Bisnis.com, BANDUNG - Pengerjaan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka direncanakan dimulai pada Agustus tahun ini.
Langkah ini akan dimulai setelah pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan kepastian surat penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengatakan bahwa surat tersebut akan dikirim ESDM kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam waktu dekat.
"Insyaallah minggu ini paling lambat seminggu sudah bisa diterima pak gubernur," katanya dikutip Minggu (18/1/2026). Ai menambahkan, surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ke PLN.
Negosiasi harga tidak akan berlangsung lama karena harga PLN membeli listrik dari TPPAS Legok Nangka sudah disetujui sebelumnya.
"Pastinya perlu ditindaklanjuti PJBL dengan PLN dan saya kira prosesnya nanti tidak akan lama karena sudah ada kesepakatan harga jadi tidak ada negosiasi lagi dengan PLN jadi prosesnya akan cepat," kata dia.
Setelah PJBL, ada tahap akhir yang harus dilakukan terutama kepada konsorsium yang ikut mengelola TPPAS Legok Nangka yaitu Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen.
Adapun Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen resmi menjadi pemenang tender TPPAS Legok Nangka sejak 12 Juli 2023.
"Nanti setelah PJBL itu pastinya akan ada proses financial close untuk pemenuhan pembiayaan, kira-kira 6-9 bulan dari pihak Sumitomo baru setelah itu dilanjutkan dengan proses konstruksi," tuturnya.
DLH Provinsi Jabar berharap, pengerjaan TPPAS Legok bisa dimulai pada Agustus 2026 ini.
"Jadi mudah-mudahan bisa mulai konstruksinya di bulan Agustus paling lambat. Kurang lebih ya karena dinamikanya luar biasa, seperti penugasan menteri," katanya.
Sebagai informasi, Pemprov Jabar dan PLN telah menandatangani nota kesepahaman tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari TPPAS Regional Legok Nangka. PLN mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi hijau melalui penyerapan listrik.
TPPAS Legok Nangka memiliki luas area 90 hektare dan kapasitas 1.853 – 2.131 ton sampah per hari dan diproyeksikan menampung sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.