Bisnis.com, GARUT — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat masih banyak unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengantongi sertifikat halal.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat daya saing produk lokal, terutama menghadapi ketatnya kompetisi industri pangan yang kini semakin sarat persyaratan keamanan dan mutu.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan Baras mengatakan, perlunya percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan ekosistem pangan bersih, sehat, dan berdaya saing.
Menurut Haikal, Garut merupakan salah satu daerah dengan komitmen kuat dalam pengembangan produk halal. Namun, tingginya jumlah SPPG yang belum tersertifikasi menunjukkan perlunya langkah lebih konkret dan terarah.
“Kami hadir untuk memberikan dorongan dan apresiasi kepada pemerintah daerah, namun kita juga harus realistis kalau masih banyak SPPG yang belum memiliki sertifikat halal. Ini harus segera dikejar karena halal bukan hanya soal label, tapi jaminan mutu, higienitas, dan kepercayaan konsumen,” kata Haikal dikutip pada Kamis (28/5/2026).
Ia menuturkan, sertifikasi halal kini menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM. Di tengah maraknya produk asing yang masuk ke pasar Indonesia dengan label halal, Haikal menilai UMKM lokal harus berbenah agar tidak kalah bersaing.
“Banyak UMKM dari China, Korea, hingga Jepang sudah masuk dengan membawa label halal. Jika pelaku UMKM kita tidak segera menyesuaikan standar, masyarakat pasti lebih memilih produk yang sudah jelas kehalalannya, apalagi Garut dikenal sebagai Kota Santri,” ujar Haikal.
BPJPH juga menurunkan 100 penyelia halal untuk mendampingi percepatan sertifikasi. Langkah ini bagian dari amanat Presiden RI Prabowo Subianto mengenai tiga prasyarat utama produk konsumsi, higienis, bergizi bermutu, dan halal.
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan pemerintah daerah siap mempercepat penyesuaian regulasi serta memperkuat kolaborasi dengan BPJPH.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya standar konsumen global.
“Penelitian menunjukkan hampir 90% konsumen mempertimbangkan halal sebagai faktor utama dalam membeli produk. Ini peluang besar bagi pelaku usaha Garut, asalkan mereka terpenuhi persyaratannya. Jangan sampai kita kalah bersaing hanya karena belum bersertifikat,” ujar Syakur.
Ia menegaskan, banyaknya SPPG yang belum memiliki sertifikat halal harus menjadi fokus bersama. Pemerintah Kabupaten Garut akan mendorong setiap unit untuk segera memenuhi standar halal, khususnya pada aspek proses produksi, kebersihan fasilitas, dan penggunaan bahan baku.
“Kami ingin SPPG Garut semakin kuat. UMKM lokal sudah berkontribusi banyak, tinggal kita bantu agar proses sertifikasi mereka berjalan lancar dan sesuai standar nasional,” tuturnya.