Defisit APBN Sumut Melebar, Tembus Rp24,2 Triliun per September 2025
Defisit APBN Sumut mencapai Rp24,18 triliun per September 2025 akibat selisih penerimaan Rp20,34 triliun dan belanja Rp44,52 triliun.
(Bisnis.Com) 01/11/25 08:23 23579
Bisnis.com, MEDAN – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di Sumatra Utara (Kemenkeu Satu) mencatat kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Sumut hingga September 2025 mengalami defisit sebesar Rp24,18 triliun.
Kepala Kemenkeu Satu Nofiansyah mengatakan defisit terjadi lantaran adanya selisih antara sektor penerimaan dan belanja negara.
Dia menyebut pendapatan negara di Sumut terealisasi Rp20,34 triliun hingga 30 September 2025, atau sekitar 54,78% dari target Rp37,13 triliun pada tahun ini.
Sementara itu, realisasi belanja negara di Sumut hingga periode yang sama sebesar Rp44,52 triliun dari pagu Rp63,58 triliun, atau sekitar 70,02%.
“Selisih antara belanja dan pendapatan menjadikan defisit APBN sampai dengan 30 September 2025 sebesar Rp24,18 triliun,” ujar Nofiansyah, dikutip Jumat (31/10/2025).
Nofiansyah menjelaskan sumber penerimaan negara terdiri dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai melampaui target hingga 113,98% atau tercatat Rp2,59 triliun dari target Rp2,27 triliun.
Hal yang sama juga tampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang telah mencapai Rp2,53 triliun, atau sekitar 111,02% dari target Rp2,28 triliun.
Sementara itu, penerimaan pajak di Sumut tercatat baru sekitar 46,69% dari target Rp32,57 triliun. Per 30 September 2025, pajak yang berhasil dikumpulkan kedua kantor Direktorat Jenderal Pajak di Sumut sebesar Rp15,2 triliun.
Adapun, belanja negara di Sumut terus bertumbuh hingga Rp44,52 triliun periode 30 September.
Nofiansyah mengatakan realisasi belanja negara di Sumut mengalami peningkatan secara bulanan dibanding Agustus yang tercatat Rp39,47 triliun. Namun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024, realisasi belanja negara di Sumut mengalami penurunan dari sebelumnya Rp50,01 triliun.
“Penurunan itu dipengaruhi oleh penurunan belanja pemerintah pusat akibat efisiensi anggaran tahun 2025,” tambahnya.
Komponen belanja negara di Sumut terbagi menjadi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Nofiansyah menyebut realisasi belanja pemerintah pusat di Sumut hingga 30 September sebesar Rp12,57 triliun dengan rincian untuk belanja pegawai sebesar Rp7,92 triliun; belanja barang sebesar Rp3,81 triliun; belanja bansos sebesar Rp54,93 miliar; serta belanja modal Rp782,25 miliar.
Sedangkan untuk belanja transfer ke daerah (TKD) ke Sumut terealisasi sebesar Rp31,95 triliun, atau sebesar 73,85% dari pagu Rp43,26 triliun.
Nofiansyah menyebut TKD digunakan untuk layanan publik seperti sekolah dan puskesmas, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dana alokasi umum dan dana bagi hasil mengalami peningkatan realisasi secara tahunan (year-on-year) karena peningkatan kinerja daerah dalam menyampaikan syarat salur,” ujarnya.
#defisit-apbn-sumut #apbn-sumut-2025 #defisit-anggaran-sumut #belanja-negara-sumut #pendapatan-negara-sumut #penerimaan-pajak-sumut #belanja-pemerintah-pusat-sumut #transfer-ke-daerah-sumut #penerimaan