#30 tag 24jam
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
Denmark sedang mempertimbangkan untuk melarang kumandang azan secara nasional. Denmark, salah satu negara NATO, sedang mempertimbangkan larangan nasional terhadap... | Halaman Lengkap [399] url asal
#denmark #nato #azan #islam #azan-salat
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 26/06/26 07:29
v/260245/
KOPENHAGEN - Denmark, salah satu negara NATO, sedang mempertimbangkan larangan nasional terhadap seruan atau kumandang azan. Menteri Imigrasi Morten Bodskov mengatakan bahwa seruan azan tidak memiliki tempat di negaranya.Langkah ini diambil di tengah upaya pemerintah Denmark untuk menindak apa yang mereka sebut sebagai “Islamisasi".
Berbicara kepada media lokal; Ritzau, pada hari Rabu, Bodskov, seorang tokoh senior di partai Sosial Demokrat yang berkuasa, menyatakan bahwa otoritas Denmark akan membuka kembali penyelidikan tentang apakah azan, atau kumandang azan, dapat dilarang secara hukum di seluruh Denmark.
“Seruan azan seharusnya tidak terdengar di atas atap-atap rumah di Denmark,” katanya kepada Ritzau.
“Hal ini tidak memiliki tempat di Denmark, dan Anda seharusnya tidak ragu apakah Anda berada di pinggiran kota Islamabad ketika berjalan-jalan di Denmark," paparnya.
Azan secara tradisional dikumandangkan lima kali sehari guna memanggil umat Muslim untuk salat. Di beberapa negara, azan disiarkan melalui pengeras suara yang terpasang di masjid atau menara.
Beberapa kota Denmark, termasuk Kopenhagen, telah membatasi siaran azan luar ruangan melalui peraturan kebisingan setempat. Namun, Bodskov mengatakan “Islamisasi” masih mengambil terlalu banyak ruang publik di Denmark, sebuah negara dengan sekitar enam juta penduduk dengan perkiraan populasi Muslim sekitar 270.000 dan sekitar 100 masjid.
Pernyataan Bodskov muncul ketika Perdana Menteri (PM) Mette Frederiksen memulai masa jabatan ketiganya secara berturut-turut setelah partai Sosial Demokrat-nya mengalami hasil pemilu terburuk dalam lebih dari satu abad pada bulan Maret, yang dilanda kemarahan pemilih atas biaya hidup, tekanan kesejahteraan, dan migrasi.
Sementara itu, Partai Rakyat Denmark—partai sayap kanan—hampir melipatgandakan dukungannya setelah berkampanye untuk nol migrasi bersih Muslim.
Frederiksen menanggapi dengan memperkeras pendiriannya tentang visibilitas Islam dalam kehidupan publik, termasuk seruan untuk memperluas larangan cadar di Denmark ke sekolah dan universitas serta menghapus ruang salat dari kampus.
Sebelumnya, pemerintahannya juga mendukung aturan suaka yang lebih ketat, undang-undang "ghetto" yang menargetkan daerah dengan populasi migran yang besar, dan langkah-langkah yang memungkinkan pihak berwenang untuk memindahkan penduduk dari lingkungan yang dianggap kurang terintegrasi.
Para pendukung usulan larangan azan mengatakan bahwa hal itu akan melindungi ruang publik sekuler Denmark dan mencegah praktik Islam mengubah lanskap suara negara, sementara para kritikus berpendapat bahwa hal itu menargetkan satu agama dan dapat melanggar perlindungan konstitusional untuk ibadah publik.
Eropa mengalami reaksi balik yang lebih luas terhadap migrasi dan praktik Islam di ruang publik, dengan negara-negara seperti Belanda, Belgia, Austria, Swiss, dan Denmark baru-baru ini mengadopsi larangan penutup wajah penuh atau sebagian.
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku mendapat intimidasi dari sekelompok orang tak dikenal (OTK) terhadap dirinya dan keluarga. Direktur... | Halaman Lengkap [553] url asal
#aksi-teror #intimidasi #orang-tak-dikenal-otk #islah-bahrawi
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 05/06/26 18:04
v/241424/
JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku mendapatkan intimidasi dari sekelompok orang tak dikenal (OTK) terhadap dirinya dan keluarga. Kejadian tersebut terjadi sejak akhir Mei 2026 lalu, hingga Kamis (4/6/2026) tadi malam.Peristiwa itu diketahui pada tanggal 21 Mei, sekembalinya Islah usai menghadiri acara peringatan 28 tahun reformasi di Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta. Saat itu, banyak tetangga yang datang menceritakan ada OTK yang terlihat memantau kediamannya sekitar tanggal 18-19 Mei 2026.
"Ada tetangga melaporkan bahwa selama bapak berangkat ke Jogja tanggal 16 kemarin, rumah bapak ini banyak sekali orang yang seliweran di depan rumah bapak dan melakukan pemotretan, pengambilan video, sampai mereka itu hampir melompat pagar untuk memvideokan apa yang ada di dalam rumah," kata Islah menirukan laporan tetangganya, di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Tak hanya memantau kediamannya, kata Islah, OTK ini juga turut menggali informasi kepada tetangga ihwal aktivitas harian keluarga, jumlah anggota keluarga, hingga jam kerja asisten rumah tangga.
"Menurut saya itu adalah kalau dalam dunia intelijen mungkin ada profiling awal. Mereka melakukan profiling dan mapping pemetaan dan seterusnya lewat tetangga-tetangga, dan itu cara yang lazim biasanya," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Islah turut menunjukkan hasil gambar dari aktivitas pemantauan yang dilakukan OTK di sekitaran kediamannya. Aktivitas itu dilakukan sejak pukul 09.00 WIB pagi, dan selesai sekira 2,5 jam berselang.
Masih di tanggal 21 Mei setelah tetangga itu datang menceritakan, Islah kemudian pergi menuju bandara untuk menjemput anaknya yang ingin pulang ke Indonesia karena kuliahnya di Malaysia tengah memasuki liburan.
Di tengah perjalanan, ponakan Islah yang ikut untuk menjemput anaknya menyadari adanya kejanggalan karena melihat ada sebuah mobil Avanza yang membuntuti di belakang mobil Islah sesaat baru keluar dari gang rumahnya.
"Nah supaya nggak ketahuan bahwa penguntit ini direkam, ponakan saya menggunakan handphone kamera depannya, seolah-olah selfie begitu, padahal merekam ini (mobil Avanza yang membuntuti di belakang). Dan ini hasilnya, hasil rekamannya," ungkap Islah.
Penguntitan itu berlanjut hingga Islah bertemu anaknya di sebuah restoran makan di kawasan PIK 2. Islah melihat penguntit itu memarkirkan kendaraannya dan menunggu hingga Islah dan keluarga selesai makan.
Ketika hendak pulang, kata dia, OTK itu masih membuntuti sampai di jalan tol. Penguntit itu baru selesai menjalankan aksinya setelah Islah masuk ke gang rumahnya.
Sesampainya di rumah, Islah mengaku penasaran dengan OTK yang membuntutinya sejak keberangkatan tadi. Dengan menggunakan sepeda motor, Islah pun akhirnya menemukan mereka di radius sekira 200 meter dari kediamannya.
Di sisi lain, Islah mengungkap pembuntutan juga dirasakan oleh anaknya yang bekerja di kawasan Jakarta. Berdasarkan pengakuan sang anak, dia dibuntuti oleh mobil Brio.
Kemudian, pada tanggal 22-24 Mei, Islah mulai melibatkan warga, RT dan RW untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh OTK.
Dari hasil pengawasan itu, Islah bersama warga berhasil mendokumentasikan sejumlah orang yang terlihat memantau di lingkungannya. Lagi-lagi, Islah kembali menunjukkan hasil dokumentasinya.
"Ini saya pastikan, saya A1-kan bahwa mereka adalah bagian dari komplotan itu. Dari kurang lebih 7 sampai 9 orang yang berbeda, dengan empat motor yang berbeda, dan dua mobil yang berbeda," tuturnya.
Tidak selesai sampai akhir Mei kemarin, kata Islah, pembuntutan itu juga masih terjadi hingga hari Kamis (4/6/2026) malam.
