Listrik Padam Bergilir, Utang Pemerintah ke PLN yang Tembus Rp110 Triliun Ikut Jadi Sorotan

Listrik Padam Bergilir, Utang Pemerintah ke PLN yang Tembus Rp110 Triliun Ikut Jadi Sorotan

Besarnya piutang disebut menekan arus kas PLN.

(Republika) 22/06/26 13:54 256151

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Institute for Development of Economics and Finance Green Transition Initiative (INDEF GTI) Imaduddin Abdullah mengatakan lonjakan piutang pemerintah kepada PT PLN (Persero) tercatat mencapai Rp 110,74 triliun pada akhir 2025. Imaduddin menyebut nilai tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp 43,29 triliun.

"Ini piutang PLN kepada pemerintah, bukan utang PLN. Pemerintah yang memiliki tagihan," ujar Imaduddin saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Imaduddin mengatakan persoalan utama yang muncul dari membengkaknya piutang tersebut adalah tekanan terhadap cash flow atau arus kas PLN. Sebagian besar dukungan pemerintah yang seharusnya diterima perusahaan belum berubah menjadi kas dan justru menumpuk sebagai tagihan.

"Masalah intinya ada pada arus kas. Sekitar sepertiga dukungan pemerintah pada 2025 tidak masuk sebagai kas, melainkan menjadi tagihan yang belum dibayarkan. Akibatnya, likuiditas PLN tertekan dan ruang untuk melakukan investasi menjadi semakin sempit," ucap Imaduddin.

Imaduddin menjelaskan kondisi tersebut memang tidak secara langsung menjadi penyebab pemadaman listrik. Namun, lanjut dia, keterbatasan kas dapat memperbesar risiko gangguan pasokan listrik karena mempersempit kemampuan PLN dalam menjalankan operasional secara optimal.

"Ketika kas PLN tertahan dalam bentuk piutang, ruang perusahaan untuk pengadaan energi primer dan pemeliharaan pembangkit menjadi lebih terbatas," lanjut Imaduddin.

Dia menilai persoalan tersebut bersifat struktural karena sistem ketenagalistrikan nasional masih sangat bergantung pada batu bara. Imaduddin menyampaikan ketergantungan ini membuat PLN terus menghadapi persoalan harga batu bara melalui skema domestic market obligation (DMO).

"Selama sistem masih bergantung pada batu bara, PLN akan terus terjebak dalam tarik-menarik harga DMO. Jika harga DMO dinaikkan, pada dasarnya beban biaya hanya berpindah ke neraca PLN. Jadi, kebijakan tersebut tidak benar-benar menyelesaikan masalah," sambungnya.

Oleh karena itu, Imaduddin mendorong percepatan transisi menuju energi baru terbarukan (EBT), terutama pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi tekanan keuangan PLN. Dia menyebut PLTS tidak memiliki biaya bahan bakar yang berfluktuasi, tidak terikat pada mekanisme DMO, dan biaya operasionalnya relatif lebih stabil.

"Sehingga tidak terus-menerus melahirkan selisih biaya yang pada akhirnya menjadi piutang," ucap dia.

Imaduddin menyoroti adanya paradoks dalam upaya transisi energi nasional. PLN membutuhkan investasi besar untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara. Namun, di sisi lain, kemampuan investasi perusahaan justru tergerus akibat besarnya dana yang masih tertahan dalam bentuk piutang kepada pemerintah.

"Ironinya, untuk lepas dari batu bara butuh investasi besar, tetapi kemampuan investasi itu tergerus oleh kas yang tertahan dalam piutang," kata Imaduddin.

#pln #arus-kas-pln #cash-flow-pln #domestic-market-obligation #dmo #pasokan-batu-bara #piutang-pln #utang-pemerintah #apbn #defisit-apbn

https://ekonomi.republika.co.id/berita/th0tv3490/listrik-padam-bergilir-utang-pemerintah-ke-pln-yang-tembus-rp110-triliun-ikut-jadi-sorotan