#30 tag 24jam
Profil Pansel Calon Pimpinan OJK: Ada Purbaya, Perry hingga Suahasil
Presiden Prabowo menunjuk Pansel OJK 2026, dipimpin Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dengan anggota dari berbagai latar belakang, termasuk Perry Warjiyo dan Suahasil Nazara. [1,516] url asal
#panitia-seleksi-ojk #pimpinan-ojk #prabowo-subianto #purbaya-yudhi-sadewa #perry-warjiyo #suahasil-nazara #bambang-eko-suhariyanto #aida-s-budiman #erwan-agus-purwanto #dhahana-putra #muhammad-rullya
(Bisnis.Com - Finansial) 12/02/26 17:10
v/134815/
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Tim Pansel Dewan Komisioner OJK dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemilik nama lengkap Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D ini telah menjabat sebagai Ketua DK LPS sejak 24 September 2020, setelah dilantik oleh Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Presiden RI kala itu.
Sebelumnya Purbaya menempati sejumlah posisi penting di pemerintahan. Dia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Selain kiprahnya di pemerintahan, Purbaya juga memiliki pengalaman di dunia korporasi. Purbaya pernah dipercaya menjadi salah satu komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID. Sebagaimana diketahui, Inalum merupakan holding BUMN pertambangan yang menaungi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Timah Tbk. (TINS), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), dan PT Freeport Indonesia.
Purbaya menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada bidang Teknik Elektro. Namun demikian, ketertarikannya pada bidang ekonomi kemudian membawanya melanjutkan studi doktoral di Purdue University, Indiana, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Ph.D.
Perry Warjiyo
Sebagai anggota pansel, terdapat Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Perry merupakan bankir sentral yang telah lama berkarier di Bank Indonesia dan menjabat sebagai Gubernur BI dua periode.
Berdasarkan situs resmi BI, Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 1959. Perry menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) pada 1982.
Perry melanjutkan pendidikan magister di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada 1989, juga meraih gelar Ph.D pada 1991. Dia memulai kariernya sebagai staf di desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan dan pengawasan kredit.
Pada 1992, dia diangkat sebagai Staf Gubernur BI. Sebelum menduduki pucuk tertinggi bank sentral, dia menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013–2018.
Pria kelahiran Sukoharjo, 1959, itu juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta pernah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.
Dia juga pernah menduduki posisi penting selama 2 tahun sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada 2007–2009.
Perry memiliki karier yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia sejak tahun 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur.
Suahasil Nazara
Anggota lainnya adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Di Kementerian Keuangan, Suahasil menangani berbagai isu fiskal dan kebijakan anggaran negara.
Merujuk laman resmi Kementerian Keuangan, Suahasil lahir di Jakarta pada tanggal 23 November 1970. Dirinya meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE.) dari Universitas Indonesia pada tahun 1994, kemudian mendapatkan gelar Master of Science (MSc.) dari Cornell University USA pada tahun 1997. Pada tahun 2003, meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD.) dari University of Illinois at Urbana-Champaign USA.
Suahasil Nazara menjadi PNS sebagai dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) sejak 1999, dan pada tahun 2009 mendapatkan gelar Guru Besar alias Profesor di bidang Ilmu Ekonomi.
Di lingkungan FEB-UI, Suahasil pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi dari 2004 sampai dengan 2005, Kepala Lembaga Demografi dari 2005 sampai 2008, dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi dari 2009 sampai 2013.
Suahasil pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009 sampai 2011. Dia juga aktif di Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai pengurus, dan juga pernah memegang jabatan Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada periode 2009 sampai 2015.
Jabatan lain yang pernah didudukinya adalah Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI dari 2010 hingga 2015, serta menjadi Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada 2013-2014.
Sejak tanggal 6 Februari 2015 menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan pada tanggal 31 Oktober 2016 dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai pejabat definitif Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pada 25 Oktober 2019, Suahasil resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Keuangan untuk mendampingi Menteri Keuangan dalam kabinet Indonesia Maju.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi melantik Suahasil bersama 11 wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 25 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB.
