal, namun masih perlu diperbarui dengan mempertimbangkan perkembangan lapangan, mulai dari penguatan kapasitas deteksi dini, respons cepat, dan manajemen Kejadian Luar Biasa (KLB), hingga pemanfaatan pendekatan inovatif seperti vaksinasi dan teknologi wolbachia.
Lily Kresnowati, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) turut menyoroti tingginya pembiayaan yang harus ditanggung BPJS untuk tatalaksana dengue.
“Angka klaim pembiayaan akibat dengue terus meningkat, dari Rp1,5 triliun pada 2023 menjadi Rp2,9 triliun pada 2024. Ini menunjukkan bahwa beban dengue terhadap sistem JKN dan keuangan negara sangat besar, dan sebagian besar berasal dari kasus rawat inap yang seharusnya bisa dicegah. Ketika data klaim BPJS menunjukkan kasus empat kali lebih banyak dari laporan nasional, itu tanda bahwa kita harus memperbaiki sistem pelaporan dan deteksi dini," paparnya.
Menurutnya, pencegahan dan edukasi masyarakat jauh lebih efisien daripada biaya kuratif yang terus membengkak.
"Kita perlu bergeser dari sistem yang reaktif menjadi sistem yang antisipatif dengan mendorong data yang terpadu, kebijakan berbasis bukti, dan kolaborasi lintas sektor yang nyata," tambahnya.