#30 tag 24jam
Kemenperin tekankan penguatan HGBT pacu optimisme industri
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan penguatan implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi salah satu langkah strategis untuk ... [594] url asal
#pemajuan-industri #industri-domestik #kementerian-perindustrian #hgbt
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan penguatan implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi salah satu langkah strategis untuk memacu optimisme industri manufaktur di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus memperkuat daya saing.
Dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, pihaknya terus memperkuat berbagai kebijakan strategis guna menjaga daya saing dan keberlanjutan pertumbuhan industri manufaktur nasional di tengah meningkatnya tantangan global.
Berdasarkan laporan S&P Global, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 tercatat sebesar 46,9, turun dari level 50,0 pada Mei 2026. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melemahnya permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor, yang berdampak pada penurunan aktivitas produksi, pembelian bahan baku, dan penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, industri juga menghadapi lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar, sehingga inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI dimulai pada 2011.
“Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional,” kata dia.
Menurut Febri, tekanan terhadap PMI pada Juni lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Oleh karena itu, pemerintah berfokus memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat.
Salah satu kebijakan yang diyakini mampu memberikan dampak nyata terhadap efisiensi industri adalah implementasi program HGBT. Program tersebut menjadi instrumen penting untuk menekan biaya energi bagi sektor-sektor industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku maupun sumber energi utama.
“Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima,” katanya.
Pemerintah sebelumnya pada Senin (29/6) memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya sekitar 20–23 dolar AS per MMBTU. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan," tegas Febri.
Lebih lanjut, Febri menekankan bahwa di tengah semakin kompleksnya tantangan global, kebutuhan untuk melindungi industri dalam negeri menjadi semakin krusial. Perlindungan tersebut tidak hanya menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk melindungi penyerapan tenaga kerja dan menekan risiko PHK.
“Di tengah situasi di mana negara-negara kompetitor masih bergerak secara ekspansif, Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui keterlibatan dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah akan terus menerus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.
Menurut Febri, berbagai langkah tersebut diarahkan untuk mendongkrak daya saing nasional serta merebut peluang pasar, baik ekspor maupun domestik. Pemerintah meyakini perlindungan terhadap industri dalam negeri merupakan salah satu fondasi dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
Selain memperkuat implementasi HGBT dan perlindungan terhadap industri dalam negeri, Kemenperin juga terus mengakselerasi berbagai program strategis lainnya, mulai dari peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, hingga perluasan akses ekspor ke pasar nontradisional.
Berbagai kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga utilisasi industri sekaligus meningkatkan daya saing manufaktur nasional.
Di tengah penurunan PMI pada Juni, Kemenperin mencatat survei S&P Global justru menunjukkan tingkat optimisme pelaku industri terhadap prospek usaha dalam 12 bulan ke depan atau mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Optimisme tersebut didorong oleh ekspektasi meredanya tekanan harga serta membaiknya permintaan pasar.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Kemenperin tekankan optimisme industri kuat meski hadapi tantangan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan optimisme pelaku industri manufaktur nasional tetap terjaga meski sektor tersebut menghadapi tantangan yang ... [698] url asal
#pemajuan-industri #industr-domestik #kementerian-perindustrian #kepercayaan-industri
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan optimisme pelaku industri manufaktur nasional tetap terjaga meski sektor tersebut menghadapi tantangan yang semakin kompleks dari sisi produksi maupun permintaan.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Selasa menyampaikan hal ini tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juni 2026 yang masih berada pada level ekspansi sebesar 52,90.
Meski mengalami perlambatan 0,66 poin dibandingkan Mei 2026, capaian IKI yang tetap berada di atas level 50 menunjukkan aktivitas manufaktur nasional masih bertumbuh di tengah berbagai dinamika ekonomi global dan domestik.
Menurut dia, kondisi industri pada Juni 2026 lebih menantang dibandingkan bulan sebelumnya. Jika pada Mei tekanan terutama berasal dari sisi produksi, maka pada Juni pelaku industri juga mulai menghadapi perlambatan permintaan.
"Industri manufaktur nasional pada Juni menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibandingkan bulan sebelumnya. Tekanan tidak hanya berasal dari sisi produksi, tetapi juga mulai dirasakan pada sisi permintaan. Meski demikian, sektor industri tetap menunjukkan resiliensi yang kuat sehingga aktivitas manufaktur nasional masih berada pada fase ekspansi," ujar Febri
Menurutnya, dari sisi produksi, industri masih menghadapi kenaikan harga bahan baku impor akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang mendorong peningkatan harga energi dunia. Pelemahan nilai tukar rupiah juga meningkatkan biaya pengadaan bahan baku impor sehingga menambah beban produksi.
Selain itu, pemadaman listrik di sejumlah kawasan industri selama Juni turut mengganggu proses produksi, terutama bagi sektor yang bergantung pada pasokan listrik.
"Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah kawasan industri menyebabkan sebagian perusahaan harus menghentikan proses produksinya selama gangguan berlangsung. Kondisi tersebut tentu memengaruhi efisiensi operasional industri," ungkapnya.
Tekanan juga datang dari kenaikan harga gas industri, khususnya gas hasil regasifikasi LNG. Oleh karena itu, Kemenperin mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang berhasil mengawal penurunan harga gas regasifikasi dari 23 dolar AS per MMBTU menjadi 13 dolar AS per MMBTU.
"Penurunan harga gas regasifikasi tersebut menjadi angin segar bagi industri, khususnya industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional, terutama bagi industri yang masuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)," jelas Jubir Kemenperin.
Di sisi permintaan, Kemenperin mencermati kenaikan harga sejumlah barang konsumsi rumah tangga dan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai memengaruhi ruang belanja masyarakat terhadap produk manufaktur.
