Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fundamental sektor keuangan nasional tetap kuat setelah lembaga pemeringkat Fitch Ratings merevisi outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, meski mempertahankan peringkat sovereign pada level BBB.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan otoritas mencermati keputusan Fitch tersebut beserta berbagai faktor yang menjadi pertimbangan dalam revisi outlook. Menurutnya, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
Menurut Fitch Ratings, revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan yang berkembang, serta tidak mewakili penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Fitch juga tetap mengakui rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang relatif resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang secara umum masih kuat.
Friderica menambahkan bahwa kondisi sektor keuangan domestik saat ini masih solid. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, serta profil risiko tetap terkelola secara prudent.
Di sisi lain, intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
OJK juga menegaskan reformasi struktural di sektor pasar modal terus berjalan sesuai Roadmap Pasar Modal 2023–2027. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum guna memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK memastikan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut OJK, permintaan domestik yang stabil, kebijakan yang dikelola secara prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi menjadi fondasi penting bagi ketahanan sektor jasa keuangan dan peningkatan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.