Nadiem Makarim Ajukan Penangguhan Penahanan karena Alasan Kesehatan
Nadiem Makarim ajukan penangguhan penahanan di sidang korupsi Chromebook karena masalah kesehatan. Hakim akan musyawarah untuk keputusan lebih lanjut.
(Bisnis.Com) 24/02/26 13:13 145591
Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan kepada majelis hakim melalui pengacara Nadiem, Zaid Mushafi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026) malam.
"Sehubungan dengan kondisi dan kesehatan klien kami yang terus berulang masalah kesehatan, dengan ini kami secara resmi mengajukan permohonan pengalihan jenis penahanan dan/atau penangguhan penahanan terdakwa Nadiem Anwar Makarim," ujar Zaid.
Merespons permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah mengatakan majelis akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut.
"Ini ada permohonan kepada majelis hakim untuk pengalihan jenis penahanan dan/atau penangguhan penahanan, demikian ya. Yang pada pokoknya adalah alasan kesehatan, ya. Untuk selanjutnya terhadap permohonan ini, nanti majelis hakim akan menyikapi dan bermusyawarah," ujar Purwanto.
Adapun, sebelum persidangan dimulai, Nadiem sempat mengaku telah dibantarkan ke rumah sakit selama empat hari pada 18-22 Februari 2026.
Pembantaran itu karena Nadiem telah mengalami pendarahan akibat penyakit yang dialaminya.
"Ada empat hari untuk menerima perawatan karena saya mengalami perdarahan. Tapi alhamdulillah di rumah sakit berhasil ditangani, dari hari Rabu sampai dengan hari Minggu," kata Nadiem.
#nadiem-makarim #penangguhan-penahanan #kasus-korupsi-chromebook #pengadilan-tipikor-jakarta #zaid-mushafi #majelis-hakim #kesehatan-nadiem #pengalihan-penahanan #permohonan-penangguhan #sidang-korupsi