Bisnis.com, JAKARTA — PT Sinar Mas Asuransi Syariah menegaskan fokus utama bisnisnya pada tahun pertama pasca spin-off adalah menyelesaikan proses transisi operasional, khususnya pengalihan portofolio dari Unit Usaha Syariah (UUS) induk ke entitas baru.
Direktur Utama Sinar Mas Asuransi Syariah Daniel Armagatlie menceritakan pengurusan izin spin-off sebenarnya telah dimulai sejak Mei 2025, tetapi secara resmi baru dapat izin melahirkan entitas baru pada Desember 2025.
Menurut Daniel, ini terjadi karena banyaknya dokumen yang harus dilengkapi secara detail sesuai dengan visi dan misi perusahaan dalam satu, tiga, hingga lima tahun ke depan.
“Jadi untuk satu tahun ini fokusnya kami tentu menyelesaikan proses spin-off dulu ya. Ini kan izin baru keluar, kami langsung launching peresmian perusahaan, setelah itu di hari yang sama kami membuat press release akan adanya pengalihan portofolio,” ungkapnya kepada wartawan seusai acara peresmian PT Sinar Mas Asuransi Syariah, di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dia menjelaskan, pengalihan portofolio itu dilakukan dari UUS Asuransi Sinar Mas. Ketentuan ini harus dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, dia menekankan untuk polis baru, sudah langsung masuk ke entitas PT Sinar Mas Asuransi Syariah.
“Jadi kita akan pisahkan dua jalan paralel yang bisnis barunya kita sudah langsung terbit di SMAS, sedangkan yang dari unit lama itu kita menunggu izin OJK dulu,” beber Daniel.
Meski demikian, Daniel menekankan pihaknya sudah menginformasikan ke nasabah melalui website resmi dan semua pemangku kepentingan bahwa akan ada pengalihan portofolio.
“Terutama nasabah, bahwa ada pengalihan portofolio, jadi yang sebelumnya dari unit ini akan menjadi full pledge ya. Jadi proses awalnya 3 bulan sampai 6 bulan ke depan pastinya proses transfer portofolio ini [diharapkan] berjalan smooth [lancar],” sebutnya.
Dia mengeklaim dalam proses pengalihan portofolio ini, perusahaannya tidak mengalami kendala apapun secara sistem. Bahkan, dia membeberkan perusahaannya juga bisa menerima beberapa pengalihan portofolio dari UUS perusahaan asuransi lain yang menutup unit usahanya.
“Jadi kami dari sebelum-sebelumnya sudah ada terima 1, 2, 3, 4 [perusahaan]. Informasi mengenai spin-off kan sudah dari 2021, harusnya kita spin-off pada 2024, tapi karena covid jadi delay ke 2026. Namun, untuk perusahaan-perusahaan atau unit-unit usaha yang memang keberatan, ini challenging dari segi permodalan dan lain-lain, jadi dia memutuskan menutup unit usahanya. Jadi itu yang sudah sebagian kita terima pengalihannya,” jelasnya.
Lebih jauh, Daniel mengungkapkan pertimbangan UUS Asuransi Sinar Mas mendirikan entitas baru atau full fledged utamanya tidak lepas dari pengalaman di industri asuransi syariah yang kurang lebih sudah 22 tahun. Kemudian, memenuhi mandat UU P2SK dan POJK 11/2023.
Sebab demikian, lanjutnya, manajemen merasa bahwa UUS yang sudah lama ini tidak mungkin tutup begitu saja. Namun, tak dipungkiri memang tantangan terbesarnya adalah segi operasional, tetapi dia tetap menilai industri asuransi syariah memiliki potensi yang sangat besar.
“Namun, challenging-nya ada pada 2026 dan pada 2028 ya. Ini seleksi alam sendiri, penentuannya itu nanti kelihatan siapa yang bertahan di industri syariah, siapa yang ada yang inject dana dan segala macam untuk melanjutkan [bisnis asuransi syariah],” pungkasnya.