Gaji ke-13 ASN Pusat Cair Rp 13,9 Triliun, Sudah Diterima 2,35 Juta Pegawai

Gaji ke-13 ASN Pusat Cair Rp 13,9 Triliun, Sudah Diterima 2,35 Juta Pegawai

Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp 13,9 triliun kepada 2,35 juta aparatur negara pusat.

(Kompas.com) 03/06/26 15:53 238879

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 tahun 2026 kepada 2.353.392 aparatur negara di lingkungan pemerintah pusat dengan total nilai mencapai Rp 13,9 triliun hingga 2 Juni 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan penyaluran gaji ke-13 tersebut telah menjangkau hampir seluruh satuan kerja (satker) pemerintah pusat.

“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan Gaji Ketiga Belas sebanyak 8.838 satker atau 99,3 persen,” ujar Deni dalam keterangannya pada Rabu (3/6/2026).

Dari total realisasi Rp 13,9 triliun tersebut, pembayaran terbesar diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 7,56 triliun untuk 902.265 pegawai.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai Rp 1,20 triliun untuk 387.311 pegawai.

Anggota Polri telah menerima gaji ke-13 sebesar Rp 1,90 triliun untuk 477.433 personel. Sedangkan prajurit TNI menerima Rp 3,08 triliun yang telah dibayarkan kepada 574.824 personel.

Pemerintah juga menyalurkan gaji ke-13 kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp 132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.

Selain aparatur aktif, pemerintah juga telah menyalurkan Gaji Ke-13 bagi pensiunan dengan total nilai Rp 9,73 triliun kepada 3.097.677 pensiunan atau setara 79,27 persen dari target penerima.

Rinciannya, PT Taspen telah menyalurkan Rp 8,31 triliun kepada 2.600.927 pensiunan atau 76,79 persen dari total penerima yang dikelola. Sementara PT Asabri telah menyalurkan Rp 1,42 triliun kepada 496.750 pensiunan atau mencapai 97,61 persen.

Di sisi lain, Deni mengatakan bahwa realisasi pembayaran Gaji Ke-13 bagi aparatur negara di pemerintah daerah masih relatif rendah.

Hingga 2 Juni 2026, pembayaran baru dilakukan oleh lima pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Nilai realisasi pembayaran Gaji Ke-13 ASN daerah tercatat sebesar Rp 414,6 miliar yang telah diterima oleh 72.854 pegawai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#gaji #gaji-ke-13 #asn #gaji-ke-13-asn

https://money.kompas.com/read/2026/06/03/155353526/gaji-ke-13-asn-pusat-cair-rp-139-triliun-sudah-diterima-235-juta-pegawai