Kemenperin perbaiki skema KIPK untuk tingkatkan serapan 2026
Kementerian Perindustrian memperbaiki skema Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan pada 2026 setelah ...
(Antara) 26/01/26 15:43 114511
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian memperbaiki skema Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan pada 2026 setelah realisasi program tersebut pada 2025 dinilai masih rendah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hingga Desember 2025, realisasi penyaluran KIPK baru mencapai Rp16,45 miliar atau sekitar 2,09 persen dari total plafon Rp787 miliar yang disiapkan pemerintah.
“Penyerapan KIPK 2025 memang masih rendah dan subsidi bunganya juga belum optimal terserap,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin.
Agus mencatat realisasi subsidi bunga KIPK pada 2025 hanya sebesar Rp13,67 juta atau sekitar 0,27 persen dari total anggaran subsidi bunga sebesar Rp4,9 miliar.
Ia menjelaskan rendahnya penyaluran KIPK dipengaruhi sejumlah kendala teknis dan kelembagaan, antara lain belum tuntasnya petunjuk pelaksanaan di internal bank penyalur, belum selesainya perjanjian kerja sama dengan lembaga penjamin dan asuransi, serta belum terintegrasinya sistem host to host perbankan dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Selain itu, lanjut dia, keterbatasan sosialisasi hingga tingkat cabang perbankan serta belum tersedianya fitur refinancing atau pembiayaan kembali dalam sistem KIPK turut menjadi hambatan penyaluran.
“Sebagian besar kendala tersebut saat ini sudah kami selesaikan, sehingga kami optimistis KIPK bisa berjalan lebih efektif pada 2026,” ujar Agus.
Pada 2026, pemerintah menetapkan plafon KIPK sebesar Rp549,51 miliar, lebih rendah dibandingkan plafon 2025, dengan kebutuhan subsidi bunga diperkirakan minimal Rp15 miliar.
Skema KIPK memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen per tahun untuk pembiayaan kredit investasi maupun kombinasi kredit investasi dan modal kerja, dengan plafon pembiayaan Rp500 juta hingga Rp10 miliar dan tenor hingga delapan tahun.
Program tersebut menyasar industri padat karya, terutama sektor makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan alas kaki, mainan anak, serta subsektor lain yang mencakup 157 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).
Agus menambahkan pada 2026 cakupan sektor KIPK akan diperluas, termasuk ke industri rambut dan bulu mata palsu, kerajinan, obat herbal, serta minyak atsiri yang bersifat padat karya.
Selain perluasan sektor, Kemenperin juga melakukan penyempurnaan kebijakan melalui pengelompokan persyaratan penerima sesuai plafon pembiayaan, penyempurnaan skema pembiayaan kembali dan restrukturisasi, serta peningkatan fitur layanan dalam sistem SIKP.
“KIPK ini kami harapkan benar-benar menjadi instrumen penguatan daya saing dan produktivitas industri padat karya, khususnya industri kecil,” tutur Agus.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
#menteri-perdagangan #agus-gumiwang-kartasasmita #kipk #kredit-industri #padat-karya