Bisnis.com, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memutuskan untuk mengakhiri status tanggap darurat bencana tingkat provinsi dan fokus untuk melakukan pemulihan pascabencana.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan alasan untuk mengakhiri masa tanggap darurat ini karena pemerintah ingin fokus pada langkah pada percepatan pendataan kerusakan dan kerugian, serta pemulihan layanan dasar masyarakat.
“Terpenting sekarang itu pemenuhan layanan dasar tersebut meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, pendidikan, serta hunian sementara, sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh,” katanya, Selasa (23/12/2025).
Mahyeldi menyatakan target pendataan kerusakan dan kerugian akibat bencana ini tuntas paling lambat 28 Desember 2025 mendatang, karena data-data tersebut penting sebagai acuan dan pedoman untuk mengambil kebijakan lebih lanjut, serta bisa memproses rehabilitasi dan rekonstruksi, agar awal tahun 2026 langsung bergerak.
Dia menegaskan meski status tanggap darurat provinsi telah berakhir, keselamatan masyarakat tetap akan menjadi prioritas utama. Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan memberikan perhatian serius pada trauma healing dan pendampingan psikososial, menjaga stabilitas daerah, serta mempercepat proses validasi dan verifikasi data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sebagai dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Mahyeldi juga meminta para Bupati dan Wali Kota memastikan seluruh data kerusakan dan kerugian disusun secara lengkap, akurat, dan terverifikasi, sebagai dasar penyusunan R3P.
Dia juga mengingatkan agar ego sektoral tidak menghambat percepatan penanganan, serta meminta kepala daerah menjadi motor penggerak pemulihan di wilayah masing-masing.
Kemudian gubernur juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh relawan, para perantau, serta berbagai organisasi sosial, lembaga kemanusiaan, dan komunitas kebencanaan yang telah bahu-membahu membantu masyarakat terdampak.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB, Rustian menekankan bahwa penyusunan R3P merupakan langkah krusial dalam memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur wilayah terdampak pascabencana.
“Data yang akurat dan valid adalah kunci utama. Tanpa data yang kuat, perencanaan tidak akan tepat sasaran dan pemulihan akan berjalan lambat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menyampaikan perkembangan pencarian dan identifikasi korban. Hingga saat ini, masih terdapat 28 jenazah yang belum teridentifikasi dan sedang dalam proses pengujian lanjutan di Jakarta.
“Pencarian dan proses identifikasi tetap kami lanjutkan. Polri bersama seluruh pihak terkait akan terus bekerja semaksimal mungkin,” ujarnya.
Diketahui, dari 16 kabupaten dan kota terdampak, tercatat tiga daerah yang masih memperpanjang status tanggap darurat daerah, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.
Sedangkan untuk jumlah korban akibat bencana hidrometeorologi, berdasarkan data sementara pada dashboard satu data bencana Pemprov Sumbar, diketahui korban meninggal dunia berjumlah sebanyak 260 orang, hilang sebanyak 72 orang dan luka-luka sebanyak 382 orang. Sementara, jumlah total masyarakat terdampak sebanyak 296.307 jiwa.