Airlangga Optimistis Eropa Sepakati Perjanjian IEU CEPA

Airlangga Optimistis Eropa Sepakati Perjanjian IEU CEPA

Airlangga mengatakan pemerintah sudah melobi partai Eropa paling kiri sampai paling kanan soal perjanjian IEU CEPA.

(Bisnis Tempo) 01/12/25 16:05 56781

MENTERI Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan kemajuan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU CEPA). Legal drafting atau dokumen hukum IEU CEPA sudah diterjemahkan ke 24 bahasa dan siap dibahas di Parlemen Eropa.

Airlangga optimistis Parlemen Eropa bakal menyepakati poin-poin perjanjian dagang ini. “Kami sudah melakukan pendekatan dari partai yang paling kiri sampai paling kanan dan mereka semua mendukung IEU CEPA tersebut,” ujarnya dalam rapat pimpinan nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta Pusat, 1 Desember 2025.

Bekas Menteri Perindustrian itu menyatakan IEU CEPA merupakan salah satu perjanjian strategis terbesar. Musababnya sebanyak 90 persen produk Indonesia yang diekspor ke negara-negara Eropa itu akan dapat tarif nol persen, begitupun sebaliknya.

Selain itu, pokok substansi IEU CEPA juga sudah disempurnakan dengan perjanjian digital. Dengan demikian, Airlangga menyatakan perjanjian Indonesia dengan Uni Eropa (EU) sedikit lebih maju dibanding perjanjian dagang antara Eropa dengan Singapura. “Perjanjian EU dengan Singapura itu kalah advance dengan perjanjian Indonesia ini, karena klasternya sudah masuk,” ujar Airlangga.

Di sisi lain, ia menambahkan, lewat kerja sama ini Uni Eropa mulai melunak soal Undang-Undang Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) dengan mengundur penerapannya. “Kemarin sudah dibawa ke Parlemen dan diusulkan mundur sampai 2027,” ucap Airlangga. Menurut dia, ini merupakan kemajuan yang baik karena Indonesia merupakan salah satu negara yang terus mendorong keringanan dari regulasi EUDR.

Uni Eropa menyusun EUDR untuk memastikan produk ekspor yang masuk ke kawasan mereka bebas dari deforestasi atau degradasi hutan setelah 31 Desember 2020. Undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan eksportir melampirkan sejumlah dokumen sebagai bukti.

Kebijakan ini seharusnya berlaku mulai 30 Desember 2024. Namun Uni Eropa memutuskan menunda implementasinya setelah menghadapi kritik dari beragam negara. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengatakan implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) berisiko membebani petani kecil Indonesia di sektor sawit, karet, kopi, hingga cokelat. “Kalau aturannya seperti saat ini diberlakukan pasti terdampak. Mereka tidak bisa ekspor ke Eropa,” kata dia beberapa waktu lalu.

Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

#ieu-cepa #airlangga #uni-eropa #perjanjian-dagang #deforestasi

https://tempo.co/ekonomi/airlangga-optimistis-eropa-sepakati-perjanjian-ieu-cepa-2094777