#30 tag 24jam
Thorcon Sebut Desain MSR Bisa Gunakan Bahan Bakar Thorium atau Uranium
Thorcon menawarkan teknologi MSR untuk dilisensikan pertama kali di Indonesia. [636] url asal
#thorcon #pltn #uranium #energi-bersih #energi-baru-terbarukan #give-me-perspective
(Katadata - Ekonomi Hijau) 28/02/26 07:26
v/150146/
PT Thorcon Indonesia Power, pengembang molten salt reactor (MSR), menjawab pertanyaan tentang teknologi thorium yang belum terbukti secara komersial untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Meski masih berada pada tahap purwarupa (prototipe), desain MSR Thorcon 500 secara teknis fleksibel, bisa menggunakan thorium maupun uranium sebagai bahan bakarnya.
Dhita Karunia Ashari, Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, mengatakan hingga kini belum ada reaktor daya berbasis thorium yang beroperasi penuh secara komersial dan terhubung ke jaringan listrik nasional di negara mana pun. Program thorium di berbagai negara masih berada pada tahap riset, demonstrasi atau persiapan purwarupa (prototipe).
"Reaktor ini dapat menggunakan uranium maupun thorium sebagai bagian dari strategi bahan bakarnya. Pada tahap awal perencanaan, thorium dipertimbangkan karena ketersediaannya yang relatif melimpah secara global," ujar Dhita dalam keterangan resmi kepada Katadata.co.id.
Dalam praktiknya, penggunaan thorium memerlukan komponen uranium yang diperkaya, termasuk potensi penggunaan high assay low enriched uranium (HALEU). Dhita mengungkapkan, saat ini pasar HALEU menghadapi keterbatasan pasokan dan harga yang tinggi secara global.
"Dengan mempertimbangkan tujuan menghadirkan energi nuklir yang aman, ekonomis, dan dapat dibangun relatif cepat, Thorcon memilih pendekatan pragmatis menggunakan uranium diperkaya rendah (LEU hingga 4,95%) yang telah tersedia secara komersial di pasar internasional," kata Dhita.
Strategi ini tidak menutup kemungkinan integrasi thorium di masa mendatang apabila rantai pasok HALEU telah stabil dan kompetitif. Dhita mengatakan, belum beroperasinya reaktor thorium secara komersial bukan indikasi ketidaklayakan teknologi. Hal ini mencerminkan dinamika transisi dari fase riset menuju implementasi industri, serta kondisi pasar bahan bakar global.
Indonesia Bukan Proyek Percontohan
Dhita juga membantah kekhawatiran sejumlah pihak yang menyebut Indonesia akan menjadi proyek percontohan yang dimaknai negatif atau objek percobaan tanpa kepastian. Dalam sektor teknologi tinggi, termasuk energi nuklir, proyek percontohan (first of a kind project) merupakan mekanisme terkontrol untuk menguji dan memvalidasi desain baru secara bertahap dengan risiko yang dikelola secara sistematis.
"Untuk teknologi reaktor generasi lanjut seperti molten salt reactor (MSR), pendekatan ini justru merupakan tahapan yang lazim dalam evolusi industri," ujar Dhita.
Setiap teknologi PLTN, kata Dhita, harus dilisensikan untuk pertama kali melalui suatu proyek percontohan. Dengan tata kelola yang tepat, lisensi teknologi Thorcon 500 di Indonesia akan menawarkan kesempatan bagi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan operator ketenaganukliran di Indonesia untuk tidak hanya menggunakan, tetapi turut membangun dan menjadi pionir dalam pengembangan teknologi MSR sebagai PLTN generasi maju.
"Thorcon menawarkan teknologi MSR untuk dilisensikan pertama kali di Indonesia," kata Dhita.
Dalam konsultasi dengan BAPETEN, Thorcon memahami Indonesia memiliki kerangka regulasi dan kapasitas teknis untuk melakukan penilaian desain, evaluasi keselamatan, serta proses lisensi sesuai ketentuan nasional dan praktik internasional. Karena itu, proses perizinan ditempatkan sepenuhnya dalam yurisdiksi hukum Indonesia.
"Menjadi lokasi proyek pertama bukan berarti menjadi pihak yang tidak terlindungi. Justru posisi tersebut menempatkan Indonesia di barisan depan dalam pengembangan teknologi," ujarnya.
Dengan desain kebijakan yang tepat, Thorcon yakin proyek awal ini dapat membuka ruang negosiasi yang lebih luas terkait transfer teknologi, keterlibatan badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD), penguatan rantai pasok industri lokal, serta pengembangan sumber daya manusia nasional di bidang nuklir dan rekayasa maju.
