DPR Dorong Pansus Agraria Atasi Konflik Lahan Toba Pulp Lestari (INRU)

DPR Dorong Pansus Agraria Atasi Konflik Lahan Toba Pulp Lestari (INRU)

DPR RI membentuk Pansus Agraria untuk menyelesaikan konflik lahan antara PT Toba Pulp Lestari dan masyarakat di Danau Toba, Sumut, dengan pendekatan berbasis HAM.

(Bisnis.Com) 13/10/25 16:44 1765

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mendorong agar konflik lahan antara PT Toba Pulp Lestari Tbk dengan masyarakat di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.

Usulan ini didorong Komisi XIII setelah mendengar aspirasi perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL, dalam rapat dengar pendapat umum. Adapun rapat tersebut digelar saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumut (3/10/2025). DPR menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam konflik agraria di wilayah konsesi Toba Pulp Lestari.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba," katanya, dikutip Antara, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, Komisi XIII mendorong agar sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Nantinya, TGPF akan dipimpin langsung Kementerian Hukum dan HAM RI yang melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum.

Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.

Sugiat mengimbau seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan nonrepresif dan berbasis HAM. Menurutnya, aparat harus menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.

Kronologi

Berdasarkan catatan Bisnis, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) membeberkan kronologi bentrok yang menyeret nama perseroan dengan sekelompok orang di Sektor Aek Nauli Desa Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Direktur PT TPL Jandres Halomoan Silalahi mengatakan, bentrok berawal dari aksi pengadangan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal terhadap pekerja PT TPL yang hendak melakukan pemanenan dan penanaman eukaliptus di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL pada Senin pagi, sekitar hampir pukul 08.00 WIB.

“Pukul 8:25 WIB, sekitar 25 meter dari areal kerja PT TPL, muncul puluhan orang yang melakukan penghadangan terhadap karyawan, pekerja yang merupakan masyarakat setempat, dan sekuriti yang akan bekerja,” kata Jandres di Medan, Selasa (23/9/2025).

Jandres mengatakan orang-orang tersebut bermaksud menghalangi aktivitas rutin pekerja TPL dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku industri perseroan.

Mereka juga melarang industri bubur kertas (pulp) atau bahan baku kertas yang berlokasi di Sumut ini beroperasi di wilayah konsesi perseroan tersebut. Hanya dalam waktu singkat, jumlah orang yang melakukan penghadangan bertambah banyak.

Negosiasi yang dilakukan perseroan kepada kelompok tersebut pun tak membuahkan hasil. Sekelompok orang tersebut tetap melarang kegiatan operasional di areal PBPH PT TPL.

Pansus Agraria

Sebelumnya, DPR RI secara resmi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis lembaga legislatif dalam menyelesaikan berbagai konflik lahan dan agraria yang melibatkan masyarakat, korporasi, dan negara di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita berharap, ketika nanti Pansus sudah bekerja, semua persoalan konflik agraria yang melibatkan rakyat dengan korporasi maupun dengan negara dapat ditemukan solusinya bersama. Kalau memang rakyat harus dimenangkan, maka itu harus dimenangkan,” ujar Sugiat dikutip laman JDIH Sekjen DPR RI.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub menilai bahwa Pansus ini merupakan langkah penting untuk membongkar akar persoalan agraria yang selama ini terselubung di balik praktik perizinan dan hubungan korporasi dengan aparat penegak hukum.

“Selama ini banyak korporasi yang mendapatkan izin dari aparat berwenang justru menjadi sumber konflik agraria. Banyak tanah masyarakat diambil dengan cara intimidasi, bahkan melibatkan oknum aparat. Karena itu, Pansus ini penting agar DPR bisa melihat lebih dekat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Muslim.

Legislator asal Daerah Pemilihan Aceh ini menambahkan, Pansus Penyelesaian Konflik Agraria terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPR RI, sehingga memiliki legitimasi politik yang kuat untuk menelusuri konflik di berbagai provinsi — mulai dari wilayah perkebunan di Sumatera hingga pertambangan di Kalimantan dan Sulawesi.

“Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan hasil kerja Pansus ini bisa menjadi dasar pendistribusian lahan dan penataan ulang kebijakan agraria nasional yang lebih adil dan berpihak pada rakyat,” tegas Muslim.

#dpr-pansus-agraria #konflik-lahan-toba #toba-pulp-lestari #konflik-agraria-sumatra #pansus-penyelesaian-konflik #komisi-xiii-dpr #pelanggaran-ham-agraria #tim-gabungan-pencari-fakta #konsesi-pt-tpl #s

https://hijau.bisnis.com/read/20251013/651/1919862/dpr-dorong-pansus-agraria-atasi-konflik-lahan-toba-pulp-lestari-inru