Bisnis.com, JAKARTA — Utang pemerintah sampai dengan 31 Maret 2026 tembus Rp9.920,42 triliun. Posisi ini naik hampir 3% dari level periode sampai Desember 2025 yaitu Rp9.637,9 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), posisi utang pemerintah sampai akhir kuartal I/2026 itu setara dengan 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Perhitungan rasio utang terhadap PDB ini didapatkan dari membagi outstanding utang terbaru yakni Rp9.637,9 triliun, serta akumulasi PDB harga berlaku terbaru yaitu kuartal I/2026 (Rp6.187,2 triliun) dan tiga kuartal sebelumnya yang keseluruhan mencapai Rp24.341,4 triliun.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," dikutip dari laman resmi DJPPR Kemenkeu, Kamis (7/5/2026).
Sebelumnya, sampai dengan akhir 2025, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih 40,46%. Mayoritas berasal dari penerbitan SBN Rp8.387,2 trilliun atau 87%, sedangkan pinjaman Rp1.250,67 triliun atau 13%.
Besaran porsi ini masih sama sampai dengan 31 Maret 2026. Utang pemerintah yang berasal dari SBN naik ke Rp8.652,89 triliun dan pinjaman naik tipis ke Rp1.267,52 triliun.
"Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%," dikutip dari situs resmi DJPPR.
Strategi Pemerintah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal memperbaiki kinerja penerimaan negara untuk mengimbangi pesatnya kebutuhan pembiayaan APBN. Kendati rasio utang relatif masih di bawah standar internasional yakni 60% terhadap PDB, berbagai lembaga internasional turut memerhatikan rasio utang maupun bunganya terhadap penerimaan.
Sampai dengan kuartal I/2026, defisit APBN sudah mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Pembiayaan utang pun sudah terealisasi Rp258,7 triliun atau 31,1% terhadap PDB.
Penerimaan negara, khususnya perpajakan, dinilai sebagai kunci usai lembaga pemeringkat blak-blakan memberi peringatan ke Purbaya ihwal rasio pembayaran bunga utang terhadap PDB. Apalagi, beban bunga pemerintah berpotensi meningkat usai kenaikan yield SBN beberapa waktu belakangan.
S&P, terang Purbaya, menyampaikan kepadanya pada saat pertemuan di AS bahwa rasio debt interest to revenue merupakan salah satu matriks dalam penentuan peringkat utang. Kendati Indonesia disebut masih berperingkat BBB alias investment grade, matriks ini menjadi salah satu catatan S&P kepada Purbaya.
"Mereka bilang antara 15% sampai 20% [terhadap penerimaan] ya. Kami akan turun ke bawah di sekitar sana. Sekarang agak di atas level, atas sedikit. Kata S&P itu salah satu matriks mereka yang kita ada di limit. Kami akan dorong terus ke bawah dan kami sudah tahu caranya," ujarnya kepada wartawan pada konferensi pers APBN KiTa, Rabu (5/5/2026).
Dari sisi performa lelang SBN, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini masih percaya diri bahwa pemerintah tidak kesulitan untuk menerbitkan surat utang di tengah volatilitas pasar keuangan. Apalagi, dia mengeklaim China sudah menunjukkan minatnya untuk membeli SBN valas berdenominasi renminbi yuan yakni Panda Bond.
Surat utang valas yang akan diterbitkan di pasar China ini ditargetkan meluncur pada semester II/2026. Untuk itu, dia pun meyakini bisa melakukan diversifikasi pasar utang di luar investor AS.
Apalagi, dia turut menargetkan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio naik ke 10,5% terhadap PDB. Target ini cukup ambisius setelah realisasi tax ratio 2025 hanya 9,31% terhadap PDB.
"Investor masih berminat ke kami dan kepercayaan mereka ke kami masih tinggi," tuturnya.