Namun pemerintah menilai tekanan tersebut masih dapat dikendalikan karena inflasi diperkirakan tetap berada dalam sasaran nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
"Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang tetap mempertahankan harga BBM subsidi. Kebijakan tersebut memberikan kontribusi penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat," katanya.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, prospek ekspor manufaktur masih menunjukkan tren positif. Permintaan dari sejumlah negara tujuan ekspor nonmigas terus meningkat sehingga menjadi salah satu penopang utama kinerja industri nasional.
"Kami melihat permintaan ekspor nonmigas masih tumbuh positif. Di tengah berbagai tantangan global, kondisi ini memberikan optimisme bahwa industri manufaktur Indonesia masih memiliki peluang untuk terus berkembang," tutur Febri.
Ia menambahkan, besarnya pasar domestik juga menjadi kekuatan utama industri nasional. Berbagai program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, implementasi mandatori biodiesel B50, hingga Program Kampung Nelayan diyakini akan meningkatkan permintaan terhadap produk manufaktur dalam negeri.
"Belanja pemerintah melalui berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, implementasi mandatori biodiesel B50, hingga Program Kampung Nelayan akan memberikan efek berganda terhadap meningkatnya permintaan produk manufaktur nasional," ujarnya.
Menurut Febri, kombinasi antara besarnya pasar domestik, dukungan belanja pemerintah, serta prospek ekspor yang membaik menjadi fondasi penting bagi industri manufaktur untuk tetap bertahan dan tumbuh di tengah ketidakpastian global.
"Oleh karena itu, Indeks Kepercayaan Industri pada Juni 2026 tercatat sebesar 52,90. Nilai tersebut masih berada di atas level 50 yang menandakan aktivitas industri manufaktur Indonesia tetap berada dalam fase ekspansi. Ini menunjukkan optimisme pelaku industri masih terjaga meskipun tantangan yang dihadapi semakin kompleks," pungkasnya.
Ke depan, Kemenperin akan terus mengantisipasi berbagai tantangan, mulai dari tekanan inflasi, kenaikan suku bunga acuan, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya biaya energi, hingga potensi dampak El Nino terhadap sejumlah sektor industri.
Untuk menjaga daya saing industri nasional, pihaknya akan memperkuat kebijakan yang mencakup kelancaran pasokan bahan baku, penguatan pasar domestik, percepatan hilirisasi, peningkatan produktivitas industri, serta perluasan akses pasar ekspor.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Kemenperin nilai industri dan konsumen menunggu insentif EV
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri dan konsumen masih menunggu kepastian terkait insentif kendaraan listrik (electric ... [347] url asal
#pemajuan-industri #industri-domestik #kementerian-perindustrian #insentif-otomotif
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri dan konsumen masih menunggu kepastian terkait insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
"Terkait dengan itu, kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian," kata dia ditemui di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kondisi tersebut dinilai dapat menahan keputusan pembelian masyarakat sehingga berpotensi memberikan tekanan terhadap kinerja industri otomotif.
"Jadi kami mohon agar segera pengambil kebijakan di kementerian/lembaga lain agar segera memberikan kepastian terkait dengan insentif tersebut," ujar Febri.
Menanggapi upaya mendorong penjualan pada semester II, Febri menegaskan Kemenperin terus menjalin kolaborasi dengan berbagai asosiasi industri untuk memperkuat pemasaran produk manufaktur nasional.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.
Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Dirinya juga berpendapat insentif kendaraan listrik diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
Adapun program insentif kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Sebelumnya, Kemenperin memperkuat peran industri kecil menengah (IKM) untuk masuk dalam rantai pasok kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), guna mendukung pengembangan ekosistemnya di Tanah Air.
Kemenperin menegaskan bahwa pengembangan industri kendaraan listrik nasional tidak hanya bertumpu pada investasi industri besar, tetapi juga harus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi pelaku IKM sebagai bagian penting dalam rantai pasok industri.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit atau meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, populasi bus listrik hingga April 2026 mencapai 798 unit dan populasi motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Komponen Otomotif RI Tembus 100 Negara, Ekspor Tembus 7 Miliar Dollar AS
Industri komponen otomotif Indonesia semakin kokoh di rantai pasok global, berhasil menembus pasar lebih dari 100 negara berkat dukungan pemerintah. [494] url asal
#kementerian-perindustrian #ekspor-otomotif #rantai-pasok-global #komponen-otomotif-indonesia
(Kompas.com - Money) 30/06/26 11:29
v/263590/
JAKARTA, KOMPAS.com - Industri komponen otomotif Indonesia dinilai semakin memperkuat posisinya sebagai bagian dari rantai pasok global supply chain.
Hal itu tecermin dari semakin luasnya pasar ekspor komponen otomotif nasional yang telah menjangkau lebih dari 100 negara.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki mengatakan, industri komponen otomotif nasional saat ini telah memasuki fase ekspansi ke pasar internasional dan menjadi bagian dari rantai pasok global.
PIXABAY/JANNO NIVERGALL Ilustrasi manufaktur, industri manufaktur."(Industri komponen otomotif) fase lagi bisa ekspor ke mana-mana, jadi sebagai global supply chain," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Ia menuturkan, masuknya industri komponen Indonesia ke dalam rantai pasok global membuat pelaku industri harus mampu bersaing dengan produsen dari berbagai negara.
Oleh sebab itu, peningkatan produktivitas menjadi faktor utama agar industri nasional tetap kompetitif.
Rachmat menilai, pembinaan yang dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), termasuk melalui implementasi program Industri 4.0, telah membantu meningkatkan produktivitas pabrik.
Berbagai pelatihan yang diberikan juga dinilai membuat industri lebih siap menghadapi tuntutan manufaktur modern.
