Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menegaskan tidak akan ikut dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Monas. Rencananya, perayaan May Day di Monas bakal dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden KSPI Said Iqbal sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan bahwa KSPI bersama Partai Buruh akan menggelar rangkaian aksi peringatan May Day 2026 di depan Gedung DPR RI, sebelum dilanjutkan dengan kegiatan May Day Fest di Istora Senayan.
“KSPI dan Partai Buruh kembali menegaskan bahwa hanya akan melakukan aksi May Day pada 1 Mei 2026 di depan gedung DPR,” kata Said dalam konferensi pers daring, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, KSPI dan Partai Buruh tidak ikut ke dalam perayaan May Day di Monas lantaran dipandang lebih kepada aksi seremonial belaka. Sementara aksi yang digelar KSPI dan Partai Buruh berfokus pada penyampaian tuntutan konkret atas sejumlah janji pemerintah yang dinilai belum terealisasi.
“Perayaan di Monas lebih kepada seremonial,” tegas Said.
KSPI mencatat terdapat enam isu utama yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah pada peringatan May Day tahun lalu, tetapi hingga kini belum dijalankan.
Pertama, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan, meskipun panitia kerja di DPR telah dibentuk dan draf maupun naskah akademik belum disosialisasikan.
Kedua, penghapusan sistem alih daya atauoutsourcingdan penolakan terhadap upah murah. KSPI menilai regulasi turunan yang ada saat ini belum sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatasan pekerja alih daya.
Ketiga, reformasi perpajakan, termasuk usulan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan dari Rp4,5 juta guna meningkatkan daya beli masyarakat.
“Selain itu, kami juga mendorong penghapusan sejumlah pajak yang dinilai membebani pekerja,” ungkap Said.
Keempat, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan akibat tekanan global dan lonjakan impor.
Kelima, percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dinilai tak kunjung rampung meski telah lama dibahas.Keenam, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui penyitaan aset para pelaku.
Selain itu, Said menegaskan terdapat dua isu tambahan yang juga diangkat dalam aksi kali ini.Ketujuh, penolakan terhadap potongan tarif ojek online sebesar 20%, dengan tuntutan penurunan menjadi maksimal 10%.
“Kedelapan, penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi mengancam perlindungan pekerja, termasuk pekerja perempuan,” pungkasnya.