Bisnis.com, JAKARTA — Kawasan industri Cikarang, Bekasi hingga Karawang yang selama puluhan tahun menjadi magnet investasi manufaktur, kini menghadapi tantangan besar untuk tetap kompetitif. Terlebih, harga lahan di kawasan tersebut telah meningkat 1.000 kali lipat dalam 30 tahun terakhir.
Presiden Direktur Jababeka, Setyono Djuandi (SD) Darmono mengatakan kenaikan harga lahan tak lepas dari kelengkapan infrastruktur yang harus dipenuhi untuk para tenant, sekaligus ekspektasi investor asing yang menginginkan standar layanan setara dengan negara asal mereka.
“Nah kendalanya apa sekarang? Kendalanya tentu yang standar, yang normatif adalah kepastian hukum, keamanan, dan infrastruktur tadi. Tapi di balik itu harga tanah terus meningkat,” ujar Darmono di Hotel Kempinski Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dia menerangkan bahwa pengembangan dan operasional kawasan industri bukan perkara sederhana karena setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda.
Sebagai pendiri Kawasan Industri Jababeka, sejak awal pengembangannya 37 tahun lalu, kawasan industri di Cikarang itu dibangun dari lahan kosong dengan dukungan infrastruktur lengkap, mulai dari akses tol, kedekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok, hingga ketersediaan listrik, air, dan tenaga kerja.
Kombinasi infrastruktur tersebut membuat kawasan ini berkembang pesat dan menjadi salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Namun, keberhasilan itu justru memicu kenaikan harga tanah secara drastis.
“Sekarang ini harus mampu menjual dengan harga lebih tinggi. Jadi buy high, sell higher. Kalau dulu buy low, sell high,” tuturnya.
Kenaikan harga lahan tersebut jauh melampaui kenaikan upah minimum. Darmono menyebut, upah pekerja yang sekitar Rp100.000 per bulan pada akhir 1980-an kini telah naik menjadi sekitar Rp5 juta per bulan, atau meningkat sekitar 50 kali lipat. Sementara harga tanah melonjak jauh lebih tajam.
“Jadi tidak mungkin lagi mengandalkan labor cost yang murah, padat karya,” ujarnya.
Kondisi ini membuat kawasan industri di Cikarang semakin sulit bersaing untuk menarik industri padat karya yang sensitif terhadap biaya. Investor kini lebih selektif dan mulai melirik lokasi alternatif dengan harga lahan dan struktur biaya yang lebih rendah.
Selain harga tanah, tantangan lain yang muncul adalah ketersediaan tenaga kerja terampil. Menurut Darmono, meski upah meningkat, kualitas dan kesiapan tenaga kerja belum selalu sesuai kebutuhan industri modern.
“Skilled workers juga sulit memperolehnya. UMR-nya naik, sudah itu juga skill-nya tidak selalu siap pakai,” terangnya.
Di luar faktor biaya, Darmono menegaskan bahwa persoalan klasik seperti kepastian hukum, keamanan, dan kelengkapan infrastruktur tetap menjadi syarat dasar keberhasilan kawasan industri. Tanpa dukungan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur atau insentif yang memadai, pengembangan kawasan baru di luar pusat-pusat industri lama akan berjalan lambat.
Meski begitu, dia menilai kawasan industri tetap menjadi motor penting penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Kalau pertumbuhan ekonomi kita mau di atas 8% per tahun, kawasan industri inilah sebetulnya jawabannya,” ujar Darmono.
Namun, selama persoalan harga tanah dan kesiapan tenaga kerja belum teratasi, kawasan industri mapan seperti Cikarang akan terus menghadapi tekanan daya saing, sementara kawasan baru pun berisiko mengalami siklus kenaikan biaya serupa setelah berkembang.