Bisnis.com, JAKARTA - Asuransi perjalanan adalah produk asuransi yang dirancang agar bisa memberi rasa aman ketika bepergian, khususnya ke kota atau negara lain. Beragam risiko seperti keterlambatan atau pembatalan penerbangan, kehilangan barang atau bagasi, dan biaya pengobatan di rumah sakit selama perjalanan bisa ditanggung oleh asuransi ini.
Meski begitu, ketika membeli produk asuransi perjalanan, hal yang harus diperhatikan sedikit berbeda dengan produk asuransi pada umumnya. Sebagai asuransi jangka pendek, pastikan seluruh manfaat perlindungan yang diberikan, jangka waktu, pengecualian, dan proses klaim proteksi diinformasikan dengan jelas dan transparan.
Nah, agar mampu memastikan manfaatnya optimal dan sesuai kebutuhan Anda, ini 6 hal yang harus diperhatikan pada polis asuransi perjalanan.
1. Cakupan Proteksi dan Pengecualiannya
Dalam memilih asuransi secara umum, cakupan proteksi dan pengecualian menjadi hal yang wajib diperhatikan dalam polisnya. Cek manfaat apa saja yang dijamin pada polis, seperti:
- Biaya rumah sakit darurat.
- Evakuasi medis atau repatriasi jenazah.
- Kehilangan barang atau bagasi.
- Pembatalan atau keterlambatan perjalanan.
- Santunan kematian atau kecelakaan ke pihak ahli waris.
Sedangkan terkait pengecualian yang harus dipahami bisa berupa:
- Cedera karena aktivitas atau olahraga ekstrem, seperti panjat tebing atau naik parasut.
- Kehamilan dan efek komplikasinya.
- Kondisi kesehatan kronis yang sudah diderita pihak tertanggung sebelumnya.
- Tindakan yang melanggar hukum.
- Kejadian luar biasa, seperti perang dan bencana, dikecualikan oleh polis.
Untuk mengantisipasi manfaat asuransi tidak sesuai kebutuhan, pastikan untuk memperhatikan seluruh cakupan perlindungan yang dijamin oleh asuransi perjalanan dan pengecualiannya. Meski cakupan manfaat asuransi terlihat lengkap, jika ada banyak pengecualian, perlindungannya bisa terasa kurang optimal.
2. Durasi Perlindungan Asuransi
Setiap asuransi perjalanan umumnya memiliki durasi perlindungan yang berbeda dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan. Biasanya, untuk jenis single trip, polis asuransi berlaku antara 1 hingga 180 hari, tergantung ketentuan pada polis.
Sedangkan untuk jenis annual multi trip yang berlaku selama 1 tahun memiliki durasi perlindungan per perjalanan selama 30 sampai 90 hari sesuai ketentuan polis. Agar manfaat perlindungan tetap aktif, usahakan durasi perjalanan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan pada polis asuransi.
3. Batas Usia Pihak Tertanggung
Di beberapa polis asuransi perjalanan, manfaat perlindungan hanya berlaku jika pihak tertanggung berada di kisaran batas usia tertentu, misalnya 70 sampai 85 tahun, sesuai kebijakan pada polis. Jika melebihi batas usia tersebut, asuransi perjalanan mungkin harus diperluas dengan rider atau dikenakan premi lebih mahal.
4. Kawasan dan Negara Pertanggungan Asuransi
Perhatikan apakah negara yang akan dituju termasuk ke dalam kawasan yang ditanggung oleh asuransi perjalanan. Biasanya, ada beberapa ketentuan khusus di mana manfaat asuransi tidak bisa didapatkan atau harus dikenakan biaya premi lebih mahal, antara lain:
- Negara sedang mengalami konflik bersenjata atau termasuk ke dalam zona perang dengan tingkat travel warning
- Negara dengan biaya rumah sakit yang sangat tinggi, contohnya Amerika Serikat.
- Negara yang membatasi akses kepada wisatawan asal Indonesia.
Jadi, pastikan negara atau kawasan mana saja yang dicakup polis asuransi perjalanan agar bisa mendapatkan perlindungan terhadap risiko selama perjalanan.
5. Limit Biaya Pertanggungan yang Diberikan
Setiap polis asuransi perjalanan pasti mempunyai kebijakan tersendiri terkait limit biaya pertanggungan atau ganti rugi yang diberikan. Umumnya, besaran limit biaya pertanggungan ini disesuaikan dengan besaran premi yang dibayar oleh pihak tertanggung.
6. Prosedur dan Syarat Ajukan Klaim
Terakhir, hal yang harus diperhatikan pada polis asuransi perjalanan adalah perihal prosedur dan syarat untuk mengajukan klaim manfaat. Jika syarat tidak terpenuhi atau tidak menjalankan proses klaim sesuai prosedur, tidak mungkin pengajuan akan ditolak.
Terkait prosedur dan syarat mengajukan klaim asuransi perjalanan, Anda wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
- Tenggat waktu mengajukan klaim, biasanya 7 sampai 30 hari pasca kejadian.
- Melengkapi seluruh dokumen dan berkas persyaratan yang diminta, seperti bukti pembelian, boarding pass, surat dokter, dan laporan kepolisian.
- Cara klaim manfaat, apakah bisa secara online atau tidak.
- Proses verifikasi pengajuan klaim, biasanya 7 sampai 14 hari kerja.
Beberapa layanan asuransi perjalanan mungkin memiliki syarat dan prosedur pengajuan klaim berbeda yang bisa dicek dalam polisnya.
Lebih Tenang Bepergian, Pastikan Manfaat Asuransi Perjalanan Optimal Beri Perlindungan
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Anda mampu menyeleksi produk asuransi mana yang paling pas untuk dipilih dari beberapa layanan berbeda. Setelah mengetahui produk yang diinginkan, barulah Anda bisa membeli asuransi perjalanan secara online. Salah satunya, melalui Cermati.