Bisnis.com, JAKARTA — Penyelenggara fintech P2P lending, PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) mengungkapkan saat ini seluruh pendanaan perusahaan berasal dari 11 pemberi dana (lender) institusi.
Direktur Utama PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), Handy Juniandri mengungkapkan tiga di antaranya berasal dari sektor perbankan, yakni PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Super Bank Indonesia Tbk, dan PT Bank Sahabat Sampoerna.
Menurutnya, kehadiran tiga lender institusi dari sektor perbankan menunjukkan bahwa kepercayaanmu korporasi terhadap infrastruktur dan mitigasi risiko Samir semakin kuat.
“Samir sebagai layanan pindar yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan [OJK] selalu membuka diri untuk melakukan kolaborasi dengan perbankan dan layanan keuangan lainnya,” ucapnya kepada Bisnis, dikutip pada Senin (22/6/2026).
Handy menjelaskan, keterbukaan itu bertujuan memperluas akses pembiayaan secara inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) yang baik dan perlindungan terhadap konsumen dalam kolaborasi lintas lembaga keuangan.
Samir, katanya, berharap sinergi itu dapat memperluas alternatif pembiayaan bagi masyarakat, khususnya UMKM, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan. Adapun, total penyaluran pembiayaan Samir dari Januari hingga April 2026 mencapai Rp1,4 triliun, atau sudah mencakup 50% dari total pembiayaan di sepanjang 2025.
“Secara total kumulatif, Samir sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp6,6 triliun hingga 31 Mei 2026. Kondisi ini tentu menjadi catatan yang cukup menggembirakan karena tren penyaluran pembiayaan Samir masih tetap positif dan berada di on the right track,” tegas Handy.
Lebih jauh, Handy kembali menekankan bahwa ke depannya Samir akan membangun kemitraan strategis dengan lender institusi lainnya termasuk dari perbankan dengan skema channeling untuk menciptakan ekosistem pendanaan yang lebih stabil, efisien, dan tumbuh berkelanjutan.
“Tentu saja dengan tetap memperhatikan penguatan manajemen risiko, tata kelola yang baik dan selalu mengedepankan prinsip perlindungan terhadap konsumen,” tutupnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan per April 2026, lender perbankan masih mendominasi pendanaan di industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan pendanaan dari perbankan mencapai Rp66,25 triliun atau dengan porsi sebesar 75,59%.
“Dominasi ini antara lain dipengaruhi oleh kapasitas pendanaan yang cukup besar serta stabilitas likuiditas,” tuturnya dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, Minggu (7/6/2026).
Sementara itu, nilai pendanaan industri pindar yang berasal dari lender individu tercatat sebesar Rp3,33 triliun. Menurut Agusman, sumber pendanaan industri Pindar ke depan akan semakin beragam, baik dari lender individu maupun institusi.
“Sejalan dengan penguatan peran Lender Profesional, Penyelenggara juga berpotensi memperluas basis pendanaan dari lender institusi guna mendukung kualitas dan keberlanjutan pendanaan di industri Pindar,” sebutnya.