GOTO siapkan strategi hadapi kebijakan komisi ojol 8% di 2026, fokus optimalkan ekosistem bisnis dan inovasi kendaraan listrik untuk jaga kinerja dan kesejahteraan mitra. [1,101] url asal
Bisnis.com, JAKARTA— PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kinerja perusahaan tetap optimal pada kuartal III/2026, seiring dengan kebijakan baru yang akan diterapkan pemerintah terkait batas maksimal biaya aplikator driver ojek online yang sekitar 8%.
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengakui kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan Gojek secara keseluruhan. Pendapatan Gojek diketahui masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan Grup GoTo.
Pada kuartal I/2026, segmen On-Demand Services (ODS) menyumbang sekitar 63,4% dari total pendapatan Grup. Pendapatan bersih ODS tercatat sebesar Rp3,36 triliun atau tumbuh 12% secara tahunan (year-on-year/YoY), sementara total pendapatan GoTo mencapai Rp5,3 triliun.
Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan bisnis delivery yang naik 13% YoY menjadi Rp2,545 triliun. Sementara itu, bisnis mobility tumbuh 8% YoY menjadi Rp815 miliar.
Hans mengatakan untuk kuartal II/2026, yang tersisa 1 bulan lagi, dipastikan kinerja GOTO tidak terdampak oleh kebijakan komisi yang nantinya tertuang dalam perpres Ojek Online. Meski demikian, perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga pertumbuhan bisnis Group pada kuartal selanjutnya.
“Perubahan ini akan memiliki dampak penurunan pendapatan Gojek di bisnis GoRide. Kami akan mengoptimalkan lini-lini bisnis kami yang lain untuk men-support perubahan ini,” kata Hans dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Hans menjelaskan GoTo memiliki ekosistem bisnis yang saling menopang, mulai dari layanan pengantaran, logistik, finansial, hingga layanan digital lainnya. Menurutnya, optimalisasi lintas lini bisnis menjadi strategi perusahaan untuk menjaga stabilitas di tengah penyesuaian komisi aplikator.
Dia menilai kekuatan ekosistem tersebut menjadi fondasi penting bagi Gojek dan GoTo untuk tetap bertumbuh sekaligus mempertahankan kualitas layanan.
“Kalau kami melihat Gojek dan GoTo itu adalah ekosistem yang cukup kuat dan ada cukup banyak lini bisnis yang kalau kami saling menopang, kalau kami sinergi, sebenarnya mungkin kami juga bisa menjalankan dan bisa mengatasi masalah atau penyesuaian ini,” kata Hans.
Meski demikian, GoTo masih menunggu finalisasi detail aturan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang menjadi dasar penurunan komisi aplikator menjadi 8%.
Hans menilai kebijakan yang baik bagi mitra pengemudi juga akan berdampak positif bagi ekosistem dan perusahaan secara keseluruhan. Dia menyebut momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan inisiatif baru demi meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi tanpa mengabaikan kebutuhan pelanggan.
Driver Gojek menunggu penumpang
Dampak ke Konsumen
Terkait dampak kepada konsumen, Hans memastikan perusahaan akan berupaya agar tarif layanan GoRide reguler tidak mengalami kenaikan.
“Jadi kami benar-benar berusaha dan mengatur supaya semua pelanggan yang tiap hari benar-benar menggunakan layanan GoRide reguler, mereka secara ekonomi tidak ada dampak yang negatif ya dan bahwa harga mereka itu akan tetap sama,” kata Hans.
Dia juga mengungkapkan jumlah pengguna GoRide reguler saat ini masih lebih besar dibandingkan layanan GoRide Hemat. Karena itu, perusahaan berharap kebijakan tersebut dapat tetap menjaga stabilitas layanan bagi pelanggan.
Adapun Gojek akan menghentikan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi. Sementara terkait taksi online, Hans menyebut pembahasan saat ini masih difokuskan untuk pengemudi ojek online roda dua.
“Akan tetapi kalau ada informasi apa pun atau nanti ada peraturan yang berbeda, maka pasti akan kami menyesuaikan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan perusahaan akan terus menghadirkan inovasi, salah satunya melalui program kendaraan listrik.
