Bisnis.com, JAKARTA— Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) menilai janji Presiden Prabowo Subianto menurunkan potongan aplikator menjadi sekitar 8% dari sebelumnya 20% berpotensi membuat tarif Gojek hingga Grab membengkak di tingkat di konsumen.
Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura mengatakan, pada dasarnya kebijakan penurunan potongan tersebut jika diimplementasikan akan menekan margin platform secara signifikan. Meski demikian, dia mengakui pendapatan platform tidak hanya berasal dari komisi perjalanan, tetapi juga dari ekosistem lain seperti layanan makanan, logistik, dan finansial.
“Jika tidak diimbangi efisiensi atau sumber pendapatan baru, kebijakan ini berpotensi mengganggu keberlanjutan model bisnis, terutama bagi pemain yang belum stabil secara profit,” kata Tesar kepada Bisnis pada Senin (4/5/2026).
Dari sisi pengemudi, Tesar menilai kebijakan ini bersifat positif karena meningkatkan porsi pendapatan. Namun, dia menekankan keseimbangan dalam ekosistem platform tetap menjadi faktor penting.
Menurutnya, apabila beban lebih banyak dialihkan ke perusahaan, maka berpotensi muncul penyesuaian di sisi lain. Konsumen juga dapat terdampak, misalnya melalui kenaikan tarif atau berkurangnya promo.
Terkait potensi respons aplikator, Tesar mengatakan kemungkinan besar akan ada penyesuaian, seperti kenaikan tarif layanan, pengurangan insentif atau promo, serta perubahan skema kemitraan agar lebih efisien.
“Artinya, peningkatan porsi pendapatan driver secara nominal belum tentu langsung terasa signifikan jika variabel lain ikut berubah,” katanya.
Lebih lanjut, Tesar menilai tantangan utama implementasi regulasi tersebut adalah menjaga keseimbangan antara perlindungan pengemudi dan keberlanjutan industri. Beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan antara lain kejelasan definisi komponen potongan, mekanisme pengawasan yang efektif, serta fleksibilitas bagi inovasi model bisnis.
Menurutnya, regulasi yang terlalu kaku justru berisiko menurunkan kualitas layanan atau menghambat investasi di sektor ini.
“Intinya angka 8% mestinya keluar dari kajian yang real, berdasarkan hasil audit dan riset yg mendalam. Supaya keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Jangan malah bisa merugikan salah satu pihak saja,” ungkapnya.