"Tadi malam saya pulang dari tempatnya Pak Mahfud, karena saya memang sering hari-hari saya di sana, di MMD Initiative, saya dikuntit juga pakai motor bergantian," pungkasnya.
Tinta Karbon dan Kulit Hewan Mewarnai Keunikan Al-Quran Berusia 1.000 Tahun
Tinta Karbon dan Kulit Hewan Mewarnai Keunikan Al-Quran Berusia 1.000 Tahun Manuskrip Al-Quran berusia lebih dari 1.000 tahun yang dipamerkan di Museum Al-Quran... | Halaman Lengkap [428] url asal
#alquran #sains #islam #alquran-alkarim
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 10/05/26 14:07
v/216993/
NARATHIWAT - Manuskrip Al-Quran berusia lebih dari 1.000 tahun yang dipamerkan di Museum Al-Quran Malay Raya di sini tidak hanya memiliki nilai sejarah Islam yang tinggi, tetapi juga mencerminkan kearifan masyarakat kuno dalam memanfaatkan bahan organik dalam pembuatan manuskrip suci tersebut.Manuskrip seberat sekitar 50 kilogram ini diproduksi pada era Abbasiyah menggunakan 346 lembar kulit hewan dan tinta karbon berbasis bahan alami, sehingga menjadikannya salah satu harta karun Islam kuno yang unik dan sangat berharga.
Petugas museum, Nik Ilham Nik Yusup mengatakan, artefak tertua di museum ini diproduksi dengan ketelitian luar biasa karena setiap halamannya terbuat dari kulit hewan yang secara tradisional diolah untuk menghasilkan lembaran yang tahan lama untuk menulis Al-Quran.
"Semua bahan dasar ini secara khusus didatangkan dari distrik Hadramaut di Yaman," katanya kepada Bernama baru-baru ini.
Selain penggunaan bahan-bahan alami untuk menghasilkan halaman-halaman manuskrip, proses penulisan kitab suci ini juga menunjukkan kebijaksanaan masyarakat kuno dalam memanfaatkan sumber daya lingkungan secara optimal.
Ia mengatakan bahwa kitab tersebut, yang ditulis seluruhnya dengan gaya tulisan tangan Khat Kufi Qadim, menggunakan tinta organik kuno yang dikenal sebagai tinta karbon.
"Masyarakat kuno menggunakan bahan-bahan yang dapat diperoleh langsung dari alam. Campuran kayu dan kulit kurma dibakar untuk menghasilkan tinta sebelum dikombinasikan dengan beberapa bahan organik lainnya dari hutan,"
Mengingat bahwa manuskrip tersebut diproduksi seluruhnya dari unsur-unsur organik kuno, kelangsungan hidupnya hingga saat ini membutuhkan proses konservasi yang sangat hati-hati yang bebas dari unsur-unsur kimia modern.
Nik Ilham mengatakan bahwa museum melakukan pekerjaan pembersihan dan perbaikan secara rutin setiap enam bulan tanpa menggunakan pelarut modern.
Mengingat bahwa manuskrip tersebut diproduksi seluruhnya dari unsur-unsur organik kuno, kelangsungan hidupnya hingga saat ini membutuhkan proses konservasi yang sangat hati-hati yang bebas dari unsur-unsur kimia modern.
Nik Ilham mengatakan bahwa museum melakukan pekerjaan pembersihan dan perbaikan secara rutin setiap enam bulan tanpa menggunakan pelarut modern.
“Permukaan lembaran yang terbuat dari kulit hewan sangat sensitif. Jika digunakan bahan kimia atau cairan beralkohol, dapat menyebabkan tinta asli pecah sementara tekstur lembaran akan rusak.
Oleh karena itu, kami hanya menggunakan metode konservasi organik untuk menjaga nilai dan keaslian harta karun ini,” katanya.
Nik Ilham mengatakan manuskrip berharga itu memulai perjalanannya dari Yaman ke Kepulauan Nusantara pada era pendakwah terdahulu Syeikh Jumadil Kubra.
Ia mengatakan manuskrip tersebut pernah disimpan dan dilestarikan di Indonesia selama 500 hingga 600 tahun sebelum dibawa ke Narathiwat sekitar lima tahun lalu menyusul pandemi COVID-19.
“Untuk memastikan warisan peradaban Islam yang tak ternilai ini terus dilestarikan, prosedur keamanan yang ketat diterapkan dan artefak tersebut tidak boleh disentuh oleh pengunjung,” katanya
KEK Kura Kura Bali kenalkan kawasan lewat pameran budaya dan UMKM
Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali mengenalkan kawasan ke masyarakat Bali lewat penyelenggaraan Island Bazzar, sebuah pameran budaya dan ... [380] url asal
Jadi pengunjung yang mau belajar Tari Kecak juga bisa, disini kultur Bali akan lebih kuat, kami juga bekerja sama dengan Bali Bajra..,
Denpasar (ANTARA) - Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali mengenalkan kawasan ke masyarakat Bali lewat penyelenggaraan Island Bazzar, sebuah pameran budaya dan UMKM lokal.
“KEK Kura Kura Bali mengundang warga Bali untuk bergabung dalam perayaan seni, kerajinan, kuliner, dan budaya dalam suasana yang hangat dan inspiratif,” ucap Kepala Departemen Komunikasi KEK Kura Kura Bali Zefri Alfaruqy di Denpasar, Sabtu.
Zefri mengatakan, sebagai kawasan ekonomi kreatif yang sedang dikembangkan di Pulau Serangan, mereka ingin mewadahi UMKM dan seniman, sekaligus mengajak pengunjung merayakan kekayaan budaya dengan ragam aktivitas yang mereka kemas dengan lebih interaktif dan inklusif.
Pada pameran budaya kali ini, KEK Kura Kura Bali menggandeng 30 UMKM kuliner, 30 ritel, dan 10 stan khusus lokakarya.
Mereka menargetkan 3.000 pengunjung baik masyarakat lokal Bali maupun wisatawan hadir pada 2–3 Mei 2026 pukul 16.00-21.00 Wita, sehingga selain mengenalkan kawasan yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) para pengunjung juga bisa mendukung UMKM lewat berbelanja.
Salah satu aktivitas yang digelar adalah sesi foto busana adat, dimana masyarakat yang hadir dapat mengabadikan momen menggunakan busana adat Bali berlatar KEK Kura Kura Bali.
Zefri menyampaikan, selama Island Bazaar mereka juga menyediakan stan kostum Bali dari berbagai kabupaten yang juga bisa dimanfaatkan pengunjung.
Bagi pengunjung yang tampil terbaik dan ikonik akan mendapatkan pengalaman menyusuri kanal Riviera yang romantis dengan perahu tradisional.
Untuk menunjukkan komitmen KEK merawat budaya Bali tidak hanya menjadi ruang ekonomi, mereka turut membuka lokakarya dan pertunjukan Tari Kecak dengan menghadirkan komunitas seni.
“Jadi pengunjung yang mau belajar Tari Kecak juga bisa, disini kultur Bali akan lebih kuat, kami juga bekerja sama dengan Bali Bajra, mereka lah nantinya yang akan mengajarkan para pengunjung tujuannya kami ingin inklusif semua orang bisa datang,” ujar Zefri.
Selain itu didatangkan juga kreator lokal lainnya untuk lokakarya kreatif dan interaktif bersama maestro Kevala Ceramics, Museum Pasifika, dan Sharon Florist.
Melihat antusias masyarakat pada pembukaan hari pertama, pengelola KEK Kura Kura Bali berencana melanjutkan pameran budaya dan UMKM ini pada pertengahan tahun 2026.
Zefri mengatakan, pada saat yang sama, KEK akan meluncurkan mal atau pusat perbelanjaan bernama Sira Village Premium Outlet Bali.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut pernyataan Saiful Mujani telah memenuhi sikap inkonstitusional. Hal itu berkaitan dengan seruan Saiful Mujani terkait... | Halaman Lengkap [163] url asal
#makar #hakim-agung #pemerintahan-prabowo-gibran #saiful-mujani #islah-bahrawi
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 14/04/26 23:25
v/191468/
JAKARTA - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut pernyataan Saiful Mujani telah memenuhi sikap inkonstitusional. Hal itu berkaitan dengan seruan Saiful Mujani terkait menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto."Kalau yang saya lihat di media untuk Bung Syaiful itu saya menemukan ciri-ciri bahwa itu sudah inkonstitusional," ujar Gayus dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (14/4/2026).
