Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan lahan seluas 20 hektare yang akan dibangun rumah susun (rusun) subsidi di meikarta tidak bermasalah hukum.
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), menjelaskan kepastian tersebut dia dapatkan usai melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sebelumnya Meikarta sendiri sempat tersandung kasus suap pada 2018.
"Hari ini saya berani menyampaikan sesudah clearance dari KPK, dari Mas Budi [Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika] dan dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi," kata Maruarar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (21/1/2026).
Dengan demikian, Ara menekankan bahwa lahan tersebut dipastikan clean and clear dan bakal didorong untuk segera eksekusi proses pembangunannya.
Asal tahu saja, rencana pembangunan rusun subsidi Meikarta akan berada di dua titik lokasi, yakni di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Masing-masing lokasi memiliki luas lahan sekitar 10 hektare.
Kementerian PKP menilai pemilihan lokasi di Meikarta sangat strategis bagi para pekerja karena letaknya yang berdekatan dengan kawasan industri. Berdasarkan kalkulasinya, jarak hunian ke pusat industri hanya berkisar antara 2 kilometer hingga 2,5 kilometer.
Meskipun berstatus hunian subsidi, Ara menekankan bahwa kualitas lingkungan tetap menjadi prioritas. Proyek ini diproyeksikan menjadi pilot project hunian MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan fasilitas penunjang yang mumpuni.
Dalam rangka memastikan keberlanjutan ekosistem hunian, Kementerian PKP kini tengah melakukan pemetaan mendalam terkait aksesibilitas terhadap fasilitas publik utama.
Ara mengaku telah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk memetakan jarak hunian terhadap empat fasilitas utama. Di antaranya tempat ibadah, fasilitas pendidikan (sekolah), pasar atau pusat perbelanjaan, serta fasilitas kesehatan (rumah sakit).
"Saya minta dipetakan berapa jauh ke tempat ibadah, sekolah, pasar, dan rumah sakit. Empat hal itu penting, termasuk akses transportasinya," tambahnya.