Tunggakan Iuran BPJS Batam Rp87 Miliar, Kelas 3 Paling Banyak

Tunggakan Iuran BPJS Batam Rp87 Miliar, Kelas 3 Paling Banyak

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Batam mencapai Rp87 miliar hingga November 2025, dengan kelas 3 paling banyak menunggak.

(Bisnis.Com) 04/12/25 19:51 61327

Bisnis.com, BATAM — BPJS Kesehatan Cabang Batam mencatat tunggakan iuran peserta mandiri di Kota Batam mencapai sekitar Rp87 miliar hingga November 2025.

Angka ini berasal dari peserta yang menunggak pembayaran antara 1 hingga 24 bulan, sesuai ketentuan Perpres 82/2018 yang membatasi perhitungan tunggakan maksimal dua tahun.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdinsyah, mengungkapkan bahwa sistem secara otomatis mengunci penambahan tunggakan setelah 24 bulan. "Kalau tidak dikunci, mungkin angkanya sudah ratusan miliar," ujarnya di Batam, Kamis (4/12/2025).

Harry memaparkan bahwa Kecamatan Batam Kota menjadi daerah dengan jumlah penunggak tertinggi, yakni sekitar 20.000 peserta. Disusul Kecamatan Sekupang dan Sagulung, sementara tingkat tunggakan terendah berada di wilayah Bulang.

Dari sisi kelas layanan, peserta kelas 3 mendominasi tunggakan, terutama karena faktor ekonomi dan kebiasaan mendaftar hanya saat membutuhkan layanan kesehatan. "Ada juga yang sebenarnya tidak mampu tapi belum masuk segmen yang dibiayai pemerintah daerah," katanya lagi.

BPJS Kesehatan menawarkan dua opsi untuk pelunasan, yakni opsi pelunasan langsung, di mana kepesertaan aktif seketika, tetapi peserta perlu memperhatikan potensi denda layanan bila rawat inap dalam 45 hari setelah aktif.

Kemudian program rehab atau cicilan, di mana para peserta mencicil tunggakan, tetapi kepesertaan baru aktif setelah seluruh cicilan lunas.

Harry menegaskan bahwa akses pembayaran kini sangat luas, mencapai 955.429 kanal, mulai bank, kantor pos, e-commerce, hingga ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. "Masalahnya sekarang bukan ‘di mana bayar’, tetapi ‘mau bayar atau tidak’," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga menerapkan New Rehab 2.0 untuk memudahkan peserta PBPU (mandiri) yang ingin mencicil atau berpindah segmen.

Peserta mandiri yang mengalami kesulitan membayar dapat beralih ke segmen yang iurannya dibiayai Pemko Batam, sesuai Perwako Nomor 32 Tahun 2025, selama memenuhi syarat. "Peserta mandiri yang menunggak kelas 1, 2, atau 3 bisa beralih ke PBI daerah jika sudah tidak mampu," jelas Harry.

BPJS Kesehatan berharap kemudahan pembayaran dan dukungan pemerintah daerah dapat menekan jumlah tunggakan serta meningkatkan keaktifan peserta di Batam.

#bpjs-batam #tunggakan-bpjs #iuran-bpjs #bpjs-kesehatan #peserta-mandiri-bpjs #kelas-3-bpjs #pembayaran-bpjs #cicilan-bpjs #rehab-bpjs #bpjs-batam-kota #bpjs-sekupang #bpjs-sagulung #bpjs-bulang #bpjs

https://sumatra.bisnis.com/read/20251204/534/1934328/tunggakan-iuran-bpjs-batam-rp87-miliar-kelas-3-paling-banyak