Gayus mengatakan pernyataan itu berkaitan dengan ajakan Saiful Mujani untuk menjatuhkan Prabowo tanpa proses impeachment. Padahal, kata dia, proses impeachment merupakan proses yang sesuai dengan tata negara.
"Tapi tidak perlu impeachment, kalimat ini sangat inkonstitusional. Ini pandangan saya ya, sebagai orang yang berlatar belakang hukum," imbuh Gayus.
Menurut Gayus, ucapan Saiful Mujani berpotensi menghasut orang-orang untuk menjatuhkan pemerintahan dengan cara yang tidak sesuai hukum. Gayus menyebut ucapan ini berpotensi mengakibatkan makar meski belum terjadi.
Lihat video: SAIFUL MUJANI TERANCAM PASAL MAKAR? Gayus Lumbuun Bongkar Hasutan Penggulingan!
"Ini (makar) berpotensi bisa terjadi. Hasutannya secara gramatikal dinyatakan seperti itu, mari kita turunkan Presiden," tandas dia.
Eks Kabais TNI: Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Bisa Dianggap sebagai Ancaman
Kepala BAIS periode 2011-2013, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menilai, pernyataan Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi... | Halaman Lengkap [569] url asal
#saiful-mujani #islah-bahrawi #bais-tni #intelijen #ancaman-disintegrasi
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 14/04/26 22:37
v/191457/
JAKARTA - Kepala BAIS periode 2011-2013, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menilai, pernyataan Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi tentang penggulingan pemerintahan bisa dianggap sebagai ancaman. Sebabnya, pernyataan itu diyakini telah memunculkan alarm dari sisi keamanan."Iya, saya bilang saya tidur saja terbangun kok gara-gara dengar itu YouTubenya. Tapi ini kok berani sekali ambil risiko, apa intelijen itu dianggap nol apa, sangat berani, itu kata-kata itu menjatuhkan pemerintahan itu, apakah di belakang ada apakah, enggak ada, tapi menjatuhkan titik, itu sudah bangun semua," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertema Seruan Berujung Laporan, Ada Gerakan Makar? di Channel Youtube Official iNews pada Selasa (14/4/2026).
Sebagai mantan Kepala BAIS, saat mendengar pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dalam posisi tidur, dia bakal langsung terbangun dari tidurnya itu. Pasalnya, sensor deteksi yang ada pada dirinya sebagai intelijen telah mendeteksi adanya sinyal bahaya dari sisi keamanan.
"Menanggapi apa yang disampaikan Pak Saiful Mujani berdua, saya tidur-tidur saja terbangun. Artinya, sensor-sensor deteksi dini itu langsung bangun, apa dekteksi dini, kata-kata apa, mari kita tumbangkan, ada kata dapatkah ditumbangkan, kalau dapat, bagi bahasa kita itu nah ini ada niat untuk menumbangkan," tuturnya.
"Begitu niat menumbangkan muncul, sensor-sensor deteksi dini bangun semua, setelah sensor deteksi dini bangun, semua kamera mengarah pada dua orang ini, setelah mengarah, kapan dia on off, tergantung perkembangan kedua orang ini dan kawan-kawan apabila ini membesar, apabila dia mengecil atau apabila ini makin panas," jelas Soleman.
Lihat video: Respons Eks Kepala BAIS Terhadap Ucapan Saiful Mujani, Intelijen Langsung Siaga?
Soleman menjabarkan, dari sisi keamanan, kedua orang yang dianggap telah memberikan ancaman itu akan diawasi ke depannya. Bahkan, pihak keamanan bisa saja bergerak melakukan tindakan pada keduanya, hanya saja itu bergantung dari standar masing-masing pihak keamanan, termasuk dari tingkat kepangkatannya.
"Lalu kapan juga sensor-sensor ini akan bergerak, on off, sangat tergantung pada standar masing-masing yang memegang alat ini. Kalau Pati dia agak bisa beradaptasi, Kalau Pemendes dia setengah beradaptasi, kalau Pamah sangat sensitif, dan itu automaticly," terangnya.
"Itu yang saya ingatkan, bahwa Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi punya kuping yang sama, punya hati yang berbeda, punya stabilitas yang berbeda, tetapi punya deteksi dini yang sama," beber Soleman lagi.
Soleman mengungkap, pihak keamanan sejatinya memiliki pekerjaan yang jelas, yakni menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, melindungi segenap bangsa. Hal itu diterjemahkan pula oleh pihak keamanan sebagai pemerintah atau Presiden, dalam hal ini lambang negara, tidak boleh turun apabila direncanakan atau diniatkan di luar aturan yang berlaku.
"Kata-kata ini ditangkap terbalik, niat menurunkan itu sudah ada, dengan adanya niat itu maka mulai saat itu mulai sensor on, lihat terus ke situ, deteksi, lock on, kemana perginya, semua terawasi, terdeteksi, kapan dia akan bergerak, sangat tergantung itu tadi, tidak punya standar," paparnya.
"Betul, ya pasti (Saiful Mujani dan Islah Bahrawi akan diawasi). Deteksi dini, setelah deteksi dini pasti ada diikuti, cegah dini. Iyah, saya bilang saya tidur saja terbangun kok gara-gara dengar itu YouTubenya," imbuh Soleman.
Maka itu, Soleman menilai, laporan yang dilayangkan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke polisi itu sebagai langkah yang baik. Pasalnya, bisa saja pihak keamanan bergerak sendiri meski tidak ada perintah, khususnya dari jajaran kepangkatan bawah.
"Lalu penawarnya apa, sudah bagus dilaporkan itu, kalau tidak ada dilaporkan dia jalan sendiri, ah ini tidak ada yang lapor, kita saja yang menyelesaikan negeri ini," katanya.
Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dinilai Bukan Makar
Koordinator TPDI dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus menilai pernyataan pendiri Saiful Mujani dan Islah Bahrawi bukan makar. Koordinator... | Halaman Lengkap [764] url asal
#makar #kritik-ke-pemerintah #petrus-selestinus #saiful-mujani #islah-bahrawi
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 13/04/26 18:21
v/189982/
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus menilai pernyataan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi bukan makar. Petrus menilai mereka yang menganggap pernyataan kedua tokoh tersebut makar sesat pikir."Jika kita mencermati dan pahami konstitusionalitas perspektif dan pendekatan Sjaiful Mujani maupun Islah Bahrawi, untuk mengakhiri masa jabatan Presiden Prabowo Subianto, maka kita akan tiba kepada suatu penilaian bahwa pandangan dan pendekatan kedua tokoh ini sesungguhnya sangat genuine dalam koridor konstitusi, yaitu Pasal 8 UUD 1945, karenanya patut kita dukung ajakan konsolidasi," ujar Petrus dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Karena, lanjut dia, ketentuan Pasal 8 UUD 1945 membuka pintu lain untuk mengakhiri masa jabatan Presiden dan/atau Wakil Presiden selain impeachment oleh DPR dan MPR, yaitu Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya (Pasal 8 UUD 1945) tanpa hukum acara.
Menurut dia, ketentuan Pasal 8 UUD 1945 inilah yang membedakan dengan tegas dan jelas antara kewenangan secara dominus litis DPR dan MPR untuk memberhentikan Presiden lewat mekanisme impeachment sesuai Pasal 7A dan 7B UUD 1945 dengan kekuasaan dan kekuatan eksklusif rakyat sebagai daulat rakyat, mendesak atau menuntut Presiden untuk "berhenti" dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir (Pasal 8 UUD 1945).
"Dengan demikian, Impeachment atau Pemakzulan, meskipun merupakan hak eksklusif atau dominus litis DPR dan MPR, namun ia bukan satu-satunya cara konstitusional untuk mengakhiri jabatan seorang Presiden dan/atau Wakil Presiden RI, yang sedang menjabat menurut UUD 1945," katanya.