Suahasil terpilih kembali menjadi Wakil Menteri Keuangan pada Kabinet Merah Putih masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan dilantik pada tanggal 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada 7 Februari 2025 ditugaskan sebagai Pelaksana Harian (Plh.) pada jabatan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Bambang Eko Suhariyanto
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto juga tercatat sebagai anggota pansel. Bambang Eko Suhariyanto lahir tanggal 1 Oktober 1961, di Jember, Jawa Timur. Ia memiliki perjalanan pendidikan yang mengesankan.
Setelah menyelesaikan Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun 1987, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003. Dia meraih gelar doktor pada tahun 2018 dari Universitas Brawijaya.
Melansir laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, selama berkarir di TNI, Bambang terus mengembangkan pengetahuannya melalui berbagai pendidikan di dalam dan luar negeri, seperti Sekkau tahun 1996, Law Operation Course (Amerika) tahun 1999, Seskoau tahun 2002, Legal Adviser Course (Australia) tahun 2003, dan Ilomo Course (Amerika) tahun 2004.
Lalu Air Law Course (Belanda) tahun 2005, International Law Development Programs (Amerika) tahun 2006, Susopsgab IV tahun 2007, Operation Law Course For Senior Officer (Hawaii) tahun 2007 dan Sesko TNI tahun 2010. Semua pengalaman ini membekalinya dengan pemahaman yang mendalam tentang hukum dan strategi militer.
Karier Bambang dimulai sebagai Kasi Kumniter Subdis Kumdira Diskumau, dan sejak saat itu, karirnya terus menanjak dengan menjabat berbagai posisi penting, termasuk Kakum Koopsau II, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karo Hukum Setjen Kemhan), hingga kemudian dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Sosial pada tahun 2018.
Aida S. Budiman
Dari Bank Indonesia, Deputi Gubernur Aida S. Budiman turut menjadi anggota pansel. Aida S. Budiman Lahir di Bogor pada tahun 1965.
Setelah menempuh pendidikan di bidang Sosial-Ekonomi Pertanian Agribisnis Institut Pertanian Bogor pada tahun 1987, Aida melanjutkan pendidikan di University of Southern California dan mendapatkan gelar Master di bidang Economics pada tahun 1996. Aida juga melanjutkan pendidikan di Claremont Graduate University dan mendapat gelar Phd di bidang Ekonomi pada tahun 2001.
Merujuk situs resmi Bank Indonesia, Aida pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur membawahi Kebijakan Strategis Sektor Moneter, Bauran Kebijakan Bank Indonesia, dan sinergi dengan bauran kebijakan nasional periode 2020-2022. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter periode 2018 dan juga Kepala Departemen Internasional periode 2014-2018.
Aida S. Budiman resmi menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.147/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 6 Januari 2022 dengan masa jabatan sampai 2027.
Erwan Agus Purwanto
Anggota berikutnya adalah Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Erwan Agus Purwanto.
Erwan lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 2 Agustus 1968. Dirinya merupakan jebolan sarjana hingga magister di Universitas Gajah Mada (UGM) dengan fokus administrasi publik dan kebijakan publik. Dia mendapatkan gelar Ph.D dari Universiteit van Amsterdam, Belanda tahun 2004.
Erwan pernah mengajar di UGM bahkan sempat menduduki kursi Dekan Fakultas Ilmi Sosial dan Ilmu Politik UGM pada 2016 sampai dengan 2021. Dalam rentang waktu tersebut, tepatnya pada 2019, dia diresmikan sebagai Guru Besar di bidang Kebijakan Publik.
Dhahana Putra
Dari unsur hukum, terdapat Dhahana Putra yang menjabat sebagai Direktur Jenderal di Kementerian Hukum. Dhahana menjabat beberapa kedudukan strategis.
Pada 2014, dirinya merupakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Lalu pada 2015 dirinya menduduki kursi Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Selanjutnya pada 2020, dia pernah menduduki Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga. Tiga tahun kemudian yakni pada 2023, Dhahana menjadi Direktur Jendral Hak Asasi Manusia dan setahun kemudian menduduki kursi Direktur Jendral Peraturan Perundang-undangan.
Dhahana merupakan jebolan Universitas Sulawesi Tenggara dengan sarjana Ilmu Hukum. Dia lalu melanjutkan studi magister atau S2 Hak Asasi Manusia di Universitas Indonsia. Lalu menyabet S3 Ilmu Politik di Universitas Nasional.