Menurut Catherine, program tersebut sedang disiapkan bersama pemerintah sebagai bagian dari upaya mendukung pengurangan emisi sekaligus meningkatkan efisiensi biaya operasional mitra pengemudi.
“Karena apa? OPEX-nya mereka, pengeluaran mereka bulanan tuh juga bisa lebih dihemat begitu,” katanya.
Dia menambahkan respons pelanggan terhadap kendaraan listrik juga cukup positif karena dinilai lebih nyaman dan minim suara.
“Jadi ini kita rasa suatu project, suatu program yang cukup strategis untuk kami, cukup bagus dan kita percaya akan memberikan keuntungan yang lebih juga untuk ekosistem,” katanya.
Catherine mengatakan detail implementasi program tersebut masih menunggu finalisasi Perpres. Perusahaan juga terus berdialog dengan pemerintah agar implementasi kebijakan dan program baru dapat berjalan bersamaan.
“Jadi mudah-mudahan secepatnya ini bisa dilaksanakan. Tapi dari kita akan terus berdialog, berdiskusi. Nanti kami update,” katanya.
Selain itu, Gojek memastikan berbagai program kesejahteraan mitra tetap dilanjutkan, seperti Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa bagi mitra dan anak mitra pengemudi, umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga program cek kesehatan gratis bersama Kementerian Kesehatan.
Pengemudi memperlihatkan logo GOTO di smartphone
Ekosistem Seimbang
Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura menilai implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 perlu diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang lebih seimbang dan berkelanjutan, bukan sekadar fokus pada besaran potongan aplikasi.
Menurut Tesar, ada sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan. Pertama, implementasi penyesuaian komisi dilakukan secara bertahap agar platform memiliki waktu menyesuaikan model bisnis tanpa langsung mengurangi insentif pengemudi maupun promo pengguna.
Kedua, diperlukan transparansi terkait pembagian biaya layanan, komisi, dan insentif agar pengemudi memahami sumber pendapatan dan potongan yang berlaku.
Ketiga, pemerintah dan platform dinilai perlu membangun skema pembiayaan bersama untuk perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, asuransi kecelakaan, dan dana darurat pengemudi.
Keempat, platform perlu tetap diberi ruang meningkatkan efisiensi teknologi, termasuk optimalisasi rute, AI matching, dan integrasi layanan.
“Agar pendapatan driver tetap meningkat tanpa harus membebani konsumen melalui kenaikan tarif,” kata Tesar kepada Bisnis, Selasa (19/5/2026).
Kelima, regulasi dinilai tetap harus mendukung inovasi dan investasi di sektor ekonomi digital nasional.
“Jika industri tetap sehat, maka manfaat jangka panjang bagi driver dan masyarakat juga akan lebih besar,” katanya.
Keenam, diperlukan forum evaluasi berkala yang melibatkan pemerintah, asosiasi pengemudi, akademisi, dan industri untuk mengevaluasi dampak kebijakan secara berbasis data.
Menurut Tesar, solusi terbaik adalah menciptakan titik keseimbangan agar pengemudi terlindungi, masyarakat tetap memperoleh layanan terjangkau, dan platform digital nasional tetap dapat tumbuh berkelanjutan.
Di sisi lain, Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mendukung apabila beleid terkait ojek online juga mengatur perlindungan sosial bagi pengemudi.
Menurut Huda, ekosistem transportasi daring seharusnya ikut berkontribusi dalam program jaminan sosial pemerintah, mulai dari jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hingga tabungan pensiun.
“Jaminan sosial tersebut yang dapat membuat kesejahteraan driver menjadi lebih baik, di masa sekarang maupun di masa tua kelak,” kata Huda.
Terkait penurunan komisi aplikator, Huda menilai perusahaan swasta pada akhirnya tetap akan menyesuaikan model bisnisnya. Dia memperkirakan kemampuan platform dalam memberikan promosi dan diskon akan berkurang apabila potongan aplikator dipatok lebih rendah.
Di sisi lain, pengemudi masih menghadapi biaya tetap yang belum berubah sejak 2022.
“Penurunan potongan aplikator hanya akan menurunkan pendapatan aplikator tanpa menaikkan pendapatan driver,” kata Huda.