Dia menambahkan, UUD 1945 membuka pintu alternatif lain, yang memberi hak secara eksklusif kepada rakyat, bisa kepada Islah Bahrawi, Sjaiful Mujani, bahkan kepada kita semua untuk berbicara dan bertindak mengakhiri masa jabatan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kerangka konstitusi, lewat Presiden "berhenti" atau Presiden tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya" dituntut untuk berhenti (Pasal 8 UUD 1945).
"Di dalam ketentuan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945, mengatur impeachment, syarat-syarat Impeachment berikut hukum acara untuk meng-impeach seorang Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat atau kedua-duanya," ungkapnya.
Caranya, lanjut dia, tentu lewat pintu diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR sebagai kewenangan yang eksklusif, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa: pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden".
Kuasa Tuhan dan Daulat Rakyat
Petrus mengatakan, pembentuk UUD 1945, begitu fair dalam mengatur pembagian kekuasaan mengakhiri jabatan seorang Presiden dan/atau Wakil Presiden. Pembentuk UUD 1945, tidak hanya memberikan kekuasaan itu kepada DPR dan MPR, akan tetapi juga kekuasaan itu diberikan kepada Tuhan berupa "Presiden mangkat" dan kekuasaan kepada rakyat berupa "Presiden berhenti" atau Presiden "tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya", ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya, lewat usul, saran bahkan desakan rakyat.
"Jadi, UUD 1945 sangat moderat, karena membuka pintu lain untuk mengakhiri masa jabatan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat, di luar mekanisme atau prosedur impeachment yang menjadi kewenangan eksklusif DPR dan MPR, yaitu lewat ketentuan pasal 8 UUD 1945, ayat (1), yaitu : jika Presiden mangkat, "berhenti", diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya (tanpa mekanisme impeachment)," kata dia.
Dia menambahkan, pembentuk UUD 45, membagi secara proporsional kekuasaan untuk mengakhiri masa jabatan seorang Presiden dan/atau Wakil Presiden, yaitu kepada kekuasaan Tuhan yaitu lewat "mangkat", kekuasaan untuk DPR, MK dan MPR lewat impeachment, dan kekuasaan rakyat yang berdaulat lewat "Presiden berhenti" atau karena Presiden "tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan", ia diganti, sesuai amanat pasal 8 ayat (3) UUD 1945.
Keliru dan Sesat Pikir
"Jadi keliru dan sesat pikir, jika untuk mengakhiri masa jabatan seorang Presiden dan/atau Wakil Presiden, sebagian orang berpikir bahwa mengakhiri masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden, hanya monopoli kekuasaan eksklusif DPR dan MPR lewat impeachment atau pemakzulan," kata Petrus
Padahal, sambung dia, masih ada pintu masuk lain bagi rakyat yang berdaulat yaitu lewat pintu Presiden "berhenti' atau Presiden "tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan", ia diganti, sesuai amanat Pasal 8 ayat (3) UUD 1945, di mana rakyat yang berdaulat, mendaulat agar Presiden mundur atau berhenti dan diganti sebelum akhir masa jabatannya.
"Inilah yang dinarasikan secara cerdas oleh Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, karena itu ajakan ini harus didukung oleh masyarakat banyak, sehingga menjadi kekuatan kontrol yang digdaya dan mumpuni, ketika DPR loyo tak berdaya akan melahirkan kekuatan rakyat dan konsolidasi menuntut perubahan dan perbaikan," pungkasnya.
Pribumi Islam Gus Dur, Realitas Islam Indonesia
Gagasan pribumisasi Islam merupakan salah satu kontribusi intelektual paling penting dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia.... | Halaman Lengkap [2,046] url asal
#gus-dur #islam-indonesia #abdurrahman-wahid #pemikir-islam #intelektual
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 13/04/26 17:22
v/189900/
Amsar A. DulmananDosen Sosiologi Politik Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA)
GAGASAN pribumisasi Islam merupakan salah satu kontribusi intelektual paling penting dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia. Konsep ini lahir sebagai respons terhadap ketegangan antara ajaran Islam yang bersifat normatif dengan realitas sosial-budaya masyarakat Indonesia yang plural dan dinamis.
Dalam konteks ini, Gus Dur berupaya menawarkan pendekatan yang tidak menegasikan identitas lokal, tetapi justru menjadikannya sebagai medium aktualisasi nilai-nilai Islam. Menurut Fazlur Rahman, dimensi normatif Islam tidak sekadar berupa aturan literal, melainkan mengandung “ideal moral” yang harus ditafsirkan secara kontekstual agar tetap relevan sepanjang zaman (Rahman, Islam and Modernity, 1982).
Dengan demikian, normativitas Islam tidak boleh dipahami secara kaku dan ahistoris. Tetapi sebagai kerangka etik yang membutuhkan ijtihad agar dapat menjawab tantangan sosial yang terus berubah, tanpa kehilangan substansi nilai dasarnya seperti keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
Realitas sosial-budaya masyarakat Indonesia yang plural dan dinamis menunjukkan keberagaman etnis, agama, bahasa, serta tradisi lokal yang terus berkembang melalui proses interaksi historis dan globalisasi. Clifford Geertz menegaskan bahwa kehidupan keagamaan di Indonesia mencerminkan “variasi interpretasi dan praktik” yang dipengaruhi oleh konteks budaya lokal, sehingga Islam di Indonesia tampil dalam beragam ekspresi yang tidak tunggal (Geertz, The Religion of Java, 1960).
Secara historis, gagasan pribumisasi Islam mulai mengemuka pada dekade 1980-an ketika perdebatan mengenai Islamisasi dan Arabisasi menguat di Indonesia. Abdurrahman Wahid melihat adanya kecenderungan sebagian kelompok Muslim yang mengidentikkan “Islam” adalah budaya Timur Tengah, baik dalam ekspresi simbolik, praktik keagamaan, maupun orientasi sosial-politik.
Islam tidak lagi dipahami sebagai ajaran normatif yang bersifat universal, melainkan direduksi menjadi paket budaya yang dianggap baku dan harus ditransplantasikan secara literal ke dalam konteks lokal. Gus Dur mengkritik kecenderungan ini karena berpotensi mengabaikan keragaman historis dan kultural umat Islam di berbagai wilayah, termasuk Indonesia, yang memiliki pengalaman sosial dan tradisi yang berbeda dari masyarakat Arab.
Baginya, reduksi semacam itu bukan hanya menyempitkan makna Islam, tetapi juga menciptakan jarak kultural antara agama dan realitas sosial umatnya. Dalam analisis yang lebih mendalam, pribumisasi Islam yang ditawarkan Gus Dur dapat dipahami sebagai proyek epistemologis sekaligus kultural yang bertujuan mendamaikan teks normatif Islam dengan konteks lokal tanpa kehilangan esensi ajarannya.
Gus Dur menolak dikotomi antara “Islam murni” dan “Islam lokal,” karena keduanya pada dasarnya saling berkelindan, yaitu Islam dan tradisi sosial jalin-menjalin, berkaitan erat dan saling melengkapi, atau bertautan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.
Dengan tegas, Gus Dur membedakan antara wilayah normatif (akidah dan ibadah mahdhah) yang bersifat tet ap, dan wilayah kultural (muamalah dan ekspresi sosial) yang terbuka terhadap adaptasi kontekstual. Oleh karena itu, Islam tidak hadir sebagai kekuatan yang menghapus tradisi lokal, melainkan sebagai etos yang menyeleksi, memaknai ulang, dan mentransformasikan budaya agar selaras dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.
Dalam salah satu tulisannya, --Wahid, Abdurrahman (2001), Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan, Gus Dur menyatakan bahwa pribumisasi Islam bukanlah upaya mengubah Islam, melainkan menghindarkan Islam dari benturan yang tidak perlu dengan budaya lokal (Wahid, 2001: 111).
Pandangan ini menegaskan bahwa dialektika antara Islam dan budaya bukanlah relasi subordinatif, melainkan relasi dialogis yang saling memperkaya. Bahkan Islam sebagai ajaran universal harus mampu diterjemahkan ke dalam konteks kehidupan masyarakat setempat tanpa kehilangan esensinya.