Muhammad Rullyandi
Selain unsur pemerintah dan otoritas moneter, pansel juga melibatkan pakar yakni Muhammad Rullyandi yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara.
Rullyandi merupakan dosen tetap pada fakultas hukum Universitas Jayabaya Jakarta, dan saat ini juga menjadi staf ahli pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan staf ahli pada Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).
Gusti Aju Dewi
Sementara itu, Gusti Aju Dewi tercatat sebagai pakar grafologi dalam susunan pansel. Adapun grafologi merupakan ilmu yang mempelajari kepribadian seseorang melalui tulisan tangan.
Gusti Aju Dewi merupakan jebolan School of Computer Science Universitas Nusa Putra dengan studi Magister Informatika atau Master AI. Gusti Aju juga mendirikan ISOG (Indonesian School of Graphologist), sebuah institusi yang bertujuan memfasilitasi masyarakat yang berminat mendalami grafologi secara profesional yang didukung oleh beberapa praktisi Grafolog Internasional.
Pada tahun 2018, Gusti Aju Dewi menjadi orang Indonesia pertama yang tersertifikasi grafologi secara global. Dia diakui melalui skema EC0-293 di bawah SEP-CONOCER Meksiko, dan tercatat dalam Gaceta Official (Lembaran Negara Meksiko) yang berlaku di 83 negara.
Pendaftaran Seleksi Calon Bos OJK Dibuka hingga 2 Maret, Ini Syaratnya
Pansel pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka pendaftaran mulai hari ini, Rabu (11/2). [626] url asal
#pansel-ojk #ojk #seleksi-calon-adk-ojk #panitia-seleksi #muhammad-rullyandi #peng-1-pansel-dkojk-2026 #dewan-komisioner #perry-warjiyo #erwan-agus-purwanto #suahasil-nazara #uu-nomor-4-tahun
(CNN Indonesia - Ekonomi) 11/02/26 08:03
v/132742/
Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka pendaftaran mulai hari ini, Rabu (11/2).
"Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman Seleksi DK OJK mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB," tulisa Sekretariat Pansel Calon ADK OJK dalam keterangan resmi yang diunggah di situs Bank Indonesia (BI), Rabu (11/9).
Jabatan yang akan diisi adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
"Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional," tulis Sekretariat.
Calon harus memenuhi persyaratan umum antara lain warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.
Di samping itu, calon juga harus memenuhi syarat, ketentuan pendaftaran dan ketentuan khusus sesuai pengumuman pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026 pada laman Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme seleksi dilakukan dalam 4 tahap terdiri dari Tahap I (Seleksi Administratif), Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan), dan Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui laman Kemenkeu, BI, dan Seleksi DK OJK. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
"Panitia Seleksi mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon ADK OJK guna memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat," tulis Sekretariat Pansel.
Masyarakat juga diminta mengawal proses seleksi dengan memberikan masukan kepada Panitia Seleksi atau melalui Sekretariat Panitia Seleksi.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Pansel Calon ADK OJK. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal tanggal 9 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota bersama 8 anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
Pembentukan pansel ini menyusul pengunduran diri sejumlah ADK OJK, termasuk Ketua DK OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, buntut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu lalu.
Kemudian, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Friderica juga masih mengemban jabatan lamanya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Dia juga tetap menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Pengumuman resmi terkait pendaftaran seleksi calon ADK OJK bisa diakses pada tautan berikut.
Berikut persyaratan pendaftaran seleksi calon ADK OJK:
1. warga negara Indonesia;
2. memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik;
3. cakap melakukan perbuatan hukum;
4. tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;
5. sehat jasmani;
6. berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada tanggal 2 Juni 2026;
7. mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
8. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih; dan
9. bukan pengurus dan/atau anggota partai politik saat pencalonan. Dalam hal Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK merupakan pengurus salah satu partai politik, maka sesuai Pasal 22 UU Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 yang bersangkutan wajib terlebih dahulu melepaskan jabatan kepengurusan pada partai politik tersebut sebelum ditetapkan menjadi ADK OJK.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56