Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap pemerintah belum akan menerapkan cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada 2026, kendati sudah masuk dalam asumsi penerimaan APBN tahun depan.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah memasukkan MBDK sebagai salah satu barang kena cukai (BKC). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan target penerimaan dari di antaranya minuman berpemanis botolan sekitar Rp7 triliun.
Namun demikian, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025), Purbaya mengaku cukai MBDK belum akan dijalankan lantaran kondisi ekonomi belum membaik.
"Kami mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang. Saya pikir ketika ekonomi sudah tumbuh 6% lebih saya akan datang ke sini diskusikan cukai apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang ekonomi masyarakat belum cukup kuat," tuturnya di hadapan anggota Komisi XI DPR pada Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Pengakuan Purbaya itu bukan tanpa kritik. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mempertanyakan alasan mengapa cukai MBDK dimasukkan ke dalam target penerimaan negara, tetapi tidak jadi diterapkan.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyoroti bahwa dengan tidak dijalankannya cukai MBDK akan berimplikasi pada penerimaan negara yang kurang Rp7 triliun.
"Sedangkan belanja sudah ada karena sudah yakin Rp7 triliun belanja, nambah Rp7 triliun, nanti defisit turun Rp7 triliun. Tolong lebih disiplin ketika penerimaan ini tidak tercapai, defisit lagi akhirnya menanggung," ujar Dolfie.
Menanggapi kritik Dolfie, Purbaya menyampaikan optimistis ekonomi bisa tumbuh lebih cepat setelah kuartal I/2026 atau kuartal II/2026.
"Ketidakpastian selalu ada tetapi dengan adanya bea keluar mengurangi beban ini, tetapi saya setuju ke depan akan lebih hati-hati lagi," terangnya.
Adapun untuk menambal kurangnya penerimaan dari cukai MBDK, Purbaya akan mengenakan bea keluar untuk ekspor emas dan batu bara. Keduanya direncanakan mulai berlaku 2026.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menerangkan, pihaknya memasukkan target penerimaan total Rp23 triliun dari setoran tarif ekspor emas dan batu bara.
"[Bea keluar emas] Rp3 triliun setahun, batu bara Rp20 triliun. Yang emas sudah [masuk target APBN], yang batu bara belum karena tarifnya masih didiskusikan," ungkapnya.