Bisnis.com, JAKARTA – Bankir menyambut baik perpanjangan diskon pajak berupa insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah sepanjang 2026. Kebijakan ini diyakini mampu menjadi motor penggerak permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sekaligus memutar roda ekonomi nasional.
Executive Vice President (EVP) Consumer Loan BCA Welly Yandok menyampaikan kehadiran insentif ini memberikan dampak yang luas. Menurutnya, kebijakan ini akan mendorong pengembang mempercepat pembangunan rumah, yang kemudian menghidupkan sektor industri sektor industri turunan, seperti industri material bangunan, jasa konstruksi, termasuk bank sebagai penyedia pembiayaan kredit modal kerja/kredit investasi.
“Sehingga insentif PPN DTP kami harap dapat meningkatkan transaksi pembelian rumah dan penyaluran KPR,” kata Welly kepada Bisnis, Kamis (8/1/2026).
Adapun sepanjang 2025, sebanyak 26% dari total realisasi KPR BCA mendapatkan insentif PPN DTP. Mengingat kebijakan insentif ini berlanjut hingga akhir 2026, Welly mengungkapkan bahwa perseroan akan memberikan promo khusus bagi nasabah yang membeli rumah.
Promo khusus diberikan kepada nasabah yang mendapatkan insentif PPN DTP berupa keringanan biaya KPR, sebagai upaya BCA untuk lebih meringankan nasabah saat membeli rumah.
Di sisi lain, meski tren kredit macet di sektor KPR secara industri sempat mengalami kenaikan, Welly optimistis hadirnya kebijakan ini dapat membantu menjaga kualitas kredit nasabah.
Dia menuturkan, nasabah yang memanfaatkan insentif PPN DTP ini akan diuntungkan lantaran dana yang perlu disediakan untuk membeli rumah menjadi lebih ringan, sehingga beban nasabah untuk membayar angsuran kredit tentu menjadi lebih ringan.
“Semoga tahun ini ekonomi membaik dan daya beli masyarakat juga pulih, sehingga secara keseluruhan dapat turut menjaga kualitas kredit,” pungkasnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meyakini bahwa KPR di bank berpotensi tumbuh lebih tinggi menyusul perpanjangan insentif PPN DTP hingga akhir 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan dukungan berbagai program pemerintah terutama kebijakan yang dapat mendorong penguatan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi (sektor properti) termasuk bauran kebijakan akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi, termasuk dalam mendorong pertumbuhan KPR.
“Dengan adanya kebijakan ini dimungkinkan dapat mendorong lebih tinggi pertumbuhan kredit perumahan di bank,” kata Dian dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Kendati begitu, Dian menilai pertumbuhan kredit perbankan juga perlu didorong oleh faktor-faktor lain yang dapat mendukung kemampuan daya beli masyarakat terutama kemampuan masyarakat untuk pembayaran angsuran.
Dia mengatakan OJK senantiasa mendorong perbankan agar tetap optimal dalam perannya sebagai salah satu agen pembangunan. Menurutnya, bank dapat mengoptimalkan dukungan kebijakan pemerintah dan bauran kebijakan dengan tetap memerhatikan risk appetite dan aspek prudential banking.
Lebih lanjut, Dian menyebut bahwa perbankan senantiasa terus menjaga kondisi likuiditasnya yang terutama berasal dari dana pihak ketiga (DPK) atau dana masyarakat.
Perbankan juga memahami penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan dana masyarakat karena ada tanggung jawab moral bank dalam pengelolaan dana yang dapat disalurkan pada kegiatan produktif seperti penyaluran kredit/ pembiayaan termasuk KPR.