Ia juga menyoroti dukungan pemerintah selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, saat itu industri komponen tetap dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga mampu menjaga kontinuitas pasokan bagi rantai produksi global.
Selain itu, stimulus pemerintah terhadap industri kendaraan bermotor turut menjaga permintaan domestik sehingga kapasitas produksi industri komponen tetap berjalan.
FREEPIK/LIFESTYLE MEMORY Ilustrasi manufaktur, industri manufaktur."Sehingga industri roda empat kan naik. Dengan naiknya industri roda empat ini, otomatis supply komponennya akan tetap jalan. Hal-hal seperti itu juga penting," ujar Rachmat.
Berdasarkan data GIAMM, industri otomotif roda empat tumbuh 14 persen secara tahunan (year on year) pada kuartal I 2026.
Pertumbuhan tersebut turut menopang kinerja industri komponen otomotif, didukung pula oleh pasar kendaraan roda dua yang relatif stabil.
GIAMM juga mencatat, sepanjang 2025 industri komponen otomotif Indonesia membukukan ekspor senilai lebih dari 7 miliar dollar AS.
Produk komponen buatan dalam negeri telah dipasarkan ke lebih dari 100 negara dengan tujuan utama Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, serta negara-negara di kawasan ASEAN.
Rachmat mengatakan pemerintah juga terus mendorong transformasi industri komponen menuju kendaraan rendah emisi melalui program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), di semua lini, mulai dari ICE hingga BEV.
Kebijakan tersebut diikuti dengan upaya meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) secara bertahap hingga mencapai 80 persen.
"Pemerintah selalu meng-trigger kita dengan peraturan-peraturan supaya kita bisa masuk ke arah global supply chain," kata dia.
Untuk memperluas akses pasar internasional, GIAMM akan memanfaatkan pameran Automechanika Jakarta 2026 sebagai ajang memperkenalkan kemampuan industri komponen otomotif Indonesia kepada calon mitra dan pembeli dari berbagai negara.
Menurut Rachmat, penyelenggaraan pameran tersebut juga mendapat dukungan dari Kementerian Perindustrian sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok otomotif global.
"Kita pun berinisiatif mengenalkan produk-produk kita lewat pameran Automechanika 2026 di Indonesia. Itu juga didukung penuh sama Kemenperin," tutupnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Kemenperin yakin penurunan harga LNG jadi angin segar bagi industri
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menjadi angin segar yang ... [462] url asal
#pemajuan-industri #industri-domestik #kementerian-perindustrian
kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif menjadi faktor penting bagi keberlangsungan investasi dan produktivitas berbagai sektor industri strategis
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menjadi angin segar yang sangat dibutuhkan industri di tengah tantangan saat ini.
Dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mempertemukan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas persoalan pasokan gas industri.
"Kami mengapresiasi perhatian mendalam dan langkah konkret dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI. Fasilitasi yang beliau berikan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar masalah gas ini adalah angin segar yang sangat dibutuhkan industri di tengah tantangan berat dan kompleks saat ini," dia.
Menurut Febri, kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif menjadi faktor penting bagi keberlangsungan investasi dan produktivitas berbagai sektor industri strategis.
Penurunan harga LNG diharapkan dapat semakin meringankan beban biaya energi pelaku usaha sehingga aktivitas produksi berjalan lebih efisien.
Selain mengapresiasi langkah DPR, Kemenperin juga menyampaikan aspirasi pelaku industri terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT).
Sektor manufaktur berharap kuota pasokan gas yang telah ditetapkan pemerintah dapat direalisasikan secara penuh tanpa adanya pengurangan di lapangan.
Kemenperin menegaskan terdapat tiga harapan utama dari pelaku industri. Pertama, penyaluran gas melalui skema AGIT harus dipenuhi 100 persen sesuai regulasi tanpa pemotongan (curtailment).
Kedua, volume gas yang telah dialokasikan tidak boleh dikurangi secara sepihak karena akan berdampak langsung terhadap kapasitas produksi dan efisiensi pabrik. Ketiga, kepastian pasokan energi harus dijaga untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun ekspor.
"Pelaku industri berharap agar apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah terkait AGIT dapat direalisasikan sepenuhnya di lapangan. Tidak boleh ada pemotongan atau pengurangan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung mengoreksi produktivitas manufaktur kita," tegas Febri.
Kemenperin menyatakan terus mengawal hasil koordinasi bersama DPR RI serta kementerian dan lembaga terkait guna memastikan pasokan gas bagi industri tetap terjaga.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang stabil, kondusif, sekaligus meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional.
Pemerintah memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari semula sekitar 20-23 dolar AS per MMBTU sebagai langkah menjaga daya saing industri nasional, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah merespons aspirasi pelaku industri di tengah kenaikan harga gas dunia yang membebani biaya produksi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6) mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah dan DPR dalam menyikapi dinamika geopolitik global yang berdampak pada sektor gas nasional.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Kemenperin catat kawasan industri serap 2,35 juta pekerja
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kawasan industri di Indonesia telah menyerap 2,35 juta tenaga kerja, meningkat 15 persen dari 2024 dengan ... [458] url asal
#pemajuan-industri #industri-domestik #kementerian-perindustrian #kawasan-industri
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kawasan industri di Indonesia telah menyerap 2,35 juta tenaga kerja, meningkat 15 persen dari 2024 dengan realisasi investasi mencapai Rp6.744,58 triliun.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin menjelaskan, berdasarkan data pihaknya, saat ini Indonesia memiliki 179 kawasan industri dengan total luas mencapai 101.351,45 hektare dan tingkat okupansi sebesar 57,20 persen.