Dalam kerangka ini, Islam hadir sebagai kekuatan etis yang membumi, bahkan inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Paradigma etis ini juga merupakan bentuk resistensi epistemik terhadap dominasi wacana keislaman global yang cenderung homogen dan berpusat pada otoritas tertentu, dengan menegaskan bahwa otoritas penafsiran tidak tunggal, melainkan terbuka, kontekstual, dan lahir dari pengalaman historis umat Islam di berbagai ruang dan waktu.
Pribumisasi merupakan strategi kultural untuk memastikan bahwa Islam hadir secara membumi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pribumisasi Islam tidak hanya berfungsi sebagai upaya pelestarian budaya lokal.
Tetapi juga sebagai bentuk resistensi intelektual terhadap dominasi simbolik, juga adalah pendekatan yang merangkul keberagaman dengan mengikutsertakan semua orang tanpa terkecuali, memastikan setiap individu merasa diterima, dihargai, dan memiliki kesempatan setara, terlepas dari latar belakang, kemampuan (disabilitas), atau status sosialnya --tanpa diskriminasi-- termasuk sikap toleran serta selaras dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia.
Dalam perspektif Gus Dur, Islam sebagai agama wahyu memang mengandung dimensi normatif yang bersifat tetap (al-tsawabit), terutama terkait prinsip-prinsip akidah, ibadah, dan nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan. Namun, pada saat yang sama, Gus Dur menegaskan bahwa ekspresi sosial-keagamaan Islam selalu berinteraksi dengan realitas budaya yang bersifat dinamis (al-mutaghayyirat).
Relasi antara Islam dan budaya tidak dapat dipahami secara subordinatif --di mana salah satu menegasikan yang lain-- melainkan bersifat dialogis dan dialektis. Islam tidak hadir untuk menghapus budaya, melainkan untuk memberi arah etik dan makna transendental, sementara budaya menjadi medium artikulasi nilai-nilai Islam dalam konteks lokal.
Dalam kerangka ini, keduanya memiliki wilayah otonomi sekaligus ruang perjumpaan yang produktif, sehingga memungkinkan terjadinya proses saling menguatkan tanpa kehilangan identitas masing-masing. Gus Dur menyebut pendekatan ini sebagai “pribumisasi Islam,” yakni upaya kontekstualisasi ajaran Islam agar selaras dengan realitas sosial-budaya tanpa mereduksi prinsip dasarnya --Lihat Wahid (2001), Islamku, Islam Anda, Islam Kita.
Secara lebih spesifik, Gus Dur menolak formalisasi agama yang kaku karena berpotensi mengabaikan keragaman budaya lokal dan justru menjauhkan Islam dari masyarakatnya sendiri. Islam harus dipahami sebagai sumber nilai, bukan sekadar simbol formal yang dipaksakan secara seragam. Sehingga interaksi antara Islam dan budaya merupakan proses kreatif yang terus berlangsung, di mana nilai-nilai normatif Islam memberi orientasi moral, sementara budaya menyediakan ruang praksis bagi aktualisasi nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan ini sekaligus meneguhkan bahwa keberagamaan yang autentik tidak terletak pada penyeragaman bentuk, melainkan pada kemampuan menghadirkan substansi ajaran Islam dalam keragaman konteks sosial. Pada basis epistemologis, konsep pribumisasi Islam --Abdurrahman Wahid-- berakar kuat pada tradisi metodologis dalam ushul fiqh dan kaidah fiqhiyyah, yang memungkinkan fleksibilitas hukum Islam dalam merespons konteks sosial-budaya lokal.
Prinsip-prinsip seperti Al-'Adah al-Muhakkamah --adat kebiasaan dapat ditetapkan sebagai hukum, sebagai kaidah fikih yang menjadikan tradisi masyarakat sebagai dasar hukum selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam (syariat). Kaidah ini sering disebut sebagai Al-Adatu Muhakkamah atau Adat adalah Hukum, yaitu adat dapat menjadi pertimbangan hukum.
Juga pada Dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-mashalih sebagai kaidah fikih yang berarti "menghindari kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan". Prinsip ini menegaskan bahwa dalam situasi di mana kebaikan (manfaat) dan keburukan (bahaya) saling berhadapan, pilihan mencegah dampak negatif “wajib” didahulukan daripada mengejar keuntungan atau manfaat --menghindari kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.
Disamping itu pada orientasi Maqasid Asy-Syariah sebagai tujuan-tujuan ditetapkannya hukum Islam demi mewujudkan kemaslahatan, kebaikan, dan mencegah kerusakan (mafsadah) di dunia dan akhirat. Konsep ini berfokus pada perlindungan lima unsur pokok (al-daruriyyat al-khamsah, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Kesemua prinsip tersebut menjadi landasan epistemik yang menegaskan bahwa hukum Islam tidak bersifat kaku dan ahistoris, melainkan terbuka terhadap proses dialektika dengan realitas lokal. Dengan demikian, pribumisasi Islam bukanlah bentuk sinkretisme yang mencampuradukkan akidah, melainkan strategi “ijtihad” kontekstual yang sah secara metodologis, karena tetap beroperasi dalam koridor prinsip-prinsip dasar syariat sambil mengakomodasi keragaman budaya sebagai medium artikulasi nilai-nilai Islam yang hidup dan membumi.
Gus Dur kerap menekankan pentingnya mempertimbangkan maslahah (kemaslahatan) dan ‘urf (adat) dalam merumuskan praktik keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memiliki perangkat internal untuk beradaptasi dengan realitas sosial tanpa kehilangan prinsip dasarnya. Dalam hal ini, Gus Dur memandang bahwa hukum Islam tidak bersifat statis, melainkan dinamis dan kontekstual, sehingga interpretasi terhadap teks keagamaan harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Islam tidak menjadi beku dan rigid, tetapi tetap relevan dalam berbagai situasi dan kondisi zamannya. Pada konsep lain, Pribumisasi Islam juga menjadi dasar bagi konsep Islam Nusantara, yaitu Islam yang berkembang dalam konteks budaya Indonesia. Dalam hal ini, Islam tidak hanya dipahami sebagai sistem normatif, tetapi juga sebagai praktik kultural yang hidup dalam masyarakat. Tradisi seperti tahlilan, slametan, dan ziarah kubur menjadi bagian dari ekspresi Islam yang telah berbasis budaya lokal.
Melalui pendekatan pribumisasi Islam, Gus Dur secara tegas meneguhkan visi Islam sebagai agama yang ramah, inklusif, dan toleran, yang hadir bukan untuk menyeragamkan praktik keagamaan, melainkan untuk berdialog dengan realitas sosial-budaya yang beragam.
Gus Dur memandang keberagaman sebagai sunnatullah yang harus diterima dan dihormati, sehingga Islam dapat berfungsi sebagai kekuatan etis yang membebaskan dan memanusiakan, bukan mengekang. bahkan, pribumisasi Islam menjadi “strategi” kultural untuk menjaga substansi ajaran tetap otentik sekaligus kontekstual dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam konteks pluralisme, pribumisasi Islam memiliki implikasi penting. Dengan mengakui keberagaman budaya, Islam dapat lebih mudah berdialog dengan agama lain. Hal ini sejalan dengan pandangan Gus Dur tentang pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan dalam masyarakat multikultural. Berkaitan dengan gagasan demokrasi, Gus Dur menekankan nilai-nilai dasar Islam seperti keadilan, persamaan, dan musyawarah (syura) sebagai dan menjadi basis kehidupan sosial-politik di Indonesia.
Dalam praktik politik, pribumisasi Islam tercermin dalam penerimaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara. Gus Dur melihat Pancasila sebagai hasil kompromi nasional yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, --tidak ada pertentangan antara Islam dan negara bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih jauh, pribumisasi Islam juga berfungsi sebagai kritik terhadap ideologi Islamisme yang cenderung formalis dan legalistik. Gus Dur konsisten menolak upaya menjadikan Islam sebagai ideologi negara secara formal. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai Islam diwujudkan dalam kehidupan sosial secara substantif.
Namun demikian, terdapat kritik terhadap gagasan pribumisasi Islam -- yang dianggap membuka ruang relativisme, sebenarnya berangkat dari kekhawatiran yang kurang tepat sasaran. Abdurrahman Wahid membedakan antara wilayah normatif --akidah dan prinsip-prinsip dasar syariat-- dengan wilayah kultural , yaitu ekspresi sosial-keagamaan yang bersifat historis dan kontekstual.
