Danantara Sebut PT DSI Fokus Cegah Transfer Pricing, Bukan Ambil Alih Ekspor

Danantara Sebut PT DSI Fokus Cegah Transfer Pricing, Bukan Ambil Alih Ekspor

Danantara memastikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) murni berfungsi sebagai instrumen pengawasan untuk mencegah manipulasi harga.

(Bisnis.Com) 12/06/26 10:32 248072

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia memastikan bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak bertujuan menjadi makelar ekspor yang merugikan pelaku usaha pertambangan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan kehadiran DSI murni dirancang sebagai instrumen pengawasan. Langkah itu diambil guna memastikan komoditas sumber daya alam (SDA) strategis diekspor dengan nilai wajar demi mencegah kebocoran penerimaan negara.

Pemerintah pun menargetkan kehadiran DSI mampu menyumbat celah praktik kecurangan perdagangan internasional yang kerap terjadi di lapangan, khususnya aksi manipulasi harga berupa transfer pricing dan under invoicing.

“Kami hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya ‘eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong’. Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual,” ucap Dony dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (12/6/2026).

Dony, yang juga menjabat Kepala BP BUMN, memaparkan praktik transfer pricing dan under invoicing telah lama merugikan kas negara. Aksi ini dilakukan lewat penjualan produk ekspor di bawah harga pasar ke perusahaan afiliasi di luar negeri, serta pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari fakta riilnya.

Melalui kontrol ketat PT DSI, pemerintah ingin memastikan kontribusi aktivitas komoditas dapat mengalir optimal untuk pembangunan dan masyarakat.

Sampai dengan akhir tahun ini, pencegahan praktik manipulasi harga tersebut akan menjadi fokus utama program kerja perseroan. Sepanjang masa transisi yang dijadwalkan berlangsung sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026, tata niaga ekspor dipastikan akan tetap berjalan normal seperti biasa.

Pelaku usaha juga tetap memegang kendali atas operasional pengiriman barang ke luar negeri. Namun, eksportir kini diwajibkan untuk melakukan pelaporan aktivitas perdagangan mereka kepada PT DSI melalui integrasi sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Dony juga meminta para pelaku usaha maupun investor tidak perlu cemas terhadap stabilitas bisnis mereka selama fase penyesuaian baru ini bergulir. Pemerintah berkomitmen penuh untuk tetap menghormati dan menjaga validitas seluruh kontrak dagang yang telah ditandatangani dan sedang berjalan.

“Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kami ingin pendapatan kita jadi lebih besar," tuturnya.

Di samping perlindungan kontrak, implementasi kebijakan baru ini juga akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali guna memastikan tidak ada disrupsi pada rantai pasok komoditas nasional.

#danantara-sumber-daya-indonesia #dsi #pt-dsi #ekspor-satu-pintu #ekspor #komoditas #batu-bara #nikel #danantara #ekspor-komoditas

https://market.bisnis.com/read/20260612/192/1980468/danantara-sebut-pt-dsi-fokus-cegah-transfer-pricing-bukan-ambil-alih-ekspor