Kawasan itu dihuni oleh 11.970 perusahaan atau tenant, dengan pertumbuhan luas kawasan industri 1.508,02 hektare.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kawasan industri telah berkembang menjadi pusat aktivitas manufaktur nasional yang mampu menarik investasi secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia.
Lebih lanjut, Tri menyampaikan perkembangan kawasan industri menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir, dengan jumlah kawasan industri meningkat 51,69 persen sejak 2020 atau bertambah 61 kawasan.
Pada periode yang sama, nilai investasi meningkat 9,26 persen dibandingkan capaian hingga 2024, sementara jumlah tenaga kerja bertambah 15 persen dari sekitar 2,04 juta orang menjadi 2,35 juta orang.
Menurutnya, penyebaran kawasan industri juga semakin merata, dari total luas kawasan industri nasional, sekitar 61,24 persen atau 62.066,35 hektare berada di luar Pulau Jawa, sedangkan 38,76 persen atau 39.285,1 hektare berada di Pulau Jawa.
Dari sisi jumlah, terdapat 106 kawasan industri di Pulau Jawa dan 73 kawasan industri di luar Jawa, sehingga pengembangan industri tidak lagi terpusat di satu wilayah.
Meski demikian, Tri mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan agar kawasan industri semakin kompetitif, yang meliputi kepastian tata ruang dan pertanahan, penguatan pengelolaan lingkungan hidup, penyediaan infrastruktur energi dan logistik, serta percepatan perizinan.
Selanjutnya, peningkatan keamanan kawasan industri, penguatan kelembagaan, optimalisasi fasilitas investasi, hingga peningkatan keberpihakan kepada industri kecil dan menengah (IKM).
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemenperin tengah mengupayakan penguatan regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri.
Sebelumnya, Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjelaskan laporan kemajuan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.
Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (23/6), menyampaikan draf terbaru RUU kawasan industri kini mengalami penambahan struktur pengaturan dibandingkan sebelumnya.
“Kami sampaikan bahwa ada perkembangan, yaitu penambahan bab. Jadi sekarang menjadi 18 bab, sebelumnya adalah 15 bab. Kemudian pasalnya juga bertambah,” ujar Bayu.
Ia menjelaskan draf terbaru NA dan RUU Kawasan Industri kini terdiri atas 18 bab yang mencakup berbagai aspek strategis penyelenggaraan kawasan industri.
Mulai dari ketentuan umum, asas dan tujuan, rencana pembangunan kawasan industri nasional, pembangunan kawasan industri, infrastruktur, pengembangan tenaga kerja industri, pertanahan, keamanan, perizinan, hingga pemberian insentif dan kemudahan.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
GIAMM tekankan industri komponen otomotif tangguh di pasar global
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki menilai industri komponen otomotif Indonesia memiliki resiliensi yang kuat, ... [454] url asal
#pemajuan-industri #industri-domestik #kementerian-perindustrian
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki menilai industri komponen otomotif Indonesia memiliki resiliensi yang kuat, sekaligus semakin memperkuat posisinya sebagai bagian dari rantai pasok global.
Ketangguhan tersebut tercermin dari meningkatnya ekspor, terjaganya kapasitas produksi, serta dukungan berkelanjutan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.
Dirinya dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Senin mengatakan industri komponen otomotif nasional kini telah memasuki fase ekspansi dengan mampu memasok kebutuhan pasar internasional sebagai bagian dari global supply chain.
"Industri komponen otomotif fase lagi bisa ekspor ke mana-mana. jadi sebagai global supply chain," katanya.
Menurut Rachmat, keberhasilan industri komponen nasional menembus rantai pasok global menuntut pelaku usaha terus meningkatkan daya saing di tengah persaingan dengan produsen dari berbagai negara.
Untuk itu, produktivitas menjadi faktor utama agar industri nasional mampu mempertahankan daya saing di pasar global.
Ia menjelaskan, pembinaan yang dilakukan Kementerian Perindustrian melalui berbagai program, termasuk implementasi Industri 4.0, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan produktivitas manufaktur.
Berbagai pelatihan yang diberikan juga membantu pelaku industri beradaptasi dengan tuntutan proses produksi modern.
Rachmat menambahkan, dukungan pemerintah juga terbukti mampu menjaga ketahanan industri saat pandemi COVID-19. Melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, industri komponen tetap dapat beroperasi sehingga kontinuitas pasokan bagi rantai produksi global tetap terjaga.
Di sisi lain, stimulus yang diupayakan Kemenperin kepada industri kendaraan bermotor turut menjaga permintaan domestik. Menurutnya, pasar dalam negeri yang kuat menjadi fondasi penting dalam menciptakan skala ekonomi sebelum industri semakin kompetitif di pasar ekspor.
"Sehingga industri roda empat kan naik. Dengan naiknya industri roda empat ini, otomatis supply komponennya akan tetap jalan," katanya.
Berdasarkan data GIAMM, hingga kuartal I 2026 industri otomotif roda empat tumbuh 14 persen secara tahunan (year on year). Kinerja tersebut turut menopang industri komponen dalam mempertahankan kapasitas produksinya, didukung pula oleh pasar kendaraan roda dua yang relatif stabil.
Lebih lanjut, Rachmat mengatakan pemerintah terus mendorong transformasi industri komponen menuju kendaraan rendah emisi melalui program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang mencakup seluruh lini teknologi, mulai dari internal combustion engine (ICE) hingga battery electric vehicle (BEV).
Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pendalaman struktur industri melalui peningkatan target tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) secara bertahap hingga mencapai 80 persen.
Selain itu, Kementerian Perindustrian terus memberikan arah kebijakan agar industri komponen nasional semakin terintegrasi dalam rantai pasok global.
"Pemerintah selalu nge-trigger kita dengan peraturan-peraturan supaya kita bisa masuk ke arah global supply chain," ujarnya.