Pribumisasi Islam tidak pernah dimaksudkan untuk merelatifkan kebenaran ajaran, melainkan justru untuk menjaga agar nilai-nilai universal Islam tetap hidup dan membumi dalam realitas masyarakat yang beragam. Tuduhan relativisme menjadi tidak berdasar, selama kerangka epistemologis yang digunakan tetap berpijak pada prinsip-prinsip ushul fiqh dan kaidah fiqhiyyah yang mapan, sehingga Islam justru tampil lebih adaptif tanpa kehilangan otentisitasnya.
Selain itu, gagasan pribumisasi Islam memang tidak lepas dari resistensi kelompok puritan yang mengusung agenda pemurnian ajaran dengan menolak unsur-unsur budaya lokal yang dianggap sebagai bid‘ah atau deviasi. Namun, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara tegas tidak memposisikan diri dalam kerangka oposisi biner antara “Islam murni” dan “Islam lokal”, melainkan menawarkan jalan tengah yang epistemologis dan dialogis.
Baginya, Islam sebagai ajaran normatif harus dibedakan dari ekspresi historisnya yang selalu berinteraksi dengan konteks sosial-budaya. Oleh karena itu, alih-alih menegasikan budaya, Gus Dur justru melihatnya sebagai medium artikulasi nilai-nilai Islam yang kontekstual dan membumi. Dalam menghadapi kritik puritanisme, juga tidak mengedepankan konfrontasi, tetapi mengajak pada perluasan horizon pemahaman --bahwa kemurnian Islam tidak terletak pada penolakan terhadap lokalitas, melainkan pada kemampuan ajaran tersebut untuk mewujudkan nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan dalam realitas konkret masyarakat.
Lebih jauh, gagasan ini juga relevan dalam pembangunan masyarakat sipil (civil society). Dengan menghargai keberagaman budaya, masyarakat dapat membangun solidaritas sosial yang lebih inklusif dan harmonis. Sehingga pribumisasi Islam berkontribusi dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Dalam masyarakat yang plural, pendekatan yang inklusif dan kontekstual sangat penting untuk mencegah konflik dan menjaga persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara teoretis, pribumisasi Islam dapat dipahami sebagai bentuk contextual theology atau teologi kontekstual. Islam tidak dipahami secara abstrak, tetapi sebagai ajaran yang hidup dalam konteks sosial tertentu. Hal ini menjadikan Islam lebih relevan dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Gagasan pribumisasi Islam --Abdurrahman Wahid, bukan sekadar proyek kultural, melainkan sebuah visi epistemologis dan praksis sosial yang berupaya mendamaikan dua kutub penting dalam kehidupan beragama, yaitu universalitas ajaran Islam dan partikularitas realitas budaya lokal. Islam tidak diposisikan sebagai entitas kaku dan ahistoris, tetapi sebagai tradisi hidup yang senantiasa berdialog dengan konteks ruang dan waktu.
Dalam konteks Indonesia yang plural, pribumisasi Islam menjadi basis penting bagi terciptanya harmoni sosial dan kohesi kebangsaan. Ia mendorong umat Islam untuk tidak hanya menjadi penganut ajaran, tetapi juga pelaku kebudayaan yang menghargai tradisi, merawat keberagaman, dan membangun peradaban inklusif. Gagasan ini juga memiliki signifikansi global, terutama di tengah meningkatnya ketegangan identitas dan gejala eksklusivisme keagamaan di berbagai belahan dunia.
Dengan demikian, pribumisasi Islam dapat dipahami sebagai ikhtiar strategis untuk menghadirkan wajah Islam yang ramah, dialogis, dan kontekstual --sebuah Islam yang tidak hanya “benar” secara teologis, tetapi juga “baik” secara sosial.
Pada titik inilah, Islam menemukan makna terdalamnya sebagai rahmatan lil ‘alamin: menjadi sumber kedamaian, keadilan, dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, lintas batas budaya, bangsa, dan agama. Dengan demikian, pribumisasi Islam dapat menjadi salah satu jalan untuk mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Selat Gibraltar: Abadinya Nama Sang Panglima Perang Islam dalam Peta Dunia
Thariq bin Ziyad merupakan panglima perang Bani Umayyah yang memainkan peran kunci dalam penaklukan Andalusia , yang menjadi gerbang penyebaran peradaban Islam... | Halaman Lengkap [476] url asal
#selat-gibraltar #panglima-perang-islam #andalusia #bani-umayyah #islam-di-eropa
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 13/04/26 10:15
v/189318/
Dalam sejarah Islam, panglima perangyang namanya diabadikan jadi nama selat adalah Thariq bin Ziyad. Thariq bin Ziyad merupakan panglima perang Bani Umayyah yang memainkan peran kunci dalam penaklukan Andalusia, yang menjadi gerbang penyebaran peradaban Islam di Spanyol. Atas jasanya yang besar itu membuat nama Thariq bin Ziyad diabadikan menjadi nama sebuah selat yaitu Selat Gibraltar .Para sejarawan berbeda pendapat mengenai asal usul Thariq bin Ziyad. Ada yang mengatakan ia adalah keturunan dari Bani Hamdan dari Persia. Pendapat lain menjelaskan bahwa Thariq bin Ziyad berasal dari keturunan bangsa Barber dari Afrika Utara.
Penaklukan Andalusia
Dalam sejarahnya, sosok Thariq bin Ziyad mulai dikenal setelah mendapat perintah dari Musa bin Nushair dalam penaklukan Tangier.Musa bin Nushair menjadikan Thariq bin Ziyad menjadi walikota di sana dan meninggalkan sejumlah pasukan yang kebanyakan berasal dari suku Barbar.
Dalam pembebasan wilayah daulah Umayyah di Afrika Utara pada tahun 89 H/708 M setelah Musa bin Nushair diangkat menjadi gubernur Qairawan menggantikan Hassan bin an-Nu’man, ia mengkoordinasi untuk merekatkan kekuatan armada laut Islam di barat Laut Tengah dan kekuatan angkatan darat, serta mempermudah gerakan pembebasan daerah-daerah kepulauan terpisah.
Selain itu, Musa juga merencanakan pengusiran kekuatan Byzantium dari pusat pertahanan angkatan laut yang cukup dekat dengan pantai Afrika.
Oleh karena itu, Musa bin Nushair meminta kepada Thariq bin Ziyad untuk menaklukan Andalusia demi menjadi pemimpin tertinggi bagi kekuatan Islam di Afrika.
Sebelum Thariq bin Ziyad berhasil menaklukan kota Toledo yang merupakan kota kerajaan Andalusia, ia meminta tambahan pasukan kepada Musa bin Nushair di Afrika Utara. Musa bin Nushair kala itu hanya mengirimkan tambahan pasukan sebanyak 5.000 yang membuat jumlah pasukan Thariq bin Ziyad bertambah jadi 12.000 orang.
Menariknya, Thariq kala itu harus berhadapan dengan lebih dari 100.000 orang lebih. Thariq bin Ziyad lantas memerintahkan pasukannya untuk membakar semua kapal yang mendarat sehingga tidak adal pilihan lain selain jihad fi sabilillah. Akhirnya, Thariq bin Ziyad berhasil meraih kemenangan besar dan membuka jalan untuk menguasai wilayah lainnya yang lebih luas.
Dari situlah, Musa bin Nushair merasa perlu melibatkan diri dalam ekspedisi tersebut untuk membantu perjuangan Thariq bin Ziyad. Dengan satu pasukan yang besar, Musa bin Nushair berangkat menyeberangi lautan. Satu per satu kota yang dilewatinya dapat ditaklukkan.
Setelah Musa bin Nushair berhasil menaklukan Sidonia, Karmona, Seville, dan Merida, serta mengalahkan penguasa Kerajaan Gothic, Theodomir di Orihuela, ia bergabung dengan Thariq bin Ziyad di Toledo. Selanjutnya, keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di Spanyol, termasuk bagian utara mulai dari Saragosa sampai Navere.