"Konotasi negatif terhadap proyek percontohan biasanya muncul apabila tata kelola lemah atau distribusi risiko dan manfaat tidak seimbang," kata Dhita. Dalam sistem yang regulatif dan berlapis seperti sektor ketenaganukliran, setiap tahapan, mulai dari evaluasi tapak, persetujuan desain, hingga izin konstruksi dan operasi, dirancang untuk memastikan risiko dianalisis, diuji, dan diminimalkan sebelum keputusan lanjutan diambil.
Thorcon meyakini lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan di sektor energi dan ketenaganukliran di Indonesia memiliki kapasitas untuk menjalankan tata kelola yang kuat, transparan, dan sesuai standar internasional.
"Proyek pertama bukanlah eksperimen tanpa kendali, melainkan langkah strategis yang dikelola melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang ketat. Indonesia dapat menjadi pioneer dalam pengembangan teknologi ini," ujarnya.
Catatan Redaksi:
Artikel ini adalah hak jawab dari PT Thorcon Power Indonesia terhadap pemberitaan Katadata.co.id yang berjudul "Thorcon Terancam Tersingkir dari Kontestasi PLTN RI".
Thorcon Buka-bukaan tentang Rencana Pembangunan PLTN di Indonesia
Absennya nama Thorcon dalam daftar operator PLTN di AS mencerminkan perbedaan model usaha, bukan persoalan eksistensi atau kredibilitas. [752] url asal
#thorcon #pltn #energi-bersih #give-me-perspective
(Katadata - Ekonomi Hijau) 28/02/26 06:43
v/150128/
PT Thorcon Power Indonesia, pengembang teknologi molten salt reactor (MSR), buka-bukaan tentang rencana perusahaan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Perusahaan global yang berbasis di Singapura ini memasuki tahapan penelitian evaluasi tapak di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah.
Dhita Karunia Ashari, Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, mengatakan beberapa waktu terakhir muncul pertanyaan dan perhatian dari pejabat pemerintah maupun masyarakat terkait rencana perusahaan untuk membangun PLTN di Indonesia. Penelitian evaluasi tapak bertujuan mengumpulkan data teknis, lingkungan, dan sosial secara komprehensif sebelum melangkah ke tahapan perizinan berikutnya dalam proses pelisensian teknologi Thorcon 500 di Indonesia.
"Sebagai pengembang teknologi, Thorcon memandang keterbukaan sebagai bagian dari tanggung jawab profesional. Dalam proyek strategis seperti PLTN, dialog publik bukan sekadar pelengkap melainkan fondasi," ujar Dhita dalam keterangan resmi kepada Katadata.co.id. Karena itu, ia menilai penting bagi perusahaan untuk menjelaskan posisi, peran, serta pendekatan yang diambil secara jernih dan proporsional.
Menanggapi pertanyaan dari pejabat RI yang menyebut Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak mengenal Thorcon sebagai pengembang energi nuklir, Dhita mengatakan, Thorcon merupakan pengembang teknologi molten salt reactor (MSR) berbasis global yang berkantor pusat di Singapura. Fokus utama Thorcon adalah mengembangkan reaktor generasi lanjut yang dirancang untuk implementasi di berbagai negara mitra, termasuk Indonesia.
Dhita mengatakan teknologi MSR Thorcon dikembangkan di AS. Thorcon hadir di Indonesia sejak 2018 sebagai kantor perwakilan dan sejak 2021 menjadi perseroan terbatas. Saat ini, Thorcon sudah memiliki kantor cabang di Bangka Belitung dan mempekerjakan tenaga kerja lokal.
"Terhadap isu bahwa Thorcon tidak dikenal sebagai operator di AS, Thorcon pada dasarnya memang belum memulai tahapan perizinan untuk menjadi operator di AS. Sebaliknya, perusahaan bertujuan melisensikan dan mengoperasikan teknologinya di Indonesia," ujar Dhita.
Model bisnis yang dijalankan Thorcon adalah pengembangan dan komersialisasi teknologi, bukan pengoperasian pembangkit listrik dalam negeri AS. Karena itu, absennya nama Thorcon dalam daftar operator PLTN di AS mencerminkan perbedaan model usaha, bukan persoalan eksistensi atau kredibilitas.
"Dalam industri nuklir global, praktik pengembangan berbasis ekspor, kemitraan lintas negara, serta proyek first of a kind di yurisdiksi tertentu merupakan hal yang lazim," kata Dhita.
Banyak pengembang teknologi SMR maupun reactor Generasi IV yang berada pada tahap desain, lisensi, dan demonstrasi tanpa terlebih dahulu mengoperasikan unit komersial di negara asalnya. Karena itu, menurut Dhita, penilaian terhadap suatu entitas perlu ditempatkan dalam konteks hukum dan model bisnisnya.
Interaksi dengan Regulator dan Tahap Perizinan
Dhita menepis keraguan mengenai pandangan masyarakat yang menyebut Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memfasilitasi perusahaan yang belum kompeten atau belum berizin. Ia menyebut sistem perizinan ketenaganukliran di Indonesia bersifat bertahap dan berjenjang, seperti diatur dalam Peraturan BAPETEN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran.
Tahapan ini dimulai dari Izin Tapak kemudian Persetujuan Desain, Izin Konstruksi, hingga Izin Operasi. "Setiap fase hanya dapat dilanjutkan apabila fase sebelumnya dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan dan teknis," ujarnya.
Lebih lanjut, Dhita mengatakan, interaksi antara pengembang dan regulator dalam fase kajian tapak dan desain merupakan fungsi normal pengawasan. Regulator menilai dokumen teknis, memberikan catatan, meminta klarifikasi atau perbaikan, serta memastikan standar keselamatan nasional dan internasional terpenuhi. Menurutnya, proses tersebut adalah mandat perlindungan keselamatan publik, bukan bentuk fasilitasi komersial.
"Kompetensi dalam industri nuklir diukur melalui kualitas desain, sistem manajemen mutu, hasil safety review, serta kemampuan memenuhi standar teknis yang berlaku," kata Dhita.
Semua aspek itu akan diuji melalui mekanisme lisensi. Proses evaluasi yang belum menghasilkan izin akhir mencerminkan kehati-hatian regulatif, bukan kegagalan.
Sosialisasi sebagai Bagian dari Tata Kelola
Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembangunan PLTN, Thorcon cukup intens melakukan sosialisasi. Dhita menyatakan keterbukaan informasi dalam proyek infrastruktur strategis, terutama yang berkaitan dengan teknologi nuklir, menjadi syarat utama terciptanya kepercayaan publik.
Sosialisasi ini, misalnya, dilakukan lewat kehadiran Thorcon sebagai narasumber dalam diskusi publik yang diselenggarakan Fokus Babel dan KBO di Aston Emidary pada 7 Februari 2026 lalu. Agenda ini menjadi forum edukasi terbuka yang dihadiri pejabat publik, organisasi kemasyarakatan, awal media, masyarakat, dan akademisi, serta mahasiswa. Dalam sosialisasi itu, Thorcon memaparkan tujuan, tahapan, dan teknologi yang diusulkan.
Thorcon juga menjelaskan visi transisi energi Indonesia dan bagaimana proyek Thorcon dapat menjadi pilihan yang strategis untuk industri nuklir di masa depan.
Di tingkat lokal, perusahaan juga melakukan dialog dengan masyarakat di Kecamatan Lubuk Besar, khususnya Desa Batu Beriga, Lubuk Besar, dan Perlang, yang secara geografis berdekatan dengan Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah. Pulau Kelasa merupakan lokasi di mana PLTN Thorcon akan dibangun.
"Seluruh kegiatan tersebut bersifat edukatif. Tidak terdapat permintaan persetujuan ataupun pengumpulan tanda tangan terkait proyek yang diusulkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan hak jawab dari PT Thorcon Power Indonesia atas artikel Katadata yang berjudul "Thorcon Terancam Tersingkir dari Kontestasi PLTN RI"
Thorcon Terancam Tersingkir dari Kontestasi PLTN RI
BRIN menilai teknologi Molten-Salt Reactor yang dikembangkan PT Thorcon Power Indonesia masih berupa prototipe dan belum banyak digunakan. [615] url asal
#thorcon #pltn #nuklir #energi-bersih #update-me #insight
(Katadata - Ekonomi Hijau) 12/02/26 13:32
v/134456/
Rencana Thorcon untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia tidak semulus yang dibayangkan, meski perusahaan tersebut sudah mengantongi Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Pasalnya, teknologi Molten-Salt Reactor yang dikembangkan PT Thorcon Power Indonesia masih berupa prototipe dan belum banyak digunakan.
Contoh keberhasilan teknologi ini baru datang dari Cina, dengan Thorium-powered MSR (TMSR) berkapasitas 2 MWt yang dibangun di Wuwei, Provinsi Gansu. Proyek tersebut juga bukan hasil pengembangan Thorcon, melainkan Shanghai Institute of Applied Physics of the Chinese Academy of Sciences.
