Premi Asuransi Tumbuh Tipis 0,38%, Klaim Capai Rp159,82 Triliun pada Kuartal III/2025

Premi Asuransi Tumbuh Tipis 0,38%, Klaim Capai Rp159,82 Triliun pada Kuartal III/2025

Premi asuransi komersial tumbuh 0,38% menjadi Rp246,34 triliun pada kuartal III/2025, sementara klaim turun 4,93% menjadi Rp159,82 triliun.

(Bisnis.Com) 07/11/25 14:45 31166

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premiasuransi komersial pada kuartal III/2025 mencapai Rp246,34 triliun atau tumbuh tipis 0,38% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut premi asuransi komersial itu terdiri dari premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum.

Untuk premi asuransi jiwa, per September 2025 sedikit terkontraksi 2,06% secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi Rp132,85 triliun. Hal ini berbeda dengan premi asuransi umum dan reasuransi yang mengalami pertumbuhan.

“Dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 3,38% year-on-year dengan nilai sebesar Rp113,49 triliun,” katanya dalam konferensi pers daring RDKB OJK Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).

Menilik data yang dipaparkan Ogi, terlihat bahwa klaim asuransi komersial per September 2025 mencapai Rp159,82 triliun. Angka tersebut terkontraksi 4,93% YoY dari Rp168,11 triliun.

Lebih jauh, secara umum dia memandang permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Hal ini terlihat dari Risk Capital Based (RBC) industri yang jauh di atas ambang batas 120%.

“Dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi tercatat secara agregat melaporkan risk based capital atau RBC masing-masing sebesar 481,94% dan 326,38%, masih di atas threshold sebesar 120%,” tutur Ogi.

Dengan demikian, nilai aset asuransi komersial per September 2025 totalnya mencapai Rp958,54 triliun atau tumbuh 3,91% YoY.

Lebih jauh, Ogi mengemukakan OJK terus memantau pemenuhan ekuitas tahap pertama pada 2026 di perusahaan asuransi dan reasuransi, sesuai dengan POJK 23 Tahun 2023.

“Per September 2025 terdapat 112 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026 atau sebesar 77,78% dari total perusahaan asuransi,” ucapnya.

Artinya, hingga kini masih ada 32 perusahaan yang belum memenuhi syarat pemenuhan minimum ekuitas pada 2026.

#premi-asuransi #klaim-asuransi #asuransi-komersial #premi-asuransi-jiwa #premi-asuransi-umum #pertumbuhan-premi-asuransi #klaim-asuransi-komersial #risk-based-capital #rbc-asuransi #aset-asuransi-kome

https://finansial.bisnis.com/read/20251107/215/1927038/premi-asuransi-tumbuh-tipis-038-klaim-capai-rp15982-triliun-pada-kuartal-iii2025