Berkat penaklukan Andalusia, Thariq bin Ziyad dikenal sebagai salah satu pahlawan Islam yang berjasa. Keberhasilannya kemudian diabadikan menjadi sebuah nama selat yang memisahkan antara benua Afrika dan Eropa. Selat tersebut disebut sebagai Selat Gibraltar yang merupakan peruderivasi dari bahasa Spanyol yang awalnya bernama Jabal Thariq.
Jabal Thariq sendiri memiliki arti bukit Thariq, yang mana nama tersebut berasal dari nama Thariq bin Ziyad, panglima perang yang berhasil menaklukkan Andalusia.
Bersyukur Menang Perang Lawan Amerika-Israel, Dubes Iran: Islam Menang Atas Musuh-musuhnya
Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi menyatakan kemenangan Iran atas perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Baginya,... | Halaman Lengkap [175] url asal
#perang-as-vs-iran #perang-iran-vs-israel #dubes-iran #musuh-islam #islam
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 11/04/26 16:56
v/188496/
JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi menyatakan kemenangan Iran atas perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Baginya, kemenangan ini merupakan Islam atas kekafiran dan musuh-musuhnya.Hal itu diungkapkan Boroujerdi dalam diskusi bertajuk "Tatanan Dunia Baru? Pasca Gencatan Senjata & 40 Hari Syahadah Ayatullah Sayyid Ali Khameneo," di Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2026).
"Alhamdulillah, syukur kepada Allah SWT, kita ucapkan karena pada hari-hari ini Republik Islam Iran meraih kemenangannya, Islam meraih kemenangan atas kekafiran. Umat Islam memperoleh kemenangan atas musuh-musuh Islam," ujar Boroujerdi.
Boroujerdi bersyukur, Iran telah memberi syarat pada Amerika Serikat dalam gencatan senjata. Menurut Boroujerdi, syarat yang diberikan Iran tak di luar perkiraan Amerika Serikat. Boroujerdi menyampaikan tentang sebuah syair yang didendangkan untuk Rahbar tercinta.
Lihat video: Kondisi Pangkalan AS Timur Tengah Usai Dibombardir Iran, Apakah Sirna?
"Penyair tersebut menyebutkan, 'Aku akan selalu menangisi engkau wahai Imam, namun aku juga menunggu kedatangan fajar, kedatangan pagi hari yang yang cerah.' Dan alhamdulillah saat ini kita sedang menikmati kemenangan Republik Islam Iran," ucapnya.
Komunitas Muslim Korea Semarakkan Bulan Suci Ramadan 1447 H dengan Beragam Kegiatan
Komunitas Muslim Korea (KMI) aktif menyemarakkan dan mengisi bulan Ramadan 1447 hijriah dengan beragam acara. Mereka menggelar acara dan berkumpul di Masjid Al... | Halaman Lengkap [476] url asal
#komunitas-muslim #islam-di-korea #rayakan-semarak-ramadan #bulan-suci-ramadan #ramadan-2026
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 10/03/26 12:28
v/160252/
Komunitas Muslim Korea (KMI) aktif menyemarakkan dan mengisi bulan suci Ramadan1447 hijriah dengan beragam acara. Mereka menggelar acara dan berkumpul di Masjid Al Anwar Incheon,Korea Selatan, sebuah masjid yang menjadi oase spiritual bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan keluarga muslim Indonesia yang tinggal di wilayah tersebut.Sejak, 25 Februari 2026, Ramadan 1447 H tahun ini terasa istimewa bagi KMI ini. Selain bertepatan dengan masa libur panjang, para PMI memiliki kesempatan lebih lama untuk mempersiapkan diri secara ruhiyah. Biasanya, kesibukan pabrik dan padatnya jam kerja menjadi tantangan tersendiri dalam menghidupkan malam-malam Ramadan. Namun kali ini, suasana berbeda terasa. Wajah-wajah penuh semangat terlihat saat mereka membersihkan masjid, menyiapkan konsumsi sederhana, dan menyusun jadwal tarawih serta kajian.
“Kami bersyukur atas kesempatan ini. Para PMI yang tengah menikmati masa libur sangat antusias menyambut Ramadan. Momentum ini adalah karunia Allah. Kami berharap Ramadan ini menjadi sarana menambah wawasan, memperkuat ukhuwah, dan memperdalam pemahaman agama melalui kajian yang akan disampaikan oleh Dai Ambassador,” ujar Imam Hanafi, Presiden KMI.
Dalam salah satu kultum pembuka Ramadan yang disampaikan di Masjid Al Anwar, Ust H. M. Luqman Hambali, B.Sh., M.A. menegaskan bahwa kebahagiaan dalam menyambut Ramadan bukanlah perasaan biasa, melainkan bagian dari tanda keimanan.
“Para ulama menjelaskan, siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya dari api neraka. Rasa bahagia itu bukan sekadar ekspresi lisan, tetapi tercermin dalam persiapan diri, kerinduan terhadap ibadah, dan kesungguhan memperbaiki amal. Apalagi jika Ramadan itu benar-benar kita isi dengan ibadah, menjaga puasa, menegakkan tarawih, membaca Al-Qur’an, dan tentu meningkatkan sedekah. Maka kebahagiaan itu berubah menjadi keselamatan,” tutur Ustaz H. M. Luqman Hambali, B.Sh., M.A.,.
Bagi para PMI, pesan tersebut terasa sangat menyentuh. Di negeri muslim minoritas, menjaga iman bukan perkara ringan. Lingkungan kerja yang heterogen, tantangan bahasa, serta perbedaan budaya kerap menjadi ujian tersendiri. Namun justru dalam kondisi seperti itulah, kebahagiaan menyambut Ramadan menjadi energi spiritual yang luar biasa.
Saat Korean Muslem Federation (KMF) menetapkan awal Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, rasa syukur menyelimuti PMI di Masjid Al Anwar. Tawa dan sapaan akrab menggantikan sejenak rasa rindu pada keluarga di kampung halaman. Malam harinya, saf-saf tarawih terisi rapat. Ada yang masih mengenakan jaket tebal karena dingin belum sepenuhnya pergi. Ada pula yang datang langsung dari tempat kerja. Di sela-sela rakaat, terdengar isak pelan doa-doa yang dipanjatkan doa untuk orang tua di Indonesia, untuk anak istri yang jauh, untuk rezeki yang halal dan berkah, serta untuk kekuatan menjaga istiqamah.
“Ramadan di Korea Selatan juga menghadirkan tantangan tersendiri terkait durasi puasa dan cuaca. Namun, justru di situlah nilai mujahadah terasa. Para PMI saling menguatkan, berbagi tips menjaga stamina, dan memastikan tidak ada yang merasa sendiri. Masjid menjadi pusat aktivitas sosial, diskusi keislaman, belajar membaca Al-Qur’an hingga merancang program kepedulian untuk sesama PMI yang membutuhkan,” tambah Ustaz Luqman.
Game Theory Konflik Global: Islam Ajarkan Pemimpin Dunia Keputusan untuk Maslahat
Di balik setiap manuver diplomatik atau sanksi ekonomi, terdapat sebuah proses kalkulasi rumit yang dalam ilmu manajemen modern dikenal sebagai Game Theory atau... | Halaman Lengkap [1,178] url asal
#darunnajah #universitas-darunnajah #perang #islam
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 09/03/26 13:05
v/159039/
Fajar Suryono, Dosen Universitas DarunnajahDunia saat ini bagaikan sebuah papan catur raksasa. Dari Konflik Rusia dan Ukraina yang masih menyisakan duka, serangan baru – baru ini Amerika dan Israel ke Iran, ketegangan geopolitik di Laut China Selatan, hingga rivalitas dagang dan teknologi antara Amerika Serikat dan China—setiap langkah yang diambil oleh para pemimpin negara bukanlah sekadar aksi reaksioner.
Di balik setiap manuver diplomatik atau sanksi ekonomi, terdapat sebuah proses kalkulasi rumit yang dalam ilmu manajemen modern dikenal sebagai Game Theory atau Teori Permainan. Dalam pusaran konflik global yang semakin kompleks ini, pengambilan keputusan yang tepat bukan hanya soal memenangkan posisi tawar, tetapi juga menentukan arah peradaban dan kemaslahatan umat manusia.
Lalu, bagaimana Islam sebagai rahmatan lil 'alamin memandang "seni" mengambil keputusan di tengah ketidakpastian global? Apakah ada titik temu antara rasionalitas Game Theory dan nilai-nilai ilahiah?
