BPS: Pekerja Informal Masih Dominan, Persentase Buruh & Pegawai Turun
BPS melaporkan pekerja formal meningkat jadi 42,20% pada Agustus 2025, meski pekerja informal masih dominan di 57,80%. Jumlah buruh naik 0,65 juta orang.
(Bisnis.Com) 05/11/25 12:21 28189
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa proporsi jumlah penduduk bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai naik berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025.
Pada periode tersebut, BPS melaporkan bahwa jumlah penduduk bekerja sebanyak 146,54 juta orang. Sebesar 38,74% di antaranya berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai.
Capaian itu meningkat dari periode Sakernas Agustus 2024 yakni sebanyak 0,65 juta orang, sedangkan meningkat lebih tinggi dari Sakernas Februari 2025 sebanyak 2,72 orang.
"Dibandingkan setahun sebelumnya penduduk bekerja buruh/karyawan/pegawai mengalami penambahan sebanyak 0,65 juta orang," terang Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud pada konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Meski bertambah secara jumlah, namun kalau membandingkannya secara persentase dengan Agustus 2024, jumlah pekerja berstatus buruh, pegawai dan karyawan terpantau menurun. Agustus 2024 persentasenya sebesar 38,80%
Kemudian, dalam setahun terakhir, jumlah penduduk bekerja dengan status pekerja keluarga atau tidak dibayar menurun hingga 0,30 juta orang atau terbesar.
Capaian penduduk bekerja dengan status buruh/karyawan/pegawai itu menambah persentase penduduk dengan status pekerja formal pada Agustus 2025.
"Itu sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningaktan menjadi 42,20% dari total penduduk yang bekerja," terang Edy.
Kendati demikian, persentase pekerja informal masih dominan dalam pasar tenaga kerja RI. Hal itu ditunjukkan dari persentase pekerja informal yang masih sebesar 57,80%.
Kendati demikian, dominasinya semakin menipis dari Sakernas Februari 2025 yang mencapai 59,40%, dan pada Sakernas Agustus 2024 57,95%.
Sejalan dengan hal tersebut, persentase pekerja formal Agustus 2025 meningkat dari persentase Februari 2025 sebesar 40,50%, dan dari Agustus 2024 42,05%.
#pekerja-informal #pekerja-formal #persentase-pekerja #buruh-karyawan-pegawai #bps-laporan #sakernas-2025 #penduduk-bekerja #pekerja-keluarga #pasar-tenaga-kerja #peningkatan-pekerja-formal #dominasi-p