GIAMM mencatat, sepanjang 2025 industri komponen otomotif Indonesia berhasil mengekspor produk ke lebih dari 100 negara dengan nilai melampaui 7 miliar dolar AS.
Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, serta negara-negara di kawasan ASEAN menjadi pasar utama ekspor komponen otomotif nasional.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Kemenperin meyakini RPP gas bumi akselerasi ekonomi ke 8 persen
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri akan menjadi ... [769] url asal
#pemajuan-industri #industri-domestik #kementerian-perindustrian #hgbt #harga-gas-bumi
Jika RPP Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri disahkan menjadi Peraturan Pemerintah, maka masalah gas industri terutama program HGBT selesai secara permanen.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri akan menjadi salah satu pendorong utama peningkatan daya saing industri manufaktur, sekaligus mempercepat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan pengesahan RPP tersebut akan memberikan kepastian pasokan dan harga gas bagi industri, sehingga persoalan yang selama ini menghambat implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat diselesaikan.
"Jika RPP Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri disahkan menjadi Peraturan Pemerintah, maka masalah gas industri terutama program HGBT selesai secara permanen. Tidak akan ada lagi gangguan pasokan dan fluktuasi harga yang berakibat penurunan utilisasi dan berpotensi memicu PHK," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
"Kebijakan ini juga akan menjadikan sektor hulu gas nasional lebih kompetitif, sehingga memperkuat program ketahanan energi nasional Presiden Prabowo. Kami juga yakin bahwa pengesahan RPP ini akan membawa industri pengolahan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden Prabowo pada tahun 2029 mendatang," ujarnya lagi.
RPP ini, kata dia pula, telah diinisiasi oleh Kemenperin sejak bulan November 2024, serta telah mendapat dukungan dari Kemenko Perekonomian. Namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian ESDM.
Lebih lanjut, menurut Febri, selama ini realisasi kebijakan HGBT belum berjalan optimal akibat adanya kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT).
Berdasarkan evaluasi komprehensif, pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM mengenai alokasi volume gas domestik di lapangan tidak direalisasikan sepenuhnya, sehingga mengancam produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional.
Ia menjelaskan, HGBT sejatinya merupakan salah satu daya tarik utama bagi investor sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, realisasi pasokan gas justru terus mengalami penurunan.
"Pada tahun 2025, volume Gas Bumi Tertentu yang diterima oleh sektor industri sementara ini tercatat baru berkisar 60 persen hingga 70 persen dari alokasi yang telah ditetapkan secara sah di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025. Terjadi kesenjangan yang lebar antara regulasi di atas kertas dengan komitmen pasokan fisik dari produsen gas di lapangan," kata Febri.
Ia mengungkapkan, volume alokasi gas pada Kepmen ESDM Nomor 76/2025 hanya mencapai 57 persen dibandingkan alokasi dalam Kepmen ESDM Nomor 91/2023. Kondisi tersebut diperburuk karena kuota yang telah ditetapkan juga tidak dipenuhi oleh produsen gas hulu maupun badan usaha niaga migas.
Menurut Kemenperin, krisis pasokan gas paling kritis terjadi di wilayah koridor Jawa Bagian Barat (JBB) dan Lampung. Data internal menunjukkan realisasi pasokan gas HGBT di JBB terus menurun, dari 88,72 persen pada 2023 menjadi 78,68 persen pada 2024, kemudian turun lagi menjadi rata-rata 65,69 persen sepanjang 2025.
Sementara hingga April 2026, realisasinya hanya mencapai rata-rata 46,36 persen dan bahkan sempat menyentuh 37,50 persen dari alokasi yang ditetapkan.
Kondisi tersebut memaksa pelaku industri beralih menggunakan gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan HGBT.
Berdasarkan data industri, harga gas regasifikasi LNG PGN pada Juni 2026 diproyeksikan mencapai 20,57 dolar AS per MMBTU, jauh di atas harga pada periode sebelumnya.
"Kenaikan biaya energi yang ekstrem ini membuat utilisasi kapasitas produksi pada sektor terdampak seperti industri keramik anjlok hingga berada di bawah tingkat 60 persen. Bahkan akibat gangguan pasokan gas yang berlarut-larut ini, posisi Indonesia sebagai produsen keramik terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2023 harus merosot ke peringkat ke-7 pada tahun 2024," ungkap Febri.
Ia juga menilai harga gas industri hasil regasifikasi LNG lebih mahal dibandingkan harga ekspor LNG Tangguh yang diperkirakan berada pada kisaran 6 dolar-7 dolar Amerika Serikat (AS) dengan asumsi harga minyak 70 dolar-80 dolar AS.
“Bapak Presiden Prabowo selalu mengutip ayat (3) Pasal 33 UUD 1945 dalam berbagai pidatonya. Oleh karena itu jika harga gas industri hasil regasifikasi LNG lebih mahal dibanding harga ekspor LNG Tangguh benar, maka produsen gas industri terutama produsen HGBT tidak patuh terhadap perintah dan arahan Presiden. Mahalnya harga gas industri tersebut berpotensi mengancam kelangsungan operasional industri dan PHK pekerjanya” ujar Febri.
Di sisi lain, Kemenperin menegaskan implementasi HGBT telah memberikan manfaat ekonomi yang besar. Berdasarkan evaluasi periode 2020-2025, kebijakan tersebut menghasilkan nilai tambah ekonomi sebesar Rp592,89 triliun yang berasal dari peningkatan penjualan industri, penerimaan pajak, investasi baru, serta penghematan subsidi pupuk.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenperin mengusulkan langkah jangka pendek berupa pencabutan kebijakan AGIT serta memastikan produsen menyediakan pasokan dan harga gas yang stabil sesuai ketentuan dalam Kepmen ESDM.
