Empat Arahan Purbaya ke Kepala Daerah Agar Dana Pemda Tak Parkir di Bank
Menteri Keuangan Purbaya meminta kepala daerah mempercepat penyerapan APBD 2025 untuk mendorong ekonomi, menghindari dana parkir di bank, dan mengatasi pemotongan TKD 2026.
(Bisnis.Com) 04/11/25 10:01 26577
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah supaya mempercepat penyerapan anggaran belanja di APBD 2025.
Lewat surat bernomor S-662/MK.08/2025 yang diterbitkan pada akhir Oktober 2025 lalu, Purbaya ingin penyerapan anggaran dipercepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025.
Apalagi, menurut Purbaya, berdasarkan pemantauan sampai September 2025, terjadi peningkatan dana parkir di perbankan, padahal dana transfer ke daerah (TKD) yang telah disalurkan pusat mencapai Rp644,8 triliun atau 74% dari pagu.
"Kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan triwulan III 2025 mengalami kenaikan," demikian tulis Purbaya dalam surat yang dikutip Bisnis, Selasa (4/11/2025).
Bekas Ketua Dewan Komisioner LPS itu kemudian mengeluarkan 4 dorongan kepada kepala daerah terkait lambatnya proses penyerapan APBD. Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Kedua, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda). Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.
Keempat, melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanjaAPBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.
Belanja Maksimal
Di lain kesempatan, Purbaya juga telah meminta agar pemerintah daerah (Pemda) membelanjakan anggarannya secara maksimal, tidak hanya menumpuk uang di perbankan.
Purbaya merasa banyak pihak yang anggap dirinya punya sentimen negatif ke Pemda. Padahal, dia mengaku juga sudah meminta hal yang sama ke kementerian/lembaga.
Dengan demikian, sambungnya, kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mengakselerasi belanja bisa sinkron sehingga bisa menggerakkan perekonomian.
"Jadi, kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi kerja yang benerlah, abisin itu duit," ucap Purbaya diikuti tawa dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Lebih lanjut, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan mengakui bahwa transfer ke daerah (TKD) turun sekitar 24,7% dari Rp919,9 triliun (APBN 2025) menjadi Rp692,995 triliun (APBN 2026). Dia mengklaim tidak bisa berbuat banyak karena kebijakan tersebut keluar sebelum dirinya belum jadi menteri keuangan.
Hanya saja, Purbaya menduga kebijakan pemotongan TKD besar-besaran pada tahun depan itu terjadi karena belanja Pemda selama ini yang kurang maksimal. Oleh sebab itu, dia meminta Pemda terlebih dahulu memperbaiki belanjanya.
Purbaya ingin melihat bukti terlebih dahulu. Jika belanja daerah sudah baik maka dia siap melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto agar kembali menaikkan TKD.
"Tanpa track record [rekam jejak], lets say [bilang lah] triwulan ke depan, saya pasti yang ngomong begitu digebuk duluan. Jadi bapak-bapak ibu-ibu [anggota DPD] tolong bicara dengan Pemda untuk diperbaiki semuanya supaya saya bisa membantu mereka juga. Kalau enggak, ya saya digebuk duluan," ungkapnya.
Protes Pemda
Sebelumnya, puluhan gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.
"Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari [pemotongan] TKD itu, di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar belanja pegawai, besar sekali. Apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya. Nah, ini luar biasa berdampak terhadap APBD 2026," ujar Al Haris usai pertemuan.
Dia tidak menampik bahwa pemerintah pusat memiliki berbagai program yang akan dijalankan di daerah dengan anggaran Rp1.300 triliun pada tahun depan. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak tahu menahu terkait program tersebut.
Apalagi, sambungnya, masih banyak daerah yang pendapatan asli daerah (PAD) rendah. Al Haris khawatir daerah-daerah tersebut akan semakin kesulitan apabila dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang diterima juga semakin kecil.
"Kalau daerah PAD-nya kecil, yang banyak menggantungkan nasib dengan TKDD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menambahkan bahwa dana transfer ke daerah yang telah direncanakan pada tahun depan hanya akan cukup untuk belanja rutin pemerintah provinsi.
Sementara belanja infrastruktur seperti untuk pembangunan jalan hingga jembatan menjadi berkurang. Oleh sebab itu, Sherly mengungkapkan bahwa semua gubernur dan wakil gubernur yang hadir satu suara meminta Purbaya mempertimbangkan ulang pemotongan dana transfer ke daerah pada 2026.
"Semuanya tidak setuju, karena kemudian kan ada beban P3K yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20%—30% untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60%—70%, itu berat untuk pembangunan infrastruktur," ungkapnya
#dana-pemda #dana-parkir #belanja-daerah #penyerapan-anggaran #apbd-2025 #transfer-ke-daerah #belanja-maksimal #pemotongan-tkd #ekonomi-nasional #pembangunan-infrastruktur #dana-simpanan-pemda #monitor