Disorot Moody's dan S&P, Juda Agung: Defisit 3% Harga Mati, Rasio Utang 40%!
Wamenkeu Juda Agung tegaskan defisit APBN maksimal 3% dan rasio utang 40% meski Moody's dan S&P soroti risiko fiskal Indonesia.
(Bisnis.Com) 10/02/26 13:31 131797
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung untuk pertama kalinya berbicara ke publik mengenai isu risiko fiskal yang disorot oleh sejumlah lembaga pemeringkat kredit mulai dari Moody\'s maupun S&P.
Juda mengatakan bahwa pemerintah akan menjadikan catatan Moody\'s maupun S&P sebagai pelajaran. Perbaikan akan dilakukan termasuk untuk lembaga pemeringkat lain yang rencananya juga akan bertemu dengan pemerintah pada 23 Februari mendatang.
"Nanti [lembaga] rating yang lain akan datang di tanggal 23 Februari, ya. Kami siapkan semua, itulah yang saya katakan lesson learned dari Moody\'s kemarin. Nah, ini harus kami perbaiki semua. Baik itu terkait dengan tata kelola, tata kelola kebijakan, dan juga risiko-risiko yang lain," ujarnya saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Moody\'s pekan lalu mengumumkan bahwa outlook peringkat kredit Indonesia turun dari stabil ke negatif. Namun, peringkatnya saat ini masih bertahan di kategori Baa2. Sementara itu, S&P mempertahankan outlook stabil. Keduanya sama-sama menyoroti sejumlah hal salah satunya adalah risiko pengelolaan fiskal.
Khusus mengenai fiskal, Juda kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga defisit APBN di bawah batas 3% terhadap PDB.
Sebagai informasi, defisit APBN pada akhir 2025 lalu melebar dari target 2,53% menjadi 2,92% terhadap PDB (Rp695,1 triliun). Pada tahun ini, UU APBN menargetkan defisit fiskal berada di level 2,68% terhadap PDB.
"Oh iya ya, kami jaga 3% itu harga mati lah. Enggak [akan melebar dari itu]," terang Wamenkeu yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
Rasio Utang
Adapun pada sisi rasio utang, Juda juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga rasio utang di level 40% terhadap PDB. Hal ini kendati sampai dengan 2025 lalu, rasio utang pemerintah sudah mencapai 40,08% terhadap PDB yakni Rp9.549,46 triliun.
"Di undang-undang kan 60%, tetapi kami akan jaga sekitar 40%," ujarnya.
Adapun komitmen yang sama juga disampaikan oleh pihak Istana Kepresidenan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan sejauh ini pengelolaan belanja negara tidak ada yang dilanggar. Batasan defisit anggaran di 3% juga masih terjaga.
"Yang penting kami berkonsentrasi supaya fundamental ekonomi kuat, sektor riil kita genjot. Belanja pemerintah di awal tahun juga semaksimal mungkin kita dorong. Jadi kami optimistis dengan pengelolaan [anggaran]," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (9/2/2026).
#defisit-fiskal #risiko-fiskal #moody-039-s-indonesia #s-amp-p-indonesia #defisit-apbn #rasio-utang #pengelolaan-fiskal #outlook-kredit #defisit-3 #rasio-utang-40 #risiko-pengelolaan #tata-kelola-ke