Tak Cukup Label Warna, Pakar Minta Nutrilevel Diperkuat Label Peringatan
BPOM setujui Nutri-Level untuk label gizi produk pangan. Pakar minta label peringatan diperkuat agar konsumen lebih waspada terhadap risiko kesehatan.
(Bisnis.Com) 07/04/26 11:41 183689
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penerapan Nutri-Level pada label gizi di bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling/FOPNL) untuk produk pangan dan minuman. Kebijakan ini ditegaskan melalui penandatanganan Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan pada Senin, 6 April 2026.
Nutri-Level merupakan sistem klasifikasi pangan olahan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL), yang ditampilkan dalam kategori A hingga D dengan indikator warna. Kategori A berwarna hijau tua menunjukkan kandungan GGL paling rendah, diikuti B (hijau muda) dengan kandungan GGl rendah, C (kuning) yang perlu dikonsumsi secara bijak, dan D (merah) yang dianjurkan untuk dibatasi.
Pakar kesehatan masyarakat dari Griffith University, Dicky Budiman, menyambut positif rencana tersebut. Dia menilai, di berbagai negara, nutrilevel telah lama digunakan sebagai instrumen penting dalam pengendalian penyakit tidak menular, seperti diabetes dan hipertensi.
Namun, dirinya mengingatkan bahwa keberhasilan pelabelan ini tidak hanya ditentukan oleh akurasi aspek teknis, melainkan juga oleh efektivitas komunikasi kepada konsumen, hususnya saat mereka mengambil keputusan membeli suatu produk.
"Jangan sampai konsumen menganggap level terendah hanya pilihan terakhir dalam spektrum normal dan bukan menganggapnya sebagai peringatan bahaya. Hal ini dapat menimbulkan optimism bias," katanya.
Dicky menilai, tanpa narasi yang kuat, masyarakat, terutama yang memiliki literasi kesehatan rendah, cenderung menganggap konsumsi produk level D tidak berdampak signifikan jika dilakukan sesekali.
Di sisi lain, label level D dalam praktiknya sering hanya dipahami sebagai \'kurang bergizi\'. Padahal, produk tersebut sebenarnya mengandung gula, garam, dan lemak dalam jumlah yang melampaui batas aman.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat kebijakan agar level D tidak hanya informatif, tetapi juga menjadi alarm bagi konsumen, salah satunya dengan memperjelas terminologi yang digunakan melalui label peringatan.
"Alih-alih hanya menggunakan huruf D atau warna merah standar, regulasi seharusnya mewajibkan pencantuman teks peringatan yang lebih tegas dan jelas, seperti, \'tinggi gula\', \'tinggi garam\', \'tinggi lemak\', serta \'batasi konsumsi\'," imbuhnya.
Dicky mengungkapkan bahwa berdasarkan berbagai kajian dalam behavioral economics, penggunaan kata kerja imperatif lebih terbukti lebih efektif dalam memengaruhi perilaku dibandingkan sekadar klasifikasi huruf.
Selain itu, dari aspek visual, diperlukan penguatan melalui pencantuman peringatan nutrisi yang lebih spesifik. Sejumlah negara, seperti Singapura, telah mengadopsi sistem nutri-grade yang mengintegrasikan klasifikasi dengan peringatan yang jelas. Sebagai contoh, produk dengan level D akibat kandungan gula tinggi harus menampilkan informasi tersebut secara tegas, baik melalui warna merah yang dominan maupun simbol peringatan tambahan.
Dicky juga menilai perlunya counter marketing lewat edukasi publik. Menurutnya, nutri-level tidak boleh berhenti sebagai stiker di kemasan, tetapi harus diperkuat melalui kampanye nasional oleh BPOM dan dinas kesehatan dengan pesan tegas, yakni level D bukan sekadar pilihan terakhir, melainkan ancaman bagi kesehatan jangka panjang.
Menurutnya, edukasi tersebut juga harus menjelaskan secara gamblang kaitan konsumsi produk level D dengan risiko obesitas hingga sindrom metabolik.
#nutri-level #label-gizi #bpom #front-of-pack #klasifikasi-pangan #gula-garam-lemak #kategori-a #kategori-d #kesehatan-masyarakat #diabetes-hipertensi #efektivitas-komunikasi #literasi-kesehatan #label