Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan sederet platform media sosial yang paling banyak disusupi spam komentar terkait judi online atau judol. Modus baru penyebaran konten judi online melalui kolom komentar tersebut tercatat meningkat 128% sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penyebaran spam komentar judi online paling banyak ditemukan di lima platform media sosial.
“Terutama di TikTok tercatat [kontribusi] 35%, Facebook 28%, Instagram 22%, Youtube 10%, X 5%,” kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dari sisi distribusi sasaran, Meutya menjelaskan spam komentar judi online paling banyak menyasar akun dengan tingkatengagementtinggi. Sebanyak 52% serangan ditujukan kepada influencer daerah, disusul akun instansi pemerintah sebesar 31%, media massa 12%, serta tokoh publik dan politisi sebesar 5%.
Menurut Meutya, influencer daerah dipilih karena memiliki audiens yang sesuai dengan target pasar operator judi online. Sementara itu, akun-akun resmi dinilai lebih sulit diputus aksesnya, baik oleh Komdigi maupun platform media sosial, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk memperluas jangkauan promosi.
Komdigi juga menemukan serangan tersebut dijalankan menggunakan mesin otomatis. Berdasarkan hasil analisis, bot memantau aktivitas media sosial secarareal time, mendeteksi akun yang mengalami lonjakan interaksi, lalu secara otomatis mengirim ribuan komentar spam ke berbagai platform sekaligus.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengungkapkan terjadi lonjakan 128% komentar spam yang mempromosikan judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah sepanjang Januari hingga Juni 2026. Temuan tersebut menunjukkan adanya pergeseran modus pelaku yang semakin agresif dan terstruktur.
“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Komdigi juga menemukan pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online, termasuk penggunaan tagar seperti #Rawitbet yang melibatkan aktor dari India dan Brasil. Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebih sulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026.
Untuk menghindari sistem moderasi platform, para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam agar lebih sulit dikenali secara otomatis. Menindaklanjuti temuan tersebut, Komdigi memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta, serta berkoordinasi dengan Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutup Alexander.