Sementara itu, solusi jangka panjang yang didorong adalah segera mengesahkan RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri menjadi peraturan.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Mengupayakan titik seimbang demi menjaga kontribusi industri tembakau
Meski kerap dikaitkan dengan isu kesehatan yang menjadi perhatian publik, tembakau memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional.Komoditas ini ... [1,215] url asal
#pemajuan-industri #industri-tembakau #kementerian-perindustrian #kementerian-ketenagakerjaan #kementerian-kesehatan #ekonomi-domestik
Menjaga industri hasil tembakau saat ini ibarat berjalan di atas seutas tali. Terlalu longgar berisiko mengabaikan perlindungan kesehatan masyarakat, sementara terlalu ketat dapat menimbulkan tekanan terhadap jutaan pekerja, petani, dan pelaku usaha
Jakarta (ANTARA) - Meski kerap dikaitkan dengan isu kesehatan yang menjadi perhatian publik, tembakau memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional.
Komoditas ini mengakar, kuat dan menjadi sumber penghidupan bagi jutaan petani, pekerja, pelaku usaha, hingga berbagai sektor pendukung dalam rantai pasoknya.
Karena itu, upaya mencari titik keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi sorotan dalam pembahasan regulasi turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, khususnya yang mengatur pengetatan produk tembakau.
Berbagai pemangku kepentingan menilai kebijakan yang tengah disusun pemerintah harus mampu menjawab dua kepentingan, yakni melindungi generasi muda dari risiko kesehatan akibat rokok, sekaligus menjaga keberlangsungan jutaan mata pencaharian yang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT).
Pelaku usaha di sektor ini menilai sejumlah rancangan kebijakan yang sedang dibahas berpotensi memengaruhi keberlangsungan ekosistem pertembakauan, mulai dari petani, tenaga kerja, hingga penerimaan negara.
Salah satunya adalah rencana standardisasi kemasan yang dinilai dapat menghilangkan identitas jenama yang selama ini dilindungi regulasi. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan membuka ruang bagi meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Selain itu, usulan pembatasan kadar nikotin dan tar disebut berpotensi mengurangi penyerapan tembakau domestik serta mengancam keberlanjutan industri kretek sebagai produk khas Indonesia. Padahal, karakteristik tembakau yang ditanam di Indonesia memang menghasilkan kadar nikotin dan tar yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan sejumlah negara lain.
Sementara itu, rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik juga dinilai perlu mempertimbangkan aspek keamanan bahan, standar yang berlaku, serta karakteristik produk nasional.
Di Indonesia, industri hasil tembakau bukan sekadar sektor manufaktur. Industri ini membentuk rantai ekonomi yang panjang, kompleks, sekaligus memiliki sejarah yang mengakar.
Petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik, pelaku industri kecil dan menengah (IKM), distributor, hingga pedagang ritel menggantungkan mata pencahariannya pada sektor ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan bahwa dampak ekonomi industri hasil tembakau jauh lebih luas dibandingkan jumlah tenaga kerja formal yang tercatat.
Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kemnaker Meynar Kusumo menyebut sekitar 5,3 hingga 6 juta orang bergantung pada rantai pasok industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir. Jumlah tersebut mencakup petani, pekerja pabrik, buruh linting, pelaku distribusi, hingga sektor perdagangan.
Karena itu, setiap kebijakan yang diterapkan perlu memperhitungkan dampaknya terhadap kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Meynar, keseimbangan antara perlindungan kesehatan, keberlanjutan industri, investasi, dan penyerapan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria menilai bahwa Indonesia memiliki ekosistem pertembakauan yang unik karena terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Luas lahan tembakau nasional mencapai sekitar 267 ribu hektare dengan 99,75 persen merupakan perkebunan rakyat, serta lebih dari 527 ribu petani menggantungkan penghidupannya pada komoditas tersebut.
Selain menyerap hasil panen tembakau petani, industri juga menggunakan sekitar 134 ribu ton cengkeh dan 508 ribu ton daun tembakau setiap tahun yang mayoritas dipasok dari dalam negeri.
Kondisi ini menjadikan industri hasil tembakau memiliki keterkaitan kuat dengan perekonomian masyarakat pedesaan.
Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan terdapat sekitar 1.700 unit usaha hasil tembakau, dengan 87 persen di antaranya merupakan IKM.
Pada 2025, sektor ini mencatatkan investasi sekitar Rp6,1 triliun dan menyerap hampir 540 ribu tenaga kerja langsung.
Tak hanya itu, industri hasil tembakau juga menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT) yang nilainya mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun.
Produk tembakau Indonesia pun telah menembus pasar ekspor dan menjadikan Indonesia sebagai eksportir tembakau terbesar keenam di dunia.
Sebagai pembina industri, Kemenperin terus berupaya menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga kontribusi industri dalam negeri, termasuk industri hasil tembakau.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa penguatan regulasi dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tidak ditujukan untuk melemahkan, apalagi mematikan, industri tembakau.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes Benget Saragih, menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari risiko menjadi perokok pemula.
Menurut Benget, tingginya jumlah perokok di Indonesia serta meningkatnya jumlah perokok usia anak menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pengendalian.
Oleh karena itu, berbagai usulan kebijakan diarahkan untuk mengurangi daya tarik produk tembakau bagi kelompok usia muda, bukan menghilangkan hak orang dewasa untuk mengonsumsi produk tersebut.
Kementerian Kesehatan juga menegaskan bahwa kebijakan yang sedang dibahas tidak dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas usaha.
Pemerintah tetap membuka ruang dialog dan harmonisasi agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif sekaligus mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminuddin, mengingatkan bahwa tembakau telah menjadi penggerak ekonomi di banyak daerah.
