Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal berkonsultasi ke DPR terkait dengan rencana penambahan layer cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
Purbaya menyebut konsultasi itu diperlukan lantaran banyak anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) tempat rokok-rokok ilegal beredar. Sebagaimana diketahui, pengenaan layer cukai baru itu diharapkan bisa membuat rokok-rokok ilegal menjadi legal alias memberikan setoran cukai ke negara.
"Kayaknya saya mesti ke DPR juga karena banyak juga anggota DPR yang berasal dari daerah rokok ilegal itu. Nanti saya lihat seperti apa, tetapi tujuannya adalah memastikan rokok ilegal bisa bermain di tempat yang legal. Habis itu nanti kalau ada yang main-main saya hajar semuanya," terangnya di dekat kawasan kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Di sisi lain, Purbaya juga menyebut pihaknya belum menghitung potensi penerimaan dari layer cukai rokok tambahan itu. Namun, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut mengklaim setoran penerimaannya berpotensi besar.
"Belum kami hitung, tetapi kalau itu [rokok ilegal] sudah masuk, pasti akan besar sekali. Berapa triliun lah, ada pikiran kasar, tetapi kami belum tahu nih," ujarnya.
Adapun Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) menggarisbawahi setidaknya dua prasyarat bagi pemerintah untuk memastikan efektivitas dari penambahan lapisan CHT terhadap peredaran rokok ilegal.
Pertama, pemerintah dinilai perlu memastikan agar pabrik rokok ilegal tidak dilindungi oleh oknum tertentu sehingga tidak tersentuh oleh penegak hukum.
"Kalau peluang bagi pabrikan rokok ilegal untuk ditindak tinggi mereka akan masuk ke dalam tarif tersebut. Kalau pabrikan rokok ilegal merasa aman karena punya 'backing' dari oknum, tentu mereka akan enggan untuk masuk ke dalam lapisan tarif baru tersebut," ujar Kepala Riset Perpajakan CITA, Fajry Akbar kepada Bisnis, dikutip Senin (19/1/2026).
Kedua, Kemenkeu harus punya database para pemain rokok ilegal. Sebab, apabila otoritas fiskal tidak mempunyai data terkait, akan sulit memastikan para pemain rokok itu masuk ke sistem legal atau dipungut cukainya.
Menurut Fajry, apabila pemerintah tidak bisa memastikan pemain rokok ilegal masuk ke sistem yang legal dengan penambahan lapisan cukai, maka itu hanya akan menambah masalah baru.
"Ada risiko terjadi shifting konsumsi dari golongan III ke golongan khusus tersebut. Ada isu persaingan usaha yang adil," paparnya.
Risiko tersebut juga akan berdampak pada potensi penerimaan cukai. Apabila tidak efektif, maka hanya akan terjadi peralihan konsumsi antara layer tarif saja sehingga penerimaan cukai akan turun.