Pemerintah Siapkan Bansos Digital, Uji Coba Diperluas ke 42 Daerah

Pemerintah Siapkan Bansos Digital, Uji Coba Diperluas ke 42 Daerah

Pemerintah memperluas uji coba bansos digital ke 42 daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial dengan sistem terintegrasi berbasis DPI.

(Bisnis.Com) 19/05/26 13:59 224858

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mereformasi tata kelola perlindungan sosial melalui pengembangan sistem Perlinsos Digital terintegrasi berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

Langkah ini diambil guna mengatasi sengkarut sinkronisasi data yang selama ini memicu masalah duplikasi penerima serta salah sasaran dalam distribusi bantuan sosial (bansos) di lapangan.

Pilar utama infrastruktur publik digital ini mengintegrasikan tiga elemen krusial, yakni identitas digital, sistem pertukaran data antarinstansi, dan mekanisme pembayaran digital. Guna memastikan validitas kepesertaan, proses verifikasi penerima di tingkat hilir akan memanfaatkan pemindaian biometrik wajah yang terhubung langsung secara real-time dengan basis data kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba mengungkapkan ketiadaan integrasi data yang holistik menjadi celah utama terjadinya inefisiensi penyaluran bantuan selama ini.

“Dengan sistem digital, proses penyaluran bansos akan lebih transparan, cepat, dan adil karena semuanya berbasis data dan sistem,” ujar Mira dalam Diskusi Redaksi bersama media nasional di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Melalui arsitektur sistem baru ini, masyarakat diberikan akses untuk mengecek status kepesertaan maupun mengajukan permohonan bansos secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal resmi pemerintah. Sistem cerdas di balik portal tersebut secara otomatis melacak dan memverifikasi kelayakan profil pemohon berdasarkan indikator ekonomi dari berbagai lembaga.

Verifikasi silang tersebut mencakup rekam jejak kepemilikan kendaraan bermotor di Samsat, daya listrik rumah tangga melalui PT PLN (Persero), status kepegawaian ASN di BKN, hingga kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menjamin keadilan sosial, pemerintah turut menyediakan fitur mekanisme sanggah di dalam sistem bagi warga miskin yang merasa berhak namun belum terakomodasi di dalam daftar penerima bantuan.

Setelah melewati fase uji coba perdana di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kemenkomdigi siap menggulirkan perluasan implementasi Perlinsos Digital ini ke 42 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mulai Juni 2026. Target ekspansi ini diproyeksikan mencakup klaster data hingga 36 juta jiwa.

Langkah digitalisasi ini mendapat sinyal positif dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota DEN Arief Anshory Yusuf menilai perbaikan ekosistem perlinsos lewat adopsi instrumen digital sangat krusial untuk menekan tingkat kekeliruan data, baik pada kategori kelompok rentan yang terlewat (exclusion error) maupun kelompok mampu yang menyusup ke daftar penerima (inclusion error).

Kehadiran sistem mutakhir ini diyakini mempercepat siklus pembaruan data secara berkala agar target sasaran belanja sosial negara bergerak lebih akurat.

Seiring dengan implementasi sistem baru ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi serangan siber dan tindak penipuan bermodus manipulasi informasi bansos digital. Kemenkomdigi memastikan seluruh kanal resmi operasional perlinsos sepenuhnya berjalan di bawah naungan domain internet berakhiran go.id dan tidak pernah meminta penyerahan data pribadi melalui tautan tidak resmi atau pesan berantai.

#bansos-digital #perlinsos-digital #pemerintah-bansos #uji-coba-bansos #bansos-42-daerah #identitas-digital #pembayaran-digital #verifikasi-biometrik #data-kependudukan #portal-pemerintah #mekanisme-sa

https://teknologi.bisnis.com/read/20260519/84/1974749/pemerintah-siapkan-bansos-digital-uji-coba-diperluas-ke-42-daerah