Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia bersiap memasuki fase baru kemandirian plasma darah seiring rampungnya pembangunan pabrik fraksionasi plasma darah nasional yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026.
Kehadiran fasilitas ini dipandang krusial untuk mengurangi ketergantungan impor obat derivat plasma yang selama ini sepenuhnya bergantung pada pasokan luar negeri.
Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya pembangunan pabrik fraksionasi plasma darah di Indonesia untuk menjamin ketersediaan obat-obatan berbasis plasma, terutama intravenous imunoglobulin (IVIG) yang sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat kesehatan.
Budi menceritakan pandemi Covid-19 menjadi pelajaran besar bagi Indonesia. Pada masa itu, kebutuhan IVIG yang berasal dari plasma darah melonjak tajam karena obat tersebut terbukti menyelamatkan banyak nyawa pasien. Namun, keterbatasan pasokan global akibat kebijakan lockdown membuat Indonesia kesulitan memperoleh obat tersebut dari luar negeri.
“Fraksionasi plasma, waktu kita Covid-19 itu kita baru tahu bahwa kebutuhan untuk obat yang namanya IVIG dari darah itu tinggi sekali dan itu menyelamatkan nyawa, dan karena lockdown kita enggak bisa dapat obat itu karena berhenti,” ujar Budi saat ditemui Bisnis, Senin (19/1/2026).
Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk membangun pabrik fraksionasi plasma di dalam negeri. Menurut Budi, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia seharusnya memiliki ketersediaan bahan baku plasma yang mencukupi untuk memproduksi obat-obatan tersebut secara mandiri.
Upaya ini mulai terwujud pada 2024, ketika Indonesia Investment Authority (INA) menggandeng investor dari Korea Selatan, SK Plasma, untuk merealisasikan pembangunan pabrik fraksionasi plasma. Budi menyebutkan, secara fisik pabrik tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
Meski demikian, setelah pembangunan selesai, pabrik tersebut masih harus melalui tahapan uji coba produksi (trial run) serta memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum bisa beroperasi penuh.
“Tapi habis jadi dia kan harus trial run dulu, harus dapat izin dari BPOM dulu. Nah, itu kira-kira seingat saya 2027 nanti dia akan produksi,” jelas Budi.
Budi menambahkan, kapasitas produksi pabrik fraksionasi plasma ini diproyeksikan mencapai 600.000 liter per tahun, jumlah yang dinilai sebanding dengan kebutuhan nasional. Dengan demikian, Indonesia diharapkan tidak lagi bergantung pada impor produk plasma darah.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan disebut akan berperan dalam pengaturan operasional industri, termasuk perizinan dan penetapan harga, agar produksi tetap terjangkau dan berpihak pada kepentingan publik.
Di sisi lain, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla memastikan kesiapan pasokan plasma dari dalam negeri. Ia menyebut, uji coba telah dilakukan dengan melibatkan unit donor darah (UDD) daerah yang telah tersertifikasi.
“Sudah uji coba, dan itu mungkin tahun depan akan selesai, plasmanya itu dari unit donor darah daerah yang sudah diklasifikasi dapat sertifikasi dan itu sudah berjalan,” kata Jusuf Kalla saat ditemui di Markas Besar PMI, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini memastikan tidak akan ada isu kekurangan dari segi pasokan plasma yang dapat diekstraksi menjadi plasma derived medicinal products/PDMP. Kehadiran pabrik fraksionasi itu justru akan membuat Indonesia tak lagi membuang 200.000 liter plasma darah per tahun.
“Pastinya, plasma yang biasanya dibuang sekarang mempunyai nilai dan juga tidak perlu impor lagi albumin, factor VIII atau produk lainnya yang triliunan juga nilainya. Jadi itu menghemat devisa. Harapannya ke depan akan berproduksi dengan baik,” terangnya.
Dari sisi layanan kesehatan, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menilai pembangunan pabrik fraksionasi plasma darah nasional pertama ini akan menjadi titik balik bagi ketahanan obat derivat plasma di Indonesia yang selama ini 100% diimpor.
Pabrik tersebut akan memproduksi albumin, imunoglobulin, serta faktor pembekuan darah. Operasional komersialnya dijadwalkan dimulai pada Desember 2026.
Fasilitas fraksionasi plasma pertama di Indonesia itu berlokasi di Karawang International Industrial City (KIIC) dan dirancang dengan kapasitas pemrosesan tahunan hingga 600.000 liter plasma. Pabrik ini tak hanya menjadi yang pertama di Indonesia, tetapi terbesar di Asia Tenggara.
Ketua Umum ARSSI Iing Ichsan Hanafi menyebut, rumah sakit sebagai pengguna akhir obat derivat plasma menyambut positif pembangunan fasilitas ini karena dapat menekan risiko kekosongan obat akibat hambatan impor.
“Produksi dalam negeri akan mengurangi risiko kekosongan obat yang selama ini sering terjadi akibat keterlambatan impor,” kata Hanafi.
Selama ini, ketergantungan impor membuat pasokan PDMP sangat rentan terhadap gangguan rantai pasok global, fluktuasi harga internasional, serta risiko geopolitik dan logistik. Kondisi tersebut kerap berdampak langsung pada pelayanan pasien.
Dia meyakini beroperasinya pabrik fraksionasi plasma di dalam negeri akan menurunkan ketergantungan impor secara bertahap sekaligus memperkuat kontrol ketersediaan obat esensial.
“Ketersediaan obat pun menjadi lebih terjamin dan terkontrol, serta mendukung amanat kemandirian farmasi nasional,” terangnya.
ARSSI menilai proyek ini sejalan dengan arah kebijakan strategis nasional, termasuk UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, RPJMN 2020–2024 terkait ketahanan kefarmasian, serta regulasi industri farmasi yang berlaku.
Menurut Hanafi, kepastian pasokan PDMP sangat penting terutama untuk kasus gawat darurat, penyakit kronis, dan layanan spesialistik, termasuk di daerah terpencil. Dalam jangka menengah, rumah sakit berharap produksi lokal dapat menekan biaya dibandingkan harga impor, meski efisiensi penuh belum langsung tercapai pada fase awal operasional.
“Hal ini membuka peluang harga PDMP menjadi lebih rasional dan stabil, meskipun pada fase awal operasional efisiensi belum langsung optimal,” jelasnya.
Stabilitas harga dan pasokan tersebut dinilai berpotensi membantu pengendalian beban klaim BPJS Kesehatan untuk terapi berbasis PDMP. Namun, ARSSI mengingatkan pentingnya sinkronisasi harga e-katalog dengan biaya riil di lapangan serta evaluasi tarif INA-CBGs yang akan bertransformasi menjadi INA DRG.
“Ini penting agar rumah sakit tidak mengalami mismatch tarif dan biaya riil,” ucapnya.
Meski demikian, ARSSI menilai rantai pasok plasma darah nasional masih membutuhkan penguatan serius. Tantangan utama mencakup ketergantungan pada sistem donor PMI, standar pengumpulan plasma yang lebih ketat, keterbatasan cold chain, serta sistem keterlacakan plasma dari donor hingga produk akhir.
Untuk memastikan operasional pabrik berkelanjutan, ARSSI mendorong penguatan kolaborasi lintas lembaga, investasi pada quality assurance, hemovigilance, dan biosafety, serta kepatuhan ketat terhadap regulasi seperti PP No. 47 Tahun 2021, Permenkes No. 91 Tahun 2015, dan standar CPOB BPOM.
Di sisi lain, ARSSI melihat pabrik fraksionasi plasma memiliki nilai strategis jangka panjang sebagai sarana alih teknologi, peningkatan SDM biofarmasi, serta penguatan riset klinis dan layanan rumah sakit di bidang hematologi, imunologi, onkologi, dan penyakit langka.
Dalam perspektif epidemiologi, Ahli Epidemiologi Masdalina Pane menilai kehadiran pabrik fraksionasi plasma sebagai investasi penting untuk menjamin ketersediaan terapi suportif utama bagi berbagai penyakit berat dan kondisi kegawatdaruratan di Indonesia.
Namun, dia mengingatkan bahwa fraksionasi plasma harus diawasi melalui sistem surveilans ketat untuk mencegah risiko penularan penyakit dari donor ke penerima melalui produk plasma.
“Jika produksi fraksionasi plasma bisa lebih dekat maka akses terapetik bisa lebih merata artinya tidak lagi bergantung pada kemampuan impor dan biaya terapi bisa lebih murah,” terangnya.
Terlebih, dia melihat saat ini BPOM mulai menyiapkan roadmap agar pada 2026–2027 Indonesia mulai memproduksi obat derivat plasma dalam negeri dengan standar CPOB, menggunakan plasma domestik, dan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan nasional.
“Sumber plasma harus dari dalam negeri, diproduksi oleh industri farmasi Indonesia dan distribusinya fokus pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” pungkasnya.