Di sejumlah sentra produksi, komoditas ini membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan, membiayai pendidikan anak, memperbaiki rumah, hingga memenuhi kebutuhan kesehatan keluarga.
Menurutnya, pembahasan mengenai tembakau tidak bisa dilakukan hanya dari satu sudut pandang karena sektor ini memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Di tengah besarnya kontribusi industri hasil tembakau terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus pentingnya perlindungan kesehatan generasi muda, tantangan terbesar yakni menemukan titik temu yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan.
Kepentingan ekonomi ataupun kesehatan, keduanya sama-sama penting.
Menjaga industri hasil tembakau saat ini ibarat berjalan di atas seutas tali.
Terlalu longgar berisiko mengabaikan perlindungan kesehatan masyarakat, sementara terlalu ketat dapat menimbulkan tekanan terhadap jutaan pekerja, petani, dan pelaku usaha yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Dengan pendekatan yang seimbang, Pemerintah terus mengupayakan dapat menjaga kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan jutaan mata pencaharian yang bergantung pada ekosistem industri ini.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes Benget Saragih menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak dan remaja, agar tidak menjadi perokok pemula.
Menurut Benget, tingginya jumlah perokok di Indonesia, termasuk meningkatnya prevalensi perokok usia anak, menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pengendalian.
Karena itu, berbagai usulan kebijakan diarahkan untuk mengurangi daya tarik produk tembakau bagi kelompok usia muda, bukan menghilangkan hak orang dewasa untuk mengonsumsi produk tersebut.
Kementerian Kesehatan juga menegaskan bahwa kebijakan yang sedang dibahas tidak dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas usaha. Pemerintah tetap membuka ruang dialog dan harmonisasi agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif sekaligus mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan ketenagakerjaan.
Pandangan serupa juga datang dari kalangan petani.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminuddin mengingatkan bahwa tembakau telah lama menjadi penggerak ekonomi di banyak daerah.
Di berbagai sentra produksi, komoditas ini membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan, membiayai pendidikan anak, memperbaiki rumah, hingga memenuhi kebutuhan kesehatan keluarga.
Menurutnya, pembahasan mengenai tembakau tidak dapat dilakukan hanya dari satu sudut pandang karena sektor ini memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Di tengah besarnya kontribusi industri hasil tembakau terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus pentingnya melindungi kesehatan generasi muda, tantangan terbesar adalah menemukan titik temu yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan tersebut.
Baik kepentingan ekonomi maupun kesehatan sama-sama memiliki arti penting.
Menjaga industri hasil tembakau saat ini ibarat berjalan di atas seutas tali. Terlalu longgar berisiko mengabaikan perlindungan kesehatan masyarakat, sementara terlalu ketat dapat menimbulkan tekanan terhadap jutaan pekerja, petani, dan pelaku usaha yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
Karena itu, pendekatan yang seimbang menjadi kunci. Dengan keseimbangan tersebut, pemerintah diharapkan mampu menjaga kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan jutaan mata pencaharian yang bergantung pada ekosistem industri hasil tembakau.
Copyright © ANTARA 2026
Kemenperin perkuat pengembangan industri kerajinan berbasis sawit
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengembangan industri kerajinan berbasis kelapa sawit sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing ... [455] url asal
#penguatan-industri #kementerian-perindustrian #industri-kerajinan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengembangan industri kerajinan berbasis kelapa sawit sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing industri kreatif nasional, memperluas peluang usaha masyarakat, sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular yang berkelanjutan.
“Industri kerajinan merupakan sektor yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan karena mampu menciptakan nilai tambah tinggi, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat ekonomi daerah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan penguatan ekosistem industri kerajinan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan inovasi produk, dan perluasan akses pasar.
Menperin menambahkan, pengembangan industri kerajinan juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri dan mendukung penerapan ekonomi sirkular.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri sekaligus menciptakan peluang usaha baru yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pihaknya mencatat, nilai ekspor industri kerajinan pada kuartal I tahun 2026 mencapai 165,27 juta dolar AS atau sekitar Rp2,97 triliun.
Capaian tersebut meningkat 4,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencerminkan meningkatnya apresiasi pasar internasional terhadap produk kerajinan Indonesia.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menegaskan bahwa peningkatan daya saing industri kerajinan nasional memerlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Pengembangan keterampilan, pemanfaatan bahan baku alternatif, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular menjadi faktor penting dalam menciptakan produk kerajinan yang bernilai tambah tinggi dan berkelanjutan," ujar Emmy.
Melalui berbagai program pendampingan dan peningkatan kapasitas, lanjutnya, Kemenperin terus berupaya agar menghasilkan produk-produk kreatif yang mampu menjawab kebutuhan pasar sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan industri kerajinan nasional, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyelenggarakan Workshop Kerajinan Anyaman dan Kertas Seni Berbasis Kelapa Sawit di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada 22–26 Juni 2026 itu mendapat dukungan pendanaan penuh dari BPDP melalui program ekonomi hijau berbasis sawit dalam rangka peningkatan nilai ekonomi produk kerajinan melalui optimalisasi pemanfaatan limbah dan produk samping sawit di industri kecil dan menengah kerajinan Provinsi Kalimantan Utara.
Workshop tersebut diikuti 30 pelaku usaha kerajinan dari Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung. Para peserta memperoleh pembekalan teori dan praktik pembuatan kerajinan anyaman serta kertas seni dengan memanfaatkan limbah maupun produk samping kelapa sawit sebagai bahan baku utama.
