Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mempercepat peningkatan keselamatan transportasi darat, khususnya di perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi di berbagai wilayah.
Percepatan tersebut ditandai dengan Kick Off Meeting Penanganan Perlintasan Sebidang di Ballroom Jakarta Railways Center, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026), yang diikuti oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Danantara, BP BUMN, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi titik awal percepatan langkah yang lebih konkret di lapangan, sekaligus refleksi atas kejadian yang terjadi sebelumnya.
“Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, dengan 1.810 titik menjadi fokus penanganan,” kata Bobby dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Dari jumlah tersebut, 172 perlintasan diarahkan untuk penutupan karena kondisi terbatas, sedangkan 1.638 perlintasan lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.
Untuk itu, penanganan akan difokuskan pada percepatan aksi di lapangan, termasuk penutupan 172 perlintasan yang telah teridentifikasi, serta peningkatan penjagaan pada ratusan titik lainnya.
“Pengalaman menunjukkan bahwa penjagaan perlintasan mampu menekan risiko kecelakaan secara signifikan. Karena itu, langkah penjagaan, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi harus dijalankan secara bersamaan,” lanjutnya.
Selain itu, KAI juga akan memperkuat penerapan teknologi keselamatan, termasuk pemanfaatan sistem berbasis komunikasi, GPS, serta pengembangan sistem otomatisasi untuk mendukung pengendalian operasional yang lebih responsif terhadap potensi risiko.
Melalui kick off meeting ini, para pihak menyepakati penguatan kolaborasi dalam penanganan perlintasan sebidang, termasuk percepatan penutupan titik berisiko tinggi, peningkatan fasilitas keselamatan, serta penguatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.
Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antar lembaga dalam peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang telah dibangun sebelumnya.
Setiap pihak akan menjalankan peran sesuai kewenangannya, mulai dari penguatan regulasi, dukungan pendanaan, hingga implementasi teknis di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi.
Penanganan perlintasan sebidang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak secara kolektif, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, hingga masyarakat.
Pendekatan yang dilakukan harus komprehensif, melalui penutupan perlintasan berisiko tinggi, peningkatan sistem keselamatan, serta pembangunan perlintasan tidak sebidang dalam jangka panjang.
“Kereta tidak dapat berhenti mendadak, sementara lalu lintas jalan bersifat dinamis. Jika tidak dikelola dengan baik, risikonya sangat tinggi,” ujarnya.