Pemerintah Aceh Tegaskan Beras Impor dari Thailand Telah Kantongi Izin

Pemerintah Aceh Tegaskan Beras Impor dari Thailand Telah Kantongi Izin

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa impor 250 ton beras dari Thailand ke Sabang telah sesuai regulasi dan memiliki izin, meski Kementan menyebutnya ilegal.

(Bisnis.Com) 25/11/25 13:21 49543

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Aceh buka suara ihwal masuknya 250 ton beras impor asal Thailand yang masuk secara ilegal ke wilayah Sabang, Aceh. Adapun, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyegel ratusan ton beras impor dari importir PT Multazam Sabang Group.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang tidak melanggar regulasi dalam importasi beras tersebut.

“Gubernur nyatakan tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut,” kata Muhammad dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (25/11/2025).

Muhammad menuturkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menerima dan memahami laporan terkait kasus impor 250 ton beras yang dipermasalahkan ini.

Salah satu hal yang dihadapi oleh pemerintah kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan.

“Atas dasar salah satu permasalahan tersebut, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi slah satu kebijakan transisi yang startegis yang berpihak kepada masyarakat setempat. Hal ini sendiri atas keistimewaan yang dimiliki Sabang sebagai kawasan bebas,” ujarnya.

Menurut Muhammad, Menteri Pertanian (Mentan) Andri Amran Sulaiman terlalu reaksioner dan minim terhadap sesitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik.

“Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan Undang-Undang,” tuturnya.

Dia menjelaskan, kawasan Sabang diatur dengan regulasi khusus dan bahkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) memaktup hal tersebut. Hal ini menyusul adanya pernyataan Mentan Amran yang menyampaikan beras 250 ton tersebut ilegal.

“Pernyataan ilegal yang disampaikan Menteri Amran jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh, terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan,” tuturnya.

Di samping itu, Muhammad menilai, pernyataan Mentan Amran yang mempertanyakan nasionalisme telah menyudutkan Aceh sebagai daerah bekas konflik, yang saat ini langsung di pimpin oleh mantan Panglima GAM.

“Kami meminta ke depan apabila ada permasalahan kewenangan dan regulasi seperti yang terjadi ini, semua pihak terutama pemegang otoritas bisa menjaga keharmonisan dan menjaga stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan, sesuai cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat,” tuturnya.

Bahkan, Gubernur Muzakir berharap Mentan Amran segera melakukan uji lab terhadap beras 250 ton tersebut, sesuai mekanisme perundang-undangan. “Dan segera [250 ton beras] dilepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan impor beras ilegal tersebut masuk tanpa mengantongi persetujuan impor dari pusat.

Dia mengungkap importir tersebut tetap melakukan importasi meski risalah telah menolak. Adapun, importir tersebut adalah PT Multazam Sabang Group (MSG).

“Kami terima laporan tadi sekitar jam 14.00 bahwasanya ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton, tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat,” kata Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Atas laporan itu, Amran menyatakan Kementan langsung menghubungi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) untuk menyegel gudang pabrik PT MSG. Masuknya beras impor ilegal ini diduga karena status wilayah tersebut sebagai zona perdagangan bebas (free trade zone), yang membuat pengawasan distribusi lebih longgar.

“Itu daerah seolah bebas perdagangan, free trade zone. Jadi ini, tetapi itu harus dibaca dengan utuh. Harus sesuai dengan kebijakan pusat. Nah ini yang mungkin tidak diperhatikan, itu alasannya,” ujarnya.

#beras-impor #aceh-beras #thailand-beras #izin-impor #sabang-beras #bpks-sabang #regulasi-impor #gubernur-aceh #mentan-amran #konflik-aceh #kawasan-bebas #pt-multazam #harga-beras #perdagangan-bebas #d

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251125/12/1931515/pemerintah-aceh-tegaskan-beras-impor-dari-thailand-telah-kantongi-izin