Dia juga memperkirakan akan ada perubahan signifikan dalam model bisnis platform ride-hailing ke depan. Huda mencontohkan munculnya platform dari India yang menawarkan skema tanpa komisi, tetapi menerapkan biaya tetap kepada pengemudi. Model serupa, menurutnya, juga telah diterapkan oleh aplikasi TADA di Singapura.
“Di Singapura juga ada aplikasi TADA yang menawarkan skema bisnis yang serupa. Saya rasa akan ada perubahan menuju ke arah sana,” katanya.
GoTo berkomitmen menjaga tarif GoRide reguler tetap stabil meski ada regulasi baru terkait komisi pengemudi, demi melindungi daya beli konsumen. [408] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) berkomitmen menjaga stabilitas tarif layanan ojek daring reguler (GoRide) agar tidak membebani konsumen.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas dinamika regulasi baru terkait rencana penurunan batas maksimum komisi kemitraan menjadi 8% bagi pengemudi Gojek dalam jaringan.
Manajemen emiten teknologi ini tengah merumuskan sejumlah formula operasional internal guna memastikan alokasi insentif dan promo tidak mengorbankan keterjangkauan harga di tingkat hilir.
Perusahaan berupaya menahan laju kenaikan biaya yang dibayarkan oleh pengguna akhir, khususnya pada segmen mobilitas harian utama.
Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo mengungkapkan korporasi bakal mengatur seluruh lini komersial seketat mungkin demi melindungi daya beli basis pelanggan setia mereka.
Layanan GoRide reguler sejauh ini masih mendominasi volume transaksi transportasi perusahaan jika dibandingkan dengan portofolio segmen ekonomis seperti GoRide Hemat.
“Kami akan berusaha sebisa mungkin untuk layanan GoRide yang reguler itu tidak ada peningkatan harga yang dibayar oleh konsumen,” ujar Hans dalam konferensi pers bersama media nasional, dikutip Selasa (19/5/2026).
Terkait ruang lingkup implementasi pembatasan komisi kemitraan tersebut, Hans menjelaskan seluruh materi diskusi bersama regulator sejauh ini hanya ditargetkan mengikat operasional pengemudi roda dua.
Komisi 8% Sementara Tak Berlaku bagi Driver Gocar
Kebijakan ini dipastikan belum menyentuh ekosistem transportasi roda empat atau taksi daring. Namun, perseroan siap melakukan penyesuaian operasional jika terjadi perubahan arah kebijakan pemerintah ke depan.
“Untuk mengenai dampak ke taksi online, pada saat ini yang sepemahaman kami semuanya diskusi ini ditujukan hanya untuk kepada pengemudi ojek online roda dua. Akan tetapi kalau ada informasi apa pun atau nanti ada peraturan yang berbeda, maka pasti akan kami menyesuaikan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputy CEO GoTo Catherine Sutjahyo memaparkan komitmen perusahaan untuk terus menggulirkan inisiatif kesejahteraan mitra pengemudi secara berkesinambungan.
Seluruh program jaminan sosial, bantuan tunjangan hari raya (THR), hingga fasilitas kesehatan dirancang secara menyeluruh berdasarkan survei input langsung dari para mitra lapangan demi menjaga keseimbangan ekosistem platform.
Sebagai bagian dari peta jalan strategis tahun ini, GoTo juga tengah mematangkan program ekspansi pemanfaatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) untuk lini mobilitas mobil daring.
Langkah hilirisasi hijau ini dirancang selaras dengan misi dekarbonisasi pemerintah, sekaligus menjadi solusi taktis untuk memangkas biaya operasional bulanan (operational expenditure/opex) mitra pengemudi.
Catherine menilai adopsi kendaraan listrik memicu dampak berganda yang positif bagi perusahaan. Di satu sisi, pengemudi diuntungkan oleh efisiensi pengeluaran energi yang lebih murah.
Di sisi lain, riset kepuasan pelanggan menunjukkan pengguna memberikan respons positif terhadap armada listrik karena menawarkan tingkat kenyamanan berkendara yang lebih tinggi serta bebas polusi suara.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56