Kepala BSPJI Samarinda Ransi Pasae, mengatakan pengembangan kerajinan berbasis limbah dan produk samping kelapa sawit menjadi salah satu strategi untuk mewujudkan ekonomi sirkular di wilayah perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemanfaatan limbah dan produk samping kelapa sawit menjadi produk kerajinan bernilai ekonomi merupakan langkah nyata dalam mendukung industri yang berkelanjutan. Selain mengurangi limbah, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan produk-produk kreatif unggulan yang dapat memperkuat perekonomian daerah,” ujarnya.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Kemenperin-Danareksa kerja sama perkuat pengembangan kawasan industri
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan PT Danareksa (Persero) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan industri strategis guna ... [497] url asal
#pemajuan-indust #industri-domestik #kementerian-perindustrian
Kawasan industri memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan PT Danareksa (Persero) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan industri strategis guna mempercepat hilirisasi, menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa kawasan industri memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan akselerator industrialisasi nasional.
PT Danareksa (Persero) merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penugasan untuk mengelola sejumlah kawasan industri di Indonesia.
"Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan," ujarnya pula.
Peran kawasan industri dinilai semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga pertengahan 2026, Indonesia tercatat memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100 ribu hektare.
Kawasan-kawasan tersebut menampung sekitar 11.970 tenant, mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun, serta menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.
Dalam mendukung pengembangan industri nasional, Danareksa mengelola tujuh kawasan industri strategis yang tersebar di berbagai daerah.
Ketujuh kawasan tersebut meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Secara keseluruhan, tujuh kawasan industri yang berada di bawah holding Danareksa memiliki luas sekitar 7.800 hektare, dengan tingkat okupansi mencapai sekitar 70 persen. Kawasan tersebut menampung sekitar 1.200 tenant dengan total investasi mencapai 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp177,4 triliun serta menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.
Kemenperin menilai capaian tersebut menunjukkan kontribusi signifikan kawasan industri BUMN dalam memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja dan investasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah peluang pengembangan kawasan industri ke depan, mulai dari penguatan konsolidasi kawasan industri BUMN, transformasi menuju kawasan industri hijau, hingga rencana pembangunan dan perluasan kawasan industri baru.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di luar Pulau Jawa, sehingga manfaat pembangunan industri dapat dirasakan lebih merata di berbagai daerah.
Meski demikian, pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain terkait aspek pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, perizinan, hingga kebutuhan penguatan kelembagaan dan insentif.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan kawasan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.
"Kami menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri. Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Menperin.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Kemenperin Bantah Isu Relokasi Pabrik Komponen Otomotif ke Vietnam, Ini Penjelasannya
Pemerintah memastikan dua perusahaan komponen otomotif masih beroperasi. [714] url asal
#kemenperin #kementerian-perindustrian #industri-otomotif #ekspor-manufaktur #rantai-pasok #phk #pemutusan-hubungan-kerja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menepis isu rencana hengkang atau relokasi fasilitas produksi dua industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Kemenperin menyatakan kedua perusahaan tetap beroperasi normal dan justru berkontribusi terhadap ekspor nasional.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/6/2026), menyampaikan bahwa menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang terkait dugaan relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Ahad (21/6/2026) memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi produksi PT J dan PT S serta pemutusan hubungan kerja (PHK) pada dua industri tersebut.
“Pada Ahad sore (21/6/2026), Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya kepada publik,” ujar dia.
Ia menjelaskan, PT J dan PT S, atau PT JAI dan PT SAI, sama-sama berlokasi di Provinsi Jawa Timur. PT JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan, sedangkan PT SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto.
Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025.
Kemenperin mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan bahwa dua perusahaan industri, yakni PT JAI dan PT SAI, yang muncul dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan PHK diduga merupakan perusahaan yang dimaksud.
Fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia serta tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasanya.
Ia menyampaikan, belum ada rencana relokasi fasilitas produksi kedua perusahaan tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Begitu pula dengan isu PHK. Pihak perusahaan menyatakan tidak ada pengurangan tenaga kerja ataupun PHK pada fasilitas produksi mereka.
“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama, belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ungkap Febri.
Isu ini telah menyebabkan gangguan pada sisi produksi dan demand PT SAI serta PT JAI. Bahkan, buyer dan supplier kedua perusahaan tersebut mengaku terkejut dan menanyakan kebenaran informasi yang berkembang serta komitmen perusahaan terhadap kontrak mereka ke depan.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia, terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” tutur Jubir Kemenperin tersebut.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penelusuran, Kemenperin juga memperoleh profil kedua perusahaan. PT SAI dan PT JAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan nilai investasi yang signifikan, yakni mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun.
Besarnya nilai investasi tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur nasional serta memperkuat rantai pasok industri otomotif di Indonesia.
“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” kata Febri.
Dari sisi kinerja produksi, kedua perusahaan juga masih menunjukkan aktivitas industri yang berjalan baik. Pada kuartal I 2026, PT S merealisasikan produksi sebesar 1,2 juta pieces komponen, sedangkan PT J memproduksi sekitar 1,6 juta pieces komponen.
Selain itu, seluruh hasil produksi kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, kedua perusahaan merupakan bagian dari rantai pasok global industri otomotif dan berkontribusi terhadap kinerja ekspor manufaktur Indonesia.
Ia menyampaikan, Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya di Indonesia untuk terus melakukan pemantauan kinerja industri secara berkala serta menindaklanjuti setiap informasi terkait penutupan pabrik dan PHK.
Seluruh jajaran Kemenperin diminta mengambil langkah mitigasi yang cepat dan terukur sehingga penutupan fasilitas produksi dapat dihindari serta tidak berujung pada PHK.
“Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi cepat dan terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan,” ujar Febri.
Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pelaku industri untuk memastikan keberlanjutan investasi, stabilitas produksi, kepastian demand, serta perlindungan terhadap tenaga kerja industri nasional. Kemenperin juga terus menjaga iklim usaha yang kondusif agar industri manufaktur nasional semakin berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar global.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56