Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Mulai Uji Coba WFH Bulan Depan
Pemprov Jabar uji coba WFH November-Desember 2025 untuk efisiensi anggaran 2026. Uji coba melibatkan hybrid working dan mekanisme 50/50, kecuali layanan publik.
(Bisnis.Com) 28/10/25 14:33 18600
Bisnis.com,BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melakukan uji coba Work From Home (WFH) pada bulan November dan Desember 2025. Rencana WFH ini menyusul adanya kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait efisiensi anggaran di tahun 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Dedi Supandi mengatakan rencana uji coba ini dilakukan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Jabar.
"Hari Senin kemarin sudah disosialisasikan dan surat edaran juga sudah dikeluarkan. Jadi WFH itu akan dilaksanakan November, Desember menjadi uji coba," katanya, Selasa (28/10/2025).
Aturan uji coba WFH ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 150/KPG.03/BKD yang mana Pemprov Jabar akan memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi di seluruh unit kerja dan perangkat daerah yang berhubungan dengan pelayanan publik secara langsung maupun yang tidak berhubungan secara langsung.
WFH nantinya dilakukan dengan dua mekanisme, pertama yaitu hybrid working yang akan diterapkan pada bulan depan, November 2025.
Sementara, yang kedua yaitu mekanisme 50/50, di mana setengah dari jumlah pegawai melakukan WFH, sisanya di kantor.
"Pelaksanaan uji coba hybrid working ini di bulan November dilaksanakan dengan pengaturan seluruh pegawai pada perangkat daerah melaksanakan WFH. Pada hari Kamis setiap Minggu," kata Dedi.
Untuk OPD yang nantinya memiliki kegiatan di hari Kamis bertepatan dengan WFH, maka dilakukan dengan cara daring.
"WFH itu satu hari full. Maka, pada saat perangkat daerah atau apa pada saat mereka ingin melakukan agenda di hari itu Ya digunakan dengan melalui Zoom," ucapnya.
Sementara untuk uji coba di bulan Desember nantinya akan diterapkan mekanisme 50/50. Dalam metode ini ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di masing-masing OPD sebanyak 50 persen melaksanakan WFH secara penuh, dan sisanya bekerja di kantor.
"Adapun yang pelaksanaan yang bulan Desember itu melaksanakan WFH maksimal 50 persen dari total perangkat daerah. Jadi uji coba itu kan yang November dibuat Kamis tadi. Satu hari, yang Desember dibuat 50-50," jelasnya.
Meski 50 persen pegawai WFH, absensi harian tetap diterapkan dan pengawasan dari masing-masing OPD juga tetap dilakukan.
"Bulan Desember yang 50/50 nanti tugas dari pada pimpinan perangkat daerah tetap, pertama memastikan target kinerja individu, unit kerja tetap berjalan optimal. Terus melakukan monitoring, terhadap kedisiplinan, mulai aplikasi yang telah kita siapkan," jelasnya.
Kemudian, dari uji coba WFH selama dua bulan ini akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui dampak efisiensi yang dihasilkan sampai berapa persen.
"Pegawai tetap harus melaporkan kinerja hariannya. Nah, nanti dampak dari 1 bulan misalnya yang 1 hari itu akan dievaluasi berapa sih menjadi efisiensinya. efisiensinya misalnya pemakaian listrik, yang di situ dalamnya juga ada AC, pemakaian air, dan sebagainya," katanya.
"Itu nanti akan diefisiensi Dievaluasi. Dievaluasi berapa, sambil nanti menemukan pola di bulan Januari dari dua pola yang tadi itu itu kita mau terapkan yang mana gitu kan," sambungnya.
Dedi juga memastikan pelayanan publik dipastikan tidak terganggu oleh kebijakan WFH.
"Tetap melaksanakan. Tetap melaksanakan kerjanya. Ini yang di luar yang di luar urusan yang berhubungan dengan pelayanan publik langsung. Seperti misalnya yang di laboratorium, itu enggak bisa kan," katanya.
Dedi juga mencontohkan, seperti pelayanan pajak di kantor Samsat dan juga beberapa layanan lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat, maka akan tetap bekerja seperti biasa, karena hal tersebut tidak boleh luput, dan harus berjalan secara maksimal.
"Makanya tadi mekanismenya ada yang mekanisme kepala perangkat pimpinan/kepala perangkat daerah memastikan pegawai ini bekerja dengan bertanggung jawab terutama tadi yang layanan publik, tidak termasuk itu," kata Dedi.
"Baik uji coba WFH 50/50 dan juga seminggu sekali yang fungsi pelayanan publik tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor secara WFO," ucapnya.
Uji coba ini berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jabar, baik dari ASN juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jabar. Terkecuali, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Berlaku untuk seluruh ASN dan PPPK. kecuali tadi. Daerah yang berhubungan langsung dengan layanan publik ya tidak berlaku itu," katanya.
Disinggung mengenai uji coba WFH ini bisa menghasilkan berapa persen penghematan anggaran, Dedi mengatakan hasilnya akan diketahui setelah akhir Desember 2025. Namun, targetnya mencapai 20 persen.
"Gambaran-gambaran efisiensi itu sekitar di 20 persen. 20 persen dari normalnya, makanya ingin kita lihat jadi kalau dari uji coba ini berapa sih efisiensi yang dihasilkan," tuturnya.
#wfh-jabar #efisiensi-anggaran #pemprov-jabar #uji-coba-wfh #gubernur-dedi-mulyadi #hybrid-working #mekanisme-50-50 #pelayanan-publik #perangkat-daerah #absensi-harian #monitoring-kinerja #evaluasi-efi