Seni Membaca Pikiran Lawan: Pelajaran dari Manajemen Modern
Dalam ranah manajemen dan strategi bisnis, Game Theory dipopulerkan sebagai kerangka untuk mengambil keputusan terbaik ketika hasil yang kita peroleh tidak hanya bergantung pada tindakan kita sendiri, tetapi juga pada tindakan orang lain. Buku klasik seperti "The Art of Strategy" oleh Avinash K. Dixit dan Barry J. Nalebuff mengajarkan bahwa dalam situasi konflik atau kompetisi, kita harus mampu masuk ke dalam pikiran lawan (atau mitra) untuk mengantisipasi langkah selanjutnya.
Konsep seperti Nash Equilibrium (keseimbangan di mana tidak ada pemain yang bisa diuntungkan dengan mengubah strateginya sendiri jika strategi pemain lain tetap) atau Prisoner’s Dilemma (dilema di mana dua orang yang rasional justru bisa tidak memilih kerjasama meskipun itu tampak lebih menguntungkan) sering digunakan untuk menganalisis perlombaan senjata atau perang dagang.
Para pengambil keputusan di era modern diajarkan untuk selalu berpikir strategis: kapan harus kooperatif, kapan harus kompetitif, dan kapan harus bluff. Namun, jika hanya berlandaskan rasionalitas sekuler semata, strategi ini seringkali jatuh pada pragmatisme yang mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebuah negara bisa saja memutuskan untuk memicu konflik karena perhitungan jangka pendek bahwa "biaya perang" lebih murah daripada "biaya damai", tanpa menghitung kerugian kemanusiaan yang tak terkira.
Perspektif Islam: Dari Nalar Strategis Menuju Hikmah dan Maslahah
Di sinilah letak signifikansi perspektif Islam. Islam tidak melarang umatnya untuk berpikir cerdas dan strategis. Justru, Al-Qur'an dan Sunnah penuh dengan kisah strategi kepemimpinan. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal." (QS. Yusuf: 111).
Ayat ini menegaskan bahwa sejarah dan strategi para nabi serta umat terdahulu adalah laboratorium pembelajaran bagi umat Islam dalam menyikapi dinamika kehidupan, termasuk konflik. Namun, dalam Islam, proses pengambilan keputusan memiliki lapisan nilai yang lebih dalam, yang mengarahkan nalar strategis menuju tujuan akhir, yaitu maslahah (kebaikan bersama) dan falah (kebahagiaan dunia-akhirat).
Beberapa prinsip kunci dalam seni pengambilan keputusan Islami yang dapat menjadi lensa untuk melihat konflik global adalah:
1. Prinsip Syura (Musyawarah): Jaminan Kolektivitas
Dalam manajemen Islam, keputusan besar tidak boleh lahir dari egosektoral semata. Allah SWT berfirman, "Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka" (QS. Asy-Syura: 38). Bahkan dalam situasi genting sekalipun, Rasulullah SAW tidak pernah mengambil keputusan seorang diri tanpa melibatkan para sahabat.
Dalam perang Uhud, misalnya, beliau menerima keputusan mayoritas untuk keluar dari kota Madinah, meskipun beliau sendiri lebih cenderung bertahan di dalam kota. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, legitimasi sebuah keputusan juga ditentukan oleh partisipasi kolektif.
Dalam konteks global, prinsip ini mengkritik unilateralisme yang sering menjadi biang konflik. Keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seharusnya melewati proses musyawarah yang melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan keadilan prosedural.
2. Prinsip 'Adl (Keadilan): Fondasi Stabilitas
Teori permainan modern seringkali berfokus pada payoff atau keuntungan. Dalam Islam, fokus utamanya adalah keadilan. Al-Qur'an dengan tegas memerintahkan, "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu..." (QS. An-Nisa: 135). Buku "Manajemen Dakwah" oleh Dr. M. Munir, M.A. atau karya-karya tentang kepemimpinan Islam menekankan bahwa pemimpin adalah guardian of justice.
Sebuah keputusan, meskipun secara strategis menguntungkan secara ekonomi, jika mengandung unsur kezaliman (seperti eksploitasi sumber daya negara lemah), maka ia haram hukumnya. Keadilan adalah equilibrium sejati yang menjamin perdamaian berkelanjutan.
3. Prinsip Maslahah dan Maqasid Syariah: Mengukur Dampak Kemanusiaan
Ini adalah pembeda utama. Dalam kerangka Maqasid Syariah (tujuan-tujuan syariat) yang dikembangkan oleh para ulama seperti Imam Al-Syatibi, setiap keputusan harus diukur dampaknya terhadap perlindungan lima hal pokok: Agama, Jiwa, Akal, Keturunan, dan Harta.
Rasulullah SAW dalam khutbah Arafah pada Haji Wada' menegaskan, "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram (suci) atas kalian, seperti sucinya hari ini, bulan ini, dan negeri ini." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits shahih ini adalah fondasi kokoh bahwa jiwa dan harta manusia memiliki nilai sakral yang tidak boleh dilanggar oleh kepentingan politik atau strategi ekonomi sesaat.
Ketika seorang pemimpin dunia hendak menjatuhkan sanksi atau menyatakan perang, perspektif Islam akan mempertanyakan: Apakah keputusan ini melindungi jiwa manusia atau justru merenggutnya? Apakah ini menjaga harta benda publik atau menghancurkannya? Apakah ini merusak akal generasi mendatang dengan propaganda kebencian? Dengan kerangka ini, "kemenangan" dalam Game Theory versi dunia tidak lagi berarti jika harus mengorbankan jiwa-jiwa tak berdosa.
4. Prinsip Amanah dan Akuntabilitas Vertikal
Berbeda dengan pemimpin sekuler yang hanya bertanggung jawab kepada rakyat atau partainya, pemimpin dalam perspektif Islam adalah pihak yang menerima amanah dari Allah SWT. Firman Allah SWT, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya..." (QS. An-Nisa: 58). Dalam hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Setiap keputusan, baik itu kebijakan perang atau damai, akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Rujukan klasik seperti "Al-Ahkam Al-Sultaniyyah" oleh Al-Mawardi secara gamblang membahas etika kekuasaan. Keyakinan akan adanya pengawasan Ilahi ini (muraqabatullah) seharusnya menciptakan self-restraint (kontrol diri) yang kuat, mencegah pemimpin dari tindakan oportunis yang kejam.
Merajut Damai dengan Akal dan Wahyu
Konflik global hari ini adalah cerminan dari krisis spiritual dalam pengambilan keputusan. Ketika Game Theory hanya dimainkan dengan kalkulator kepentingan nasional sempit, maka dunia akan terus terperangkap dalam Prisoner's Dilemma abadi, di mana semua pihak memilih untuk saling menyerang karena takut dikhianati.
Perspektif Islam menawarkan jalan keluar dengan menyuntikkan nilai-nilai transendental ke dalam rasionalitas manusia. Islam mengajarkan bahwa strategi terbaik bukanlah yang menghasilkan keuntungan materi maksimal, melainkan yang membawa maslahat terbesar bagi umat manusia.
Sebagaimana firman Allah, "Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya: 107). Ayat ini menjadi paradigma bahwa setiap langkah, termasuk keputusan strategis dalam merespons konflik, harus memancarkan nilai kasih sayang, bukan kehancuran.
Ia mengajak para pengambil keputusan global untuk tidak hanya menjadi pemain catur yang cerdik, tetapi juga menjadi khalifah (pemimpin yang memakmurkan bumi) yang amanah.
Di tengah hiruk-pikuk politik dunia yang seringkali kehilangan arah kemanusiaan, seruan untuk mengembalikan etika dalam pengambilan keputusan—etika yang menjunjung tinggi keadilan, musyawarah, dan perlindungan terhadap jiwa—menjadi sangat relevan.
Mungkin, inilah "seni" tertinggi yang luput dari buku-buku teks manajemen barat: seni menjadikan keputusan politik tidak hanya cerdas secara strategis, tetapi juga mulia di mata Tuhan dan bermanfaat bagi semesta alam.
Wallahu a'lam bish-shawab.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56