Sementara, Indonesia si calon pemain baru, cenderung memilih teknologi yang sudah banyak teruji. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syaiful Bakhri.
“Kalau (diibaratkan) dikasih motor, tapi ini motor pertama yang diproduksi di dunia, sementara satu lagi punya rekam jejak sudah jauh dan banyak yang pakai, pasti lebih yakin yang itu saja tinggal bayar,” kata Syaiful kepada Katadata Green, saat ditemui di kantornya pada Rabu (11/2).
Merujuk pada laman Power Reactor Information System (PRIS) International Atomic Energy Agency, Pressurized Water Reactor atau reaktor air bertekanan menjadi teknologi yang paling banyak diadopsi PLTN di dunia.
Menurut Syaiful, sebetulnya semua jenis reaktor punya kemungkinan untuk dibangun di Indonesia, baik yang menggunakan teknologi MSR, PWR, Pressurized Heavy Water Reactor (PHWR), atau jenis lainnya.
“Yang penting harus memenuhi aspek keberterimaan desain itu terhadap misalnya vulkanologi, seismik, geologi, demografi, dan aspek-aspek lingkungan,” ucap dia.
Berbagai syarat itu tuntas dibahas di fase perizinan. “Kalau (teknologi) sudah komersial, perlu apa lagi? Bawa saja sertifikatnya ke Indonesia, lebih cepat.”
Entitas yang Dipertanyakan
Sebelumnya, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan keberatan atas aktivitas Thorcon yang dinilainya terlalu agresif di Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII dengan Kepala BAPETEN pada Selasa (10/2) lalu. Bambang juga membeberkan obrolannya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat mengenai entitas usaha ini.
“Mereka (Kedubes AS) tidak mengenali perusahaan ini sebagai perusahaan pembangun atau operator daripada PLTN, bahkan yang dinamakan torium itu mereka tidak dikenal, mereka tidak punya izin,” ujar Bambang.
“Ini perusahaan baru menjual ide dan gagasan, tapi sudah tiba-tiba ngomongin PLTN,” katanya.
Merespons hal tersebut, Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin mengatakan posisi PT Thorcon Power Indonesia memang baru mengajukan konsultasi dan permohonan persetujuan evaluasi tapak.
Untuk membangun dan mengoperasionalkan PLTN di Indonesia diperlukan izin Persetujuan Evaluasi Tapak, Persetujuan Desain, Izin Konstruksi, Persetujuan Komisioning, hingga izin operasi. Ini sesuai dengan Peraturan BAPETEN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran.
Thorcon Masih Punya Kesempatan
Persetujuan Evaluasi Tapak yang diajukan Thorcon untuk PLTN TMSR500 berlokasi di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Permohonan disetujui dengan terbitnya Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir nomor 00003.556.1.300725 tertanggal 30 Juli 2025.
Teknologi reaktor Generasi IV ini dirancang untuk kapasitas 500 MWe, dengan garam cair sebagai bahan bakar dan media pendinginnya. Lokasi evaluasi pun berbeda dengan tapak potensial PLTN di Kepulauan Bangka Belitung yang sedang disusun kajian lingkungan hidup strategisnya oleh BAPETEN.
Dalam diskusi dengan Katadata Green, Syaiful menyinggung teknologi MSR yang baru kembali dikembangkan akhir-akhir ini.
“Baru mau dikembangkan. Belum dimanfaatkan. Ini harus dijelaskan juga,” ujar Syaiful.
Meskipun sebetulnya reaktor berbahan bakar torium sempat diulik pada 1950-an. Namun, kemudian tidak populer dan tidak disukai karena kurang cocok untuk kebutuhan senjata.
Pada era 1950-1960-an, nuklir berkembang tidak hanya untuk energi, melainkan untuk senjata dalam perang. Reaktor dengan uranium lebih populer, karena uranium bisa menghasilkan plutonium, yang dapat dipisahkan dan dimanfaatkan sebagai senjata nuklir.
Dengan kondisi-kondisi tersebut, Syaiful tak menampik masih ada kemungkinan bagi Thorcon untuk ikut mengembangkan PLTN di Indonesia, mengikuti peta RUPTL 2025-2034.
“Kalau Thorcon bisa lebih cepat dari siapapun, itu oke. Saya kembalikan pada Thorcon.”
Menuju PLTN Komersial Pertama: Progres dan Deretan Mitra Asing
Proyek PLTN di Indonesia dirilik perusahaan dari berbagai negara, bahkan sudah ada yang merampungkan studi kelayakan. [557] url asal
#pltn #nuklir #energi-baru #thorcon #update-me
(Katadata - Ekonomi Hijau) 15/01/26 17:09
v/104660/
Pemerintah tengah mematangkan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Energi Nuklir (PLTN) komersial pertama. Pemerintah mendalami ekosistem pembangkit nuklir di berbagai negara seperti Kanada, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, sekaligus mempelajari berbagai peluang kerja sama.
“Pada November, Kementerian Luar Negeri dan Kedubes Kanada memfasilitasi misi benchmarking ekosistem energi nuklir ke Kanada,” kata Koordinator Fungsi Ketahanan Energi, Energi Baru Terbarukan, Perdagangan Karbon, dan Nilai Ekonomi Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri Danny Rahdiansyah di Jakarta, Selasa (13/1).
Beberapa hal utama yang dipelajari yaitu kebijakan, teknologi, sumber daya manusia, pembiayaan, dan studi kelayakannya. “Sedangkan kami, nanti akan melihat aspek geopolitiknya, karena nuklir itu tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Danny.
Proyek PLTN di Indonesia dirilik perusahaan dari berbagai negara, bahkan kini sudah ada yang merampungkan studi kelayakan.
Pertengahan tahun lalu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi Sumber Daya Mineral Aryo Djojohadikusumo sempat mengungkapkan bahwa perusahaan asing asal Amerika Serikat, Rusia, dan Cina, berminat menggarap PLTN di Indonesia, bahkan ada yang sudah mengirimkan proposal rencana pengembangan ke pemerintah Indonesia.
Perusahaan-perusahaan asing tersebut menggandeng perusahaan asal Indonesia yang juga anggota Kadin. Proses negosiasi tengah berjalan dengan pemerintah.
Pemerintah menargetkan PLTN pertama yang terhubung dengan jaringan listrik PLN alias on grid akan beroperasi pada 2032.
Proyek PLTN Perdana
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sempat mengatakan bahwa pembangkit nuklir akan dibangun di Sumatra dan Kalimantan, dengan target kapasitas 500 megawatt. Terdapat beberapa proyek yang menunjukkan perkembangan positif dan siap jalan.
Thorcon International berpeluang menjadi salah satu perusahaan pertama yang membangun dan mengoperasikan PLTN di Indonesia. Pada 2021, perusahaan yang berbasis di Singapura tersebut resmi mendirikan Thorcon Indonesia dan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan riset pengembangan dan inovasi bidang ketenaganukliran, terutama teknologi thorium molten salt reactors (TMSR).
PLTN dengan teknologi TMSR disebut sebagai salah satu jenis PLTN yang paling ekonomis diterapkan di Indonesia. Selain ekonomis, teknologi ini memiliki tingkat keselamatan tinggi, menghasilkan sedikit limbah nuklir, dan memiliki ketahanan proliferasi. Pada Juli 2025, PLN Nusantara Power dan Thorcon menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk melakukan studi kelayakan pengembangan PLTN jenis ini di Kepulauan Bangka Belitung.
Di luar itu, ada juga proyek pembangkit nuklir berteknologi Small Modular Reactor (SMR) yang juga dianggap punya keunggulan dari segi biaya, keamanan, hingga kecepatan konstruksi. Oktober lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, studi kelayakan untuk pengembangan SMR berkapasitas sekitar 70 megawatt bersama mitra dari Amerika Serikat dan Jepang sudah rampung. Tahap sejanjutnya adalah perizinan konstruksi.
Badan Nuklir dan Gugus Tugas Persiapan PLTN Perdana
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan tiga gugus tugas (task force) untuk menentukan lokasi, standar keamanan, hingga mekanisme operasional PLTN. Ketiga gugus tugas tersebut bakal dibuat setelah pemerintah meresmikan pembentukan Badan Organisasi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
NEPIO dibentuk untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir. Sekretaris Jenderal Dewan Eenergi Nasional Dadan Kusdiana menjelaskan, struktur organisasi NEPIO telah dibahas dan diharmonisasi lintas kementerian, dan telah dirumuskan dalam bentuk peraturan presiden. “Perpresnya sudah di meja Pak Presiden dan tinggal menunggu proses pengesahan,” kata dia.
NEPIO bersifat ad-hoc atau sementara dan akan menghimpun fungsi dari berbagai institusi yang sudah ada. Sebelumnya, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ke depan, BRIN akan menjadi bagian dari NEPIO. “BRIN akan menjadi bagian dari organisasi ini, meskipun detailnya masih menunggu penetapan,” ujarnya.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56