Bisnis.com, JAKARTA - Sedang viral isu harga BBM akan naik. Kemensos sendiri telah menyiapkan skema penebalan bantuan sosial (bansos).
Skema ini rencananya akan dilakukan sebagai langkah stimulus ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di tengah isu rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Meski demikian, wacana ini masih dikaji oleh pihak-pihak terkait dengan cara merapatkan secara khusus. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
"Ya kita tunggu aja dulu ya. Nanti itu kan dirapatkan secara khusus, dan Kementerian Sosial tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden melalui kementerian-kementerian yang telah ditunjuk untuk itu," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, seperti dilansir dari Antaranews.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pihaknya siap menyesuaikan skema bantuan stimulus ekonomi bidang sosial sesuai dengan arahan Presiden melalui kementerian terkait.
Muncul Skema Pencairan Bansos
Masih menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, skema Kementerian Sosial mencakup dua kemungkinan, yakni "penebalan" berupa penambahan nilai bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) eksisting.
Sementara kemungkinan kedua, perluasan jumlah penerima manfaat dari data reguler yang ada.
Menurut dia, bansos merupakan komponen yang disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pertimbangannya adalah menjaga daya beli masyarakat dalam kerangka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tugas Kementerian Sosial sekarang adalah mempersiapkan skema penyaluran dan pemutakhiran data penerima manfaatnya," katanya.
Lantas Bagaimana Cara Daftar Bansos? (lanjut halaman 2)...
Cara Daftar Bansos
Untuk khusus bansos yang ada kaitannya dengan isu kenaikkan BBM ini, belum diketahui bagaimana skemanya secara pasti.
Namun jika merujuk pada bansos-bansos sebelumnya, cara agar Anda mendapat bansos alias bantuan sosial bisa dilakukan dengan beberapa cara.
Cara Daftar Bansos
1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi dan buat akun dengan memasukkan data NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Setelah verifikasi email, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data pribadi dan keluarga, kemudian pilih jenis bantuan yang diinginkan dan kirimkan usulan.
2. Melalui kantor kelurahan atau desa
- Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli.
- Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
- Hasil musyawarah kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.
Cara cek penerima bansos
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Play Store atau App Store
- Daftar akun baru menggunakan NIK dan KK, dengan mengisi data diri, unggah KTP, dan swafoto
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data meliputi wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data meliputi wilayah, nama lengkap
- Masukkan kode captcha sesuai instruksi
- Klik “Cari Data”
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan