Bisnis.com, JAKARTA — Integrasi BUMN Karya melalui skema merger dinilai berpotensi merugikan dan hanya menjadi solusi jangka pendek, yang tidak menyelesaikan masalah fundamental perusahaan konstruksi pelat merah.
Sejauh ini, skema integrasi BUMN Karya memang belum diumumkan baik oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN ataupun PT Danantara Asset Management (Persero). Namun, proses integrasi diperkirakan selesai pada Desember 2025.
Pemerhati BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai jika integrasi BUMN Karya dilakukan melalui skema merger, hal tersebut dinilai menjadi upaya jangka pendek untuk mengatasi persoalan.
Dia menjelaskan bahwa prinsip dasar merger adalah menyatukan nilai lebih untuk ekspansi dan penguatan fondasi. Namun, hal tersebut dinilai tidak berlaku pada kondisi fundamental BUMN Karya saat ini.
“Sementara pada kasus BUMN Karya, ini karena ada beberapa yang sakit dari sisi keuangan. Kalau digabung dengan yang sehat, prospek usaha yang sehat justru akan menurun,” ucapnya kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).
Oleh sebab itu, opsi holdingisasi dinilai dapat menjadi alternatif. Kendati demikian, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap dan terencana.
Herry menekankan bahwa emiten yang bermasalah, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) tidak boleh langsung digabung, melainkan perlu direstrukturisasi secara individual.
“Kalau sudah relatif bersih, baru turut dikonsolidasikan. Danantara punya perusahaan yang khusus menangani BUMN sakit, yakni PT PPA [Perusahaan Pengelola Aset] atau bisa dilakukan oleh yang lain,” ucapnya.
Di sisi lain, seluruh emiten BUMN Karya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Desember 2025, yang disinyalir menjadi agenda penentu rencana konsolidasi atau merger.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) bakal menggelar RUPSLB pada 15 Desember 2025, sementara PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) pada 16 Desember.
Adapun, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menjadwalkan RUPSLB pada 18 Desember 2025 dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di tanggal 23 Desember.
Jadwal RUPSLB yang hampir bersamaan dari empat perusahaan konstruksi pelat merah ini memunculkan dugaan bahwa Badan Pengaturan (BP) BUMN dan PT Danantara Asset Management (Persero), selaku pemegang saham, tengah menyiapkan kebijakan besar untuk menata ulang struktur BUMN Karya.
Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf menyatakan bahwa proses kajian merger BUMN Karya masih berjalan dan diharapkan selesai pada bulan depan.
“Sedang kami kaji bagaimana merger kelompok BUMN Karya. Mudah-mudahan, Desember ini selesai,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, BUMN Karya akan dibentuk dalam tiga klaster. Pertama, Waskita Karya dan WIKA bakal dipasangkan dengan PT Hutama Karya (Persero) selaku induk. Kedua, ADHI digabung ke PTPP, sementara PT Brantas Abipraya (Persero) dengan PT Nindya Karya (Persero).
“Ya nanti tunggu saja, kami nanti akan buat klaster beberapa BUMN untuk yang BUMN Karya itu. Harusnya Desember sudah selesai. Kami juga sedang bekerja dengan Danantara untuk memastikan proses itu berjalan,” ucap Aminuddin.
--
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.