Bisnis.com, JAKARTA — Wali Kota Madiun, Maidi terjaring tertangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Maidi diduga terlibat kasus fee proyek dan pengelolaan dana CSR.
Dia termasuk dalam 15 orang yang diamankan, di mana 9 diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Budi dalam keterangan tertulis.
Selain itu tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Hanya saja, Budi belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Profil Maidi
Maidi merupakan politikus Partai Gerindra yang lahir di Magetan, 12 Mei 1961. Dari rekam jejak pendidikan, dia merupakan lulusan IKIP Surabaya atau saat ini UNESA, UNMER Madiun, Universitas Satyagama Jakarta, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, dan Universitas Terbuka Surabaya.
Dari jejak karir, Maidi pernah menjadi guru di SMU 1 Madiun (1989-2002), Kepala Sekolah SMUN 2 Madiun (2002),
Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun (2002-2003), Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun (2006-2009).
Setelah itu, dirinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (2009-2018), Wali Kota Madiun (2019-2024), dan terpilih kembali menjadi Wali Kota Madiun (2025-Sekarang).
Maidi tercatat meluncurkan program utama bernama Pancakarya untuk membangun Madiun sebagai kota pintar, melayani, hingga kota peduli.
Selain itu, dia mendorong Madiun sebagai kota sejuta bunga. Saat diterjang Covid-19, Maidi meluncurkan Program Pendekar Kesehatan dan Pendekar Waras.
Dia juga mengusung pengembangan kawasan Pahlawan Religi Center, serta menerapkan inovasi pendidikan berbasis teknologi.