Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon membuka akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagi calon pekerja yang akan ditempatkan di Jepang.
Skema pembiayaan ini dijalankan melalui kerja sama dengan Bank BJB (BJBR) sebagai bagian dari tindak lanjut program pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan dan pembiayaan PMI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan pembiayaan KUR PMI menjadi solusi atas tingginya biaya pemberangkatan yang selama ini membebani calon pekerja migran, khususnya untuk negara tujuan Jepang.
Menurut dia, skema ini sejalan dengan kebijakan nasional dan komitmen kepala daerah dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
“Pembiayaan KUR PMI ini merupakan program pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Alhamdulillah, saat ini kami sudah menjalin komitmen dengan Bank BJB untuk memberikan pembiayaan yang lebih ringan bagi PMI asal Kabupaten Cirebon,” kata Novi, Selasa (30/12/2025).
Dia menjelaskan, dalam skema tersebut Bank BJB menyediakan pembiayaan tanpa agunan dengan nilai berkisar Rp35 juta hingga Rp40 juta per orang. Dana tersebut digunakan untuk menutup biaya pemberangkatan yang tidak dapat dibiayai oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan undang-undang.
“Yang bisa kami biayai dari APBD adalah pelatihan. Sementara untuk proses pemberangkatan, aturan tidak memungkinkan dibiayai langsung oleh pemerintah daerah. Di sinilah peran KUR PMI, agar calon PMI tidak lagi bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi,” ujarnya.
Saat ini, program KUR PMI di Kabupaten Cirebon masih difokuskan untuk penempatan ke Jepang sebagai proyek percontohan. Dari total sekitar 64 hingga 65 calon PMI yang terdaftar, enam orang telah diberangkatkan ke Jepang.
Sementara itu, 25 orang lainnya masih dalam proses pemberkasan, termasuk pengurusan paspor dan dokumen penempatan. “Untuk keberangkatan berikutnya, direncanakan dilakukan pada Februari dan Maret. Sisanya masih menunggu tahapan administrasi,” kata Novi.
Ia menambahkan, kerja sama ini melibatkan lembaga pelatihan kerja (LPK) dan yayasan penempatan yang terhubung langsung dengan perbankan. Dengan pola tersebut, pembiayaan dinilai lebih transparan dan memiliki kepastian biaya sejak awal.
Selain pembiayaan keberangkatan, Pemkab Cirebon juga menyiapkan pendampingan bagi keluarga PMI yang ditinggalkan. Pendampingan ini diarahkan pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau kegiatan produktif lainnya, agar remitansi dari Jepang dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Transfer gaji dari PMI nantinya dilakukan melalui Bank BJB langsung ke keluarga. Kami ingin ada efek ekonomi berkelanjutan, bukan hanya dari sisi pekerjanya, tetapi juga keluarganya di daerah,” ujarnya.
Novi menilai, keberadaan KUR PMI berpotensi menekan praktik pembiayaan tidak resmi yang selama ini kerap menjerat calon pekerja migran. Dengan bunga rendah dan skema resmi, beban cicilan dinilai lebih ringan dan tidak memperpanjang masa pelunasan utang PMI.
Ke depan, Disnaker Kabupaten Cirebon berencana memperluas skema serupa untuk negara penempatan lain seperti Taiwan. Namun, perlu penjajakan lebih lanjut dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Untuk saat ini kami fokuskan Jepang dulu. Jika pola ini berjalan baik, tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke negara lain,” pungkas Novi.