#30 tag 24jam
Kampus Turun Gunung: Dari Menara Gading ke Meja Kebijakan Daerah
Pemerintah dorong kampus jadi "asisten intelektual" pemda untuk atasi masalah daerah, namun tantangan implementasi dan politisasi riset jadi hambatan utama. [1,299] url asal
#kampus-dan-pemerintah #perguruan-tinggi #pembangunan-daerah #kolaborasi-kampus #kebijakan-publik #asisten-intelektual #riset-dan-kebijakan #integrasi-kampus #solusi-konkret #transformasi-kampus #peran
(Bisnis.Com - Terbaru) 06/05/26 08:15
v/212595/
Bisnis.com, JAKARTA – Dorongan pemerintah agar perguruan tinggi tak lagi sekadar menjadi pusat produksi ilmu, melainkan aktor aktif dalam menyelesaikan persoalan riil di daerah, menandai babak baru relasi negara dan kampus.
Di tengah kompleksitas tantangan pembangunan mulai dari persoalan sampah, tata kota, hingga kesenjangan kapasitas daerah, Presiden Prabowo Subianto meminta kampus bertransformasi menjadi “asisten intelektual” bagi pemerintah daerah.
Namun, di balik ambisi besar itu, tersimpan pertanyaan mendasar: mampukah kolaborasi ini keluar dari jebakan seremonial dan benar-benar menghadirkan solusi konkret?
Arahan Presiden yang disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal Mei 2026 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengakselerasi peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa Presiden meminta laporan konkret mengenai keterlibatan kampus dalam membantu pemerintah daerah.
“Bapak Presiden meminta saya, kami ya, di Kemendiktisaintek, sudah sejauh mana kemajuan jurusan-jurusan yang prodi-prodi dan dosen-dosen yang bisa membantu pemda,” ujar Brian.
Arahan ini bukan tanpa konteks. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong konsep kampus berdampak, sebuah pendekatan yang menuntut hasil riset dan kegiatan akademik memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di atas kertas, konsep ini menjanjikan integrasi antara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik sesuatu yang selama ini kerap berjalan di jalur masing-masing.
Brian menegaskan bahwa ke depan setiap daerah diharapkan memiliki dukungan tim dari perguruan tinggi yang berperan layaknya “asisten” kepala daerah. Tim ini akan membantu merumuskan solusi berbasis keilmuan untuk berbagai persoalan lokal.
“Bagaimana pemda-pemda itu bisa dibantu, di-backup oleh kampus-kampus, peneliti, guru-guru besar yang bidangnya terkait ya, seperti arsitektur untuk keindahan taman-taman, kemudian teknik lingkungan, teknik mesin untuk sampah, dan sebagainya,” jelas Brian.
Bidang yang disasar pun luas. Arsitektur dapat berkontribusi dalam penataan kota dan ruang publik, teknik lingkungan dalam pengelolaan sampah, hingga teknik mesin dalam pengembangan teknologi tepat guna. Kampus-kampus besar seperti Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada disebut akan dilibatkan dalam konsolidasi nasional.
“Jadi, diharapkan setiap daerah, provinsi maupun kota, kabupaten, itu kampus memiliki tim yang nantinya menjadi seperti asisten untuk kepala daerahnya membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan itu,” jelasnya.
Program ini juga sejalan dengan inisiatif “Kemdiktisaintek Berdampak”, yang mendorong agar kegiatan pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi lebih relevan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Presiden pun meminta agar langkah tersebut disusun secara lebih terstruktur, sehingga seluruh kampus dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah.
“Bapak Presiden meminta lebih terstruktur lagi mungkin ya, supaya seluruh kampus bisa berperan,” tandasnya.
Dengan sinergi kuat antara kampus dan pemerintah daerah, pemerintah optimistis berbagai persoalan klasik di daerah dapat diselesaikan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan serta menjadikan ilmu pengetahuan sebagai motor utama pembangunan nasional.

Seremonial yang Tak Pernah Usai
Namun, gagasan besar ini segera berhadapan dengan realitas lama: relasi kampus dan pemerintah daerah yang selama ini lebih banyak berhenti di atas kertas.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahardiansyah, melihat persoalan mendasar justru terletak pada implementasi.
“Kalau lihat memang selama ini kebanyakan seremoni saja, MoU doang, selesai,” katanya kepada Bisnis, Selasa (5/5/2026).
Fenomena ini bukan hal baru. Data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa dalam satu dekade terakhir, ribuan nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Namun, hanya sebagian kecil yang berlanjut menjadi program nyata dengan dampak terukur.
Trubus menyoroti praktik yang lebih problematik: ketidakefisienan anggaran dan praktik pemotongan dana yang membuat implementasi program tidak optimal.
“Harusnya kan dia terima misalnya berapa persen. Itu terimanya paling 60 persen, 40 persen sudah disunat dulu,” katanya.
Selain itu, kompleksitas administrasi juga menjadi hambatan. Proyek kerja sama sering kali harus melalui proses audit berlapis oleh lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang membuat peneliti kampus—yang lebih terbiasa dengan dunia akademik—kesulitan beradaptasi.
“Nah, sementara orang kampus kebanyakan menguasai ilmunya, sainsnya, tapi tidak menguasai administrasinya,” ujar Trubus.
Akibatnya, banyak akademisi memilih menjaga jarak dari proyek-proyek pemerintah daerah. Kolaborasi yang seharusnya menjadi jembatan antara ilmu dan kebijakan justru berubah menjadi beban administratif.
Oleh karena itu, Trubus menekankan pentingnya mekanisme evaluasi yang jelas sejak awal.
“Begitu dikerjasamakan, langsung dikerjakan. Dan dipastikan ada evaluasi konkretnya,” katanya.
Dia juga menyoroti perlunya skema pembiayaan yang transparan dan adil, serta tenggat waktu yang realistis agar proyek tidak sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi indikator kinerja.
Pandangan yang lebih struktural datang dari pengamat pendidikan Edi Subkhan. Ia melihat bahwa persoalan utama bukan hanya teknis, tetapi juga politis.
Menurutnya, relasi ideal antara kampus dan pemerintah daerah adalah relasi mutualisme di mana daerah membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan, sementara kampus memiliki kapasitas riset dan analisis.
Namun, dalam praktiknya, keputusan kebijakan sering kali tidak didasarkan pada data.
Edi menilai, kebijakan populis kerap lebih dipilih karena dianggap lebih menguntungkan secara politik, meskipun tidak selalu tepat secara ilmiah. Dalam banyak kasus, hasil kajian akademik hanya dijadikan formalitas, bahkan diubah agar sesuai dengan kepentingan politik.
Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan pentingnya pelibatan kampus hingga tahap implementasi dan evaluasi kebijakan.
“MoU harus dibuat sampai program selesai dan dijalankan. Kalau tidak, ya tidak efektif,” ujarnya.

Desain Kelembagaan: Antara Harapan dan Realitas
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana merancang kelembagaan yang memungkinkan integrasi kampus dalam proses kebijakan tanpa menimbulkan tumpang tindih.
Edi menawarkan beberapa model. Salah satunya adalah menjadikan akademisi sebagai tenaga ahli pemerintah daerah dengan kontrak kerja yang jelas. Model ini sebenarnya pernah diterapkan melalui Dewan Riset Daerah (DRD), sebelum kemudian digantikan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Namun, menurut Edi, BRIDA belum memiliki gaung yang kuat.
“Barangkali karena ekosistemnya belum sekuat di kampus,” katanya.
Dia juga menyoroti pentingnya memanfaatkan pusat-pusat kajian di kampus yang memiliki spesialisasi tertentu, sehingga kerja sama tidak terpusat pada segelintir pihak saja.
Dari sisi sumber daya manusia, kesiapan perguruan tinggi di Indonesia juga tidak seragam. Kampus-kampus di Pulau Jawa relatif lebih siap, baik dari sisi jumlah maupun kualitas SDM. Namun, di luar Jawa, tantangannya lebih besar.
“Kampus di luar Jawa perlu ekstra untuk meningkatkan kapasitas SDM,” ujar Edi.
Data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan bahwa sekitar 60% perguruan tinggi dengan akreditasi unggul masih terkonsentrasi di Jawa. Ketimpangan ini berpotensi menciptakan kesenjangan dalam implementasi kebijakan berbasis riset di daerah.
Untuk itu, Edi menyarankan model kolaborasi lintas daerah, di mana kampus besar dapat bermitra dengan kampus lokal untuk transfer pengetahuan dan peningkatan kapasitas.
Di balik peluang besar, terdapat risiko serius: politisasi kampus. Edi mengingatkan bahwa kampus harus menjaga integritasnya dan tidak terjebak dalam riset pesanan.
“Kampus harus jaga marwahnya, jangan sampai diminta riset tapi hasilnya sudah ditentukan,” tegasnya.
Untuk itu, diperlukan mekanisme pengawasan internal seperti komite etik dan sistem review penelitian yang ketat. Kebutuhan akan kolaborasi ini semakin mendesak jika melihat kompleksitas persoalan daerah. Misalnya, dalam sektor lingkungan, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan lebih dari 68 juta ton sampah per tahun, dengan sebagian besar belum terkelola dengan baik.
Dalam konteks tata kota, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat bahwa urbanisasi di Indonesia mencapai lebih dari 56% populasi pada 2025, menciptakan tekanan besar pada infrastruktur dan layanan publik.
Masalah-masalah ini membutuhkan solusi berbasis data dan pendekatan multidisiplin—sesuatu yang hanya bisa disediakan oleh ekosistem akademik.
Menuju Kolaborasi yang Substantif
Arahan Presiden untuk menjadikan kampus sebagai “asisten pemda” pada dasarnya adalah upaya untuk menjembatani kesenjangan antara ilmu dan kebijakan. Namun, tanpa reformasi dalam tata kelola, kolaborasi ini berisiko mengulang pola lama.
Dari sisi pemerintah, diperlukan komitmen untuk menjadikan hasil riset sebagai dasar kebijakan, bukan sekadar pelengkap administratif. Dari sisi kampus, diperlukan kesiapan untuk keluar dari zona nyaman dan terlibat langsung dalam problem solving.
Yang tak kalah penting adalah menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Transformasi peran kampus bukanlah pekerjaan mudah. Ia menuntut perubahan budaya, baik di dunia akademik maupun birokrasi. Namun, jika berhasil, kolaborasi ini berpotensi menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan daerah.
Di tengah tuntutan zaman yang semakin kompleks, Indonesia tidak kekurangan ide. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengeksekusi—mengubah MoU menjadi aksi, riset menjadi kebijakan, dan kampus menjadi mitra sejati pembangunan.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56