Bunga KUR 5% Prabowo, Nafas Bank Besar Dipertaruhkan?

Bunga KUR 5% Prabowo, Nafas Bank Besar Dipertaruhkan?

Pemerintah berencana menurunkan bunga KUR menjadi 5% untuk mendukung UMKM, namun ini menantang bank besar dalam menjaga kualitas aset dan margin keuntungan.

(Bisnis.Com) 05/05/26 15:00 211734

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga maksimal 5% per tahun menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil.

Namun, di balik potensi dorongan akses pembiayaan, kebijakan ini juga memunculkan tantangan baru bagi perbankan, terutama bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan menjadi motor utama penyaluran.

Di tengah fungsi intermediasi yang belum sepenuhnya pulih, bank dihadapkan pada dilema antara memperluas kredit atau menjaga kualitas aset.

Skema bunga rendah berpotensi meningkatkan permintaan, tetapi di sisi lain dapat menekan margin jika tidak diimbangi dengan dukungan kebijakan yang memadai.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5/2026), Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya beban bunga yang selama ini dihadapi masyarakat kecil, bahkan mencapai 70% per tahun.

Untuk itu, dia mengarahkan bank-bank milik negara agar menyalurkan kredit dengan bunga maksimal 5% untuk tenor satu tahun, meskipun waktu implementasinya belum dirinci.

“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia, sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5% satu tahun,” kata Prabowo, dikutip dari laman Youtube resmi Sekretariat Presiden, dikutip Senin (4/5/2026).

Mengenai hal ini, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah dan regulator terkait skema dan mekanisme penyaluran kredit.

Namun demikian, Adhika menekankan pentingnya desain program yang tepat agar ekspansi kredit tetap berjalan seiring dengan stabilitas sistem perbankan. Prinsip kehati-hatian tetap akan menjadi landasan utama.

“Sehingga penyaluran kredit dapat dilakukan secara sehat dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kualitas aset dan stabilitas portofolio kredit,” ujar Adhika kepada Bisnis.

Seiring dengan hal tersebut, Head of Research LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) Trioksa Siahaan menilai kebijakan ini masih dapat ditopang oleh kinerja bank, selama struktur biaya telah diperhitungkan dengan baik.

Menurutnya, selama kebijakan KUR 5% sudah memperhitungkan biaya dana atau ada subsidi bunga dari pemerintah, seperti halnya kredit KUR harusnya kinerja bank masih akan tetap baik.

Dian juga menilai bila bunga rendah maka potensi permintaan kredit akan naik semakin tinggi tentu dengan catatan didukung juga dengan perbaikan daya beli sehingga dapat optimal.

"Harapannya volume kredit akan naik dan profit bank juga akan membaik, faktor yg menentukan adalah bunga dan daya beli masyarakat,” jelas Trioksa kepada Bisnis.

Artinya, ruang pertumbuhan masih terbuka, tetapi sangat bergantung pada dua faktor utama yakni struktur bunga dan kondisi daya beli masyarakat. Tanpa perbaikan di sisi permintaan riil, ekspansi kredit berisiko tidak optimal.

Hati-Hati NPL

Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Financial Indef M Rizal Taufikurahman mengingatkan adanya potensi tekanan terhadap kualitas aset jika ekspansi dilakukan tanpa seleksi yang ketat.

Dia mencatat bahwa rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) KUR secara historis berada di kisaran 2% sampai 3%.

Namun, tekanan dapat meningkat ketika ekspansi dilakukan di tengah pelemahan daya beli dan kenaikan biaya usaha. Dengan tenor yang relatif singkat, yakni satu tahun, sebagian UMKM dinilai berpotensi mengalami ketidaksesuaian arus kas.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat mendorong kenaikan NPL ke kisaran 3% sampai dengan 4%, terutama pada sektor mikro-informal yang sensitif terhadap siklus ekonomi.

Untuk itu, Rizal menilai pendekatan penyaluran KUR perlu bergeser dari sekadar mengejar volume menjadi lebih berfokus pada kualitas intermediasi.

Hal ini mencakup penguatan credit scoring berbasis data transaksi, skema penjaminan yang adaptif, serta pengawasan pasca-penyaluran melalui sistem peringatan dini.

Dia juga menekankan pentingnya integrasi KUR dengan ekosistem usaha, termasuk keterhubungan dengan offtaker, rantai pasok, dan digitalisasi agar pembiayaan yang diberikan benar-benar produktif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, pemerintah berkomitmen memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, mekanisme penyaluran KUR pada tahun 2026 akan diperketat untuk memastikan pembiayaan benar-benar diterima oleh pelaku usaha produktif.

Langkah ini diambil menyusul evaluasi atas penyaluran KUR sebelumnya yang dinilai masih perlu perbaikan dalam hal ketepatan penerima dan efektivitas penggunaan dana.

Pemerintah ingin memastikan bahwa program pembiayaan dengan bunga rendah ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak, serta mampu mendukung penguatan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan penyaluran KUR sesuai aturan yang berlaku.

Diharapkan, kebijakan baru ini dapat meningkatkan akuntabilitas penyaluran KUR sekaligus mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.

#bunga-kur #kur-5 #prabowo-subianto #kredit-usaha-rakyat #bunga-rendah #bank-himbara #penyaluran-kredit #kualitas-aset #daya-beli-masyarakat #non-performing-loan #kredit-umkm #subsidi-bunga #stabilita

https://finansial.bisnis.com/read/20260505/90/1971360/bunga-kur-5-prabowo-nafas-bank-besar-dipertaruhkan