Luhut Bantah Punya Saham Toba Pulp Lestari

Luhut Bantah Punya Saham Toba Pulp Lestari

Luhut mengaku hanya punya IUP batu bara di Kutai Kartanegara.

(Bisnis Tempo) 15/01/26 16:17 104560

KETUA Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan membantah memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) di Sumatera Utara, maupun perusahaan tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tenggara. Perusahaan itu sebelumnya dituduh sebagai salah satu penyebab bencana banjir di wilayah Sumatera Utara pada akhir November 2025.

“Kalau ada orang nuduh saya punya saham, saham mana? Tunjukkan. Saya tidak pernah punya saham, kecuali di perusahaan saya, yaitu Toba Sejahtera yang saya buat sendiri,” katanya, dikutip dari Instagram pribadinya pada Selasa, 13 Januari 2026.

Luhut bercerita, saat itu dia sebagai Menteri Perdagangan dan Industri melihat langsung ke lapangan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada tahun 2000 silam. Dia melihat ada masyarakat yang demo terhadap aktivitas perusahaan PT TPL yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk.

Perusahaan itu disebut membeli kayu dari masyarakat. Suplai kayu didapatkan dari masyarakat yang memotong pohon di hutan.

Namun, kata Luhut, dampak aktivitas perusahaan itu menyebabkan kerusakan lingkungan, ada bau menyengat, berdampak ke aliran air yang bermuara di Danau Toba, dan lain-lain. Setelah dari kunjungan itu, dia mengusulkan kepada Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur agar aktivitas perusahaan ditutup.

Dia pun menolak keberadaan PT TPL sejak melihat langsung. “Kalau saya enggak keliru, itu ditutup sebentar. Tapi berjalannya waktu, itu dibuka lagi karena lobinya luar biasa,” ucap Luhut.

Menurutnya, kerusakan hutan di sekitar Kabupaten Tapanuli pada waktu itu akibat aktivitas Indorayon. Maka dari itu aktivitas pengolahan pulp menjadi kertas dianggap sudah cukup.

Bantahan lain darinya adalah pemberitaan soal kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Morowali. Dia mengaku hanya memiliki satu IUP pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang didapat antara tahun 2003 atau 2004.

“Itulah sampai hari ini milik saya. Saya enggak punya IUP nikel, saya enggak punya saham di Morowali yang dituduh-tuduhkan oleh yang enggak jelas itu,” tutur Luhut.

Dia mengatakan tidak ingin memiliki saham atau IUP nikel ketika menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Luhut juga mengingatkan kepada para pejabat tinggi agar tidak asal bicara dan perlu berkata disertai data.

“Ada enggak datanya? Baru ngomong, jangan asal nuduh, tidak elok asal nuduh itu, kampungan itu,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan Luhut, PT TPL mengklaim aktivitas perusahaan dijalankan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan juga termasuk kepada perlindungan lingkungan dan kehutanan, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan pengawasan instansi berimbang.

Direktur PT TPL Anwar Lawden mengatakan perusahaan beroperasi sesuai kerangka perizinan pemerintah, termasuk persetujuan lingkungan, Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK), serta pengawasan rutin dari instansi terkait, dan secara terbuka mendukung proses evaluasi serta klarifikasi oleh otoritas berwenang.

“Seluruh operasional perusahaan mengacu pada prinsip pengelolaan hutan lestari, kehati-hatian ekologis, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 13 Januari 2026.

Anwar menyatakan tuduhan terhadap operasional PT TPL sebagai perusak lingkungan dan penyebab bencana ekologi tidak didukung oleh temuan faktual. Dalam pengelolaan wilayah konsesi seluas 167.912 hektare, TPL tidak memanfaatkan seluruh area untuk kegiatan produksi.

Perseroan, kata Anwar, hanya memanfaatkan sekitar 46 ribu hektare sebagai perkebunan eucalyptus, sementara kurang lebih 48 ribu hektare dialokasikan sebagai kawasan lindung, dan sisanya adalah areal HCV, HCS, infrastruktur, sarana prasarana dan fasilitas umum.

Piliihan Editor: Siapa Pemberi Izin Bandara IMIP Demi Investasi

#luhut #toba-pulp-lestari #morowali #nikel #iup

https://tempo.co/ekonomi/luhut-bantah-punya-saham-toba-pulp-lestari-2107376