Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyatakan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak ... [477] url asal
Dapat kami laporkan SPT yang sudah masuk per jam 12 tadi itu sudah 12,7 juta SPT masuk
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyatakan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah mencapai 12,7 juta per 30 April 2026.
Bimo menyebut angka tersebut merupakan laporan yang telah masuk hingga pukul 12.00 WIB pada hari terakhir penyampaian SPT PPh badan di seluruh Indonesia.
"Di sini kami sedang meninjau hari terakhir submission dari SPT PPh badan tahun 2025, tahun pajak 2025. Dapat kami laporkan SPT yang sudah masuk per jam 12 tadi itu sudah 12,7 juta SPT masuk," kata Bimo dalam jumpa pers di sela mengunjungi KPP Madya Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan capaian tersebut menunjukkan partisipasi wajib pajak yang cukup baik dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan kepada pemerintah secara nasional.
Menurut dia, tingkat kepatuhan wajib SPT saat ini telah mencapai sekitar 67 persen dari total wajib pajak yang harus melaporkan SPT.
Sementara itu, realisasi pelaporan terhadap target SPT tahun ini telah mencapai sekitar 83,2 persen dari target 15 juta wajib pajak.
"Pencapaian dari yang wajib SPT itu sekitar 67 persen, kemudian dari target SPT tahun ini 83,2 persen. Atas kinerja ini, pertumbuhan penerimaan pun alhamdulillah positif dibanding tahun lalu periode yang sama," ujarnya.
Direktorat Jenderal Pajak masih menunggu tambahan pelaporan dari wajib pajak, baik untuk SPT PPh orang pribadi, SPT PPh badan, maupun SPT Pajak Pertambahan Nilai.
Suasana Kantor KPP Madya Jakarta, Kamis (30/4/2026). ANTARA/Harianto
Ia mengungkapkan telah meminta arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait kemungkinan pemberian relaksasi atau perpanjangan waktu penyampaian SPT tahunan PPh Badan tahun pajak 2025.
Menurut dia, kebijakan perpanjangan masa pelaporan masih dalam tahap pengolahan dan akan segera diumumkan setelah melalui analisis yang matang oleh pihak terkait.
Selain itu, pemerintah juga sedang menghitung kemungkinan relaksasi pembayaran pajak yang saat ini masih dalam tahap kajian sebelum diputuskan secara resmi.
Bimo berharap relaksasi tersebut dapat memberikan kepastian serta waktu tambahan bagi wajib pajak untuk menyiapkan kelengkapan administrasi dan perhitungan dalam pelaporan SPT.
"Kami menyadari sistem inti administrasi perpajakan kami memang belum sempurna, tetapi layanan kami, kami betul-betul totalitas. Anggota-anggota kami di seluruh KPP, di seluruh Kanwil, di seluruh Indonesia melayani tanpa ada istirahat, bahkan sampai Jumat, Sabtu, Minggu pun," tegasnya.
Ia menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan layanan, termasuk dengan tetap membuka pelayanan di kantor pajak hingga akhir pekan dan memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak.
"Jumat ketika work from home, mereka tetap 50 persen kapasitas layanan tetap dipertahankan. Sabtu Minggu juga demikian. Dan kami juga sudah menjemput bola ke semua korporasi-korporasi yang memang kami deteksi membutuhkan asistensi dari anggota kami di seluruh Indonesia," katanya.
"Jadi sekali lagi, kami komitmen dengan pelayanan yang betul-betul mendekati wajib pajak dan membantu wajib pajak sepenuhnya," tambah Bimo.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan layanan kereta api jarak jauh (KAJJ) disiapkan kembali normal mulai 30 April 2026 secara bertahap, dengan tetap ... [432] url asal
Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan layanan kereta api jarak jauh (KAJJ) disiapkan kembali normal mulai 30 April 2026 secara bertahap, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kesiapan operasional selama pemulihan berlangsung.
"Proses pemulihan layanan kereta api jarak jauh terus berjalan. Layanan disiapkan untuk kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026 dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesiapan operasional," kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam.
Saat ini, perjalanan kereta api masih mengalami sejumlah kelambatan sebagai bagian dari proses penyesuaian pola operasi. Pengaturan dilakukan secara hati-hati agar perjalanan dapat kembali berjalan aman dan terkendali.
Di tengah proses pemulihan, KAI memastikan pemenuhan hak pelanggan tetap menjadi perhatian utama. Hingga 29 April 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 13.027 tiket KA jarak jauh yang terdampak kejadian di Bekasi Timur telah berhasil dilakukan pengembalian.
Anne menjelaskan kebijakan refund diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian bagi pelanggan.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne.
Pengembalian tiket berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.
Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.
Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan. Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh.
Proses refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal layanan. Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dengan pengembalian dana melalui tunai atau transfer.
Melalui Contact Center 121, pelanggan cukup menyampaikan kode booking dan data identitas untuk proses transfer. Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, pengembalian juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan, sementara proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan. Pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan.
"Dalam proses pemulihan ini, kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami kelambatan, dan kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan dengan baik serta hak pelanggan tetap terpenuhi,” kata Anne menambahkan.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau kanal resmi perusahaan.