Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Dino Patti Djalal membenarkan dirinya diundang ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (4/2/2026).
“Iya benar,” kata Dino saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Rabu (4/2/2026).
Dino menyebutkan pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB. Namun, dia enggan merinci lebih jauh agenda maupun daftar lengkap peserta yang diundang dalam pertemuan tersebut.
“Jam 15.00 WIB,” ujarnya singkat.
Saat ditanya apakah pertemuan itu juga melibatkan mantan Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri lainnya, Dino menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pihak Istana.
“Tanya Istana saja,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, pertemuan di Istana Kepresidenan itu turut mengundang sejumlah mantan Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri, di antaranya Alwi Shihab, Hassan Wirajuda, Marty Natalegawa, Retno Marsudi, Dino Patti Djalal, Triyono Wibowo, AM Fachir, dan Pahala Mansury.
Selain itu, Presiden juga disebut mengundang unsur legislatif dari Komisi I DPR RI, termasuk Ketua Komisi I Utut Adianto serta pimpinan fraksi di komisi tersebut.
Dari kalangan akademisi dan pengamat hubungan internasional, sejumlah nama yang dikabarkan hadir antara lain Hikmahanto Juwana (Guru Besar HI UI), Yose Rizal Damuri (Direktur Eksekutif CSIS), Lina Alexandra (Kepala Departemen HI CSIS).
Tak hanya itu, juga dikabarkan akan dihadiri Teuku Rezasyah (Unpad), Prof. M. Mohtar Mas’oed (Guru Besar HI UGM), Prof. Evi Fitriani (FISIP UI), Ikrar Nusa Bakti (peneliti senior isu pertahanan dan hubungan internasional), Philips J. Vermonte, serta Jusuf Wanandi.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Istana terkait agenda utama pertemuan tersebut. Namun, kehadiran tokoh-tokoh senior diplomasi, legislatif, dan akademisi mengindikasikan pembahasan strategis terkait arah kebijakan luar negeri dan dinamika geopolitik